Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'

Potret kalteng 12 Mei 2026, 10:00:09 WIB Militer
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \

Keterangan Gambar : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Budi Susilo, S.H., M.Hum. Dan Komandan Subdenpom, Kapten CPM M. Hamlidar Strifa Tulis, S.H. Ketika memberikan sosialisasi




KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana bersinergi dengan Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kampung Namatota, Distrik Kaimana. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada masyarakat di tingkat kampung guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.

Baca Lainnya :


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Budi Susilo, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa kehadiran institusinya di tengah masyarakat bukan sekadar untuk penegakan hukum secara represif, melainkan sebagai upaya preventif. Melalui Jaga Desa, masyarakat diharapkan lebih melek hukum, terutama dalam pengelolaan dana desa dan penyelesaian konflik sosial secara bijak.


"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di Kampung Namatota, memahami aturan yang berlaku sehingga terhindar dari permasalahan hukum. Sosialisasi ini adalah bentuk jemput bola kami untuk memberikan edukasi yang humanis," ujar Budi Susilo dalam keterangannya.


Kegiatan kali ini terasa berbeda karena melibatkan unsur TNI dari Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana. Komandan Subdenpom, Kapten CPM M. Hamlidar Strifa Tulis, S.H., turut memberikan materi terkait disiplin dan kepatuhan hukum di lingkungan masyarakat maupun keterkaitannya dengan kehadiran personel TNI di wilayah tersebut.


Kolaborasi ini menunjukkan soliditas aparat penegak hukum dan keamanan di Kaimana dalam menjaga stabilitas wilayah. Pihak Subdenpom menekankan pentingnya sinergi antara warga dan aparat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib aturan.


Masyarakat Kampung Namatota menyambut antusias kehadiran tim sosialisasi ini. Dialog interaktif yang dibuka selama kegiatan memberikan ruang bagi warga untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang sering mereka temui sehari-hari.


Program Jaga Desa ini diharapkan tidak berhenti di Kampung Namatota saja, melainkan dapat menyasar seluruh kampung di Kabupaten Kaimana demi mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan mandiri.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment