- TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
- Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
- Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
- Dukung Ruang Positif Warga, Pemkab Murung Raya Apresiasi Gelaran Olahraga Catur dan Domino di Puruk
- Pemkab Murung Raya Raih Apresiasi atas Komitmen Dukung Keselamatan Penerbangan
- Pemkab Mura Siapkan Pengawasan Terpadu untuk Dukung Kelancaran Program MBG
- Bupati Heriyus Serahkan Sang Merah Putih, Pemkab Mura Tekankan Nilai Persatuan dan Pengabdian
- Dorong Gerakan Peduli Lingkungan, Pemkab Mura Berikan Penghargaan Lintas Elemen
- Bupati Heriyus Dorong Paskibraka Murung Raya Jadi Teladan Generasi Muda
- Kemarau Panjang, Bupati Kapuas Ajak Warga Perkuat Ikhtiar Lewat Salat Istisqa
Polda Kalteng Beberkan Peran Tersangka H Dalam Pembunuhan Supir Oleh Brigadir AK

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji ketika menggelar jumpa Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Polda Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan terkait pemeriksaan saksi berinisial H yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penemuan mayat di Kabupten Katingan beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menerangkan, penetapan status H sebagai tersangka ini setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.
Baca Lainnya :
- Jelang Nataru, Basarnas Palangka Raya Gelar Apel Siaga SAR 20240
- Kasus Pembunuhan Oleh Brigadir AKS, Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Kalteng Ambil Langkah PTDH 0
- Kantor Hukum Ajungs Nyatakan AkS Oknum Polisi Yang Diduga Lakukan Curas Mengaku Menyesal 0
- Bappedalitbang Gelar Rapat Evaluasi Pokja PPAS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20240
- Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXXIII Tahun 2024 Resmi Ditutup0
"Bedasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan. Tim penyidik Ditreskrimum menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus ini," terang Erlan dalam konferensi persnya di ruang Bidhumas, Rabu (18/12/2024) sore.
Erlan mengatakan, antara AK sebagai tersangka utama dengan H sebelumnya sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya.
Adapun peran dari tersangka H dalam kasus penemuan mayat di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kab. Katingan, Kalteng.
Sebelumnya, H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban, atau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah.
Kemudian, tersangka H juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya.
Selanjutnya, H juga membawa mobil tersebut ketempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan barang-barang yang ada di dalam mobil box milik korban.
Tak hanya itu, H juga menerima transferan uang dari AK sebesar Rp. 15.000.000,- dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil box korban. Akan tetapi uang tersebut dikembalikan kembali kepada AK sebanyak Rp. 11.500.000,- beberapa hari berikutnya melalui rekening saudari J.
"Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan," tutup Kabidhumas.
RT
Berita Utama
-
Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Program Studi Magang/MBKM Tahun 2026 bagi mahasiswa Fakultas Hukum resmi dimulai, Senin (31/8/2026). Pada hari perdana, mahasiswa . . .
-
Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo terkait kebijakan sekolah di tengah kabut asap . . .
-
TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan . . .
-
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Gugatan perdata atas sengketa lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Barito Selatan resmi berlanjut ke meja hijau. Ahli waris keluarga Abdul . . .
-
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kalimantan Tengah di tingkat nasional. SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil keluar sebagai . . .

















