- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Pansus DPRD Kalteng Matangkan Raperda Disabilitas Bersama Kemendagri dan Pemprov

Keterangan Gambar : Sahli Darliansjah dan Ketua Pansus H. Sugiarto saat Rapat Pansus.
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Raperda Disabilitas bersama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Selasa (7/10/2025). Pertemuan ini turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, serta Tim Fasilitasi Raperda Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri secara daring.
Baca Lainnya :
- Waket II DPRD Kalteng Hadiri Jamuan Hasupa Hasundau Bersama Dubes Rusia dan Komisi IX DPR RI0
- Waket II DPRD Kalteng Soroti Pelaksanaan Program MBG dan Dorong Evaluasi Menyeluruh0
- DBH berperan penting dalam pembangunan daerah0
- Sekretariat DPRD Kalteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Upacara Khidmat0
- Junaidi Minta SPPG Pastikan Menu MBG Aman dan Higienis untuk Pelajar0
Dari Kemendagri, Rozi Beni selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya memaparkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan Raperda. Ia menekankan bahwa setiap Perda harus disusun secara efektif dan efisien, serta berlandaskan kebutuhan daerah sesuai amanat UU 12/2011 jo. UU 13/2022 dan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Rozi menegaskan bahwa Propemperda tetap menjadi acuan utama, namun kepala daerah diberi ruang mengusulkan Raperda di luar program tersebut dalam kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan segera.
Rapat juga menyoroti kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016. Pansus menilai bahwa keberadaan regulasi daerah khusus disabilitas sangat diperlukan untuk memperkuat perlindungan, pemberdayaan, dan akses layanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus di berbagai sektor kehidupan.
Ketua Pansus, H. Sugiarto, menyampaikan bahwa hasil verifikasi Raperda dari Kemendagri sudah diterima dan diharapkan proses fasilitasi dapat segera dituntaskan. Ia menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana agar implementasi Perda tidak terhambat. Menurutnya, Pergub harus memuat ketentuan yang berpihak pada penyandang disabilitas dan didukung oleh anggaran pada masing-masing SKPD sehingga manfaat regulasi dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Dengan rapat ini, DPRD dan Pemprov Kalteng berharap penyusunan Raperda Disabilitas dapat berjalan lebih terarah, harmonis dengan regulasi nasional, serta memastikan bahwa kepentingan penyandang disabilitas benar-benar terakomodasi dalam kebijakan daerah.(KL)
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















