- RSDDS Mulai Persiapan Akreditasi 2027, Pegawai Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
- DPRD Barito Utara Apresiasi Capaian Penurunan Pengangguran, Dorong Inovasi Berkelanjutan
- DPRD Barito Utara Dukung Penyegaran Direksi PT MBSM Demi Optimalisasi Distribusi BBM
- Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi: HUT Ke-69 Momentum Percepat Kemajuan Daerah
- Tomy Irawan Diran Dorong Penguatan Pendidikan di HUT Ke-69 Kalteng
- Perkuat Ketahanan Nasional, DPP PPN Gelar FGD Wawasan Kebangsaan Mulai dari Tingkat Desa
- RSUD Kapuas Edukasi Masyarakat Lewat Podcast, Bahas cara Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS
- FKUB Kapuas Gelar Dialog Kebangsaan untuk Perkuat Kerukunan dan Persatuan Masyarakat
- DPRD Barito Utara Dalami Pembuatan BPMT untuk Perkuat Program Replanting
- DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
Diduga Edarkan Sabu, Pria 35 Tahun Diamankan di Barak Jalan Trans Kalimantan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALAKAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Barak Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang pria berinisial N (35) diamankan dalam kegiatan tersebut.
Baca Lainnya :
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP di Kapuas Kuala0
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satu Orang Diamankan0
- 10 Rumah Panggung di Jalan Mendawai Palangka Raya Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp550 Juta0
- GDAN dan Batamad Laporkan Dugaan Oknum Polisi yang menjadi beking jaringan Narkoba ke Propam Polda K0
- Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan KHBS, 300 Ribu KK Akan Terima Manfaat0
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan seorang pria berinisial R (21) yang sebelumnya diamankan petugas. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sabu yang dijual R diduga berasal dari N. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendatangi barak yang diduga menjadi tempat tinggal terduga pelaku.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,78 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp8 juta, serta beberapa barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. N disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Her
Berita Utama
-
Tomy Irawan Diran Dorong Penguatan Pendidikan di HUT Ke-69 Kalteng
Tomy Irawan Diran Dorong Penguatan Pendidikan di HUT Ke-69 Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus . . .
-
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi: HUT Ke-69 Momentum Percepat Kemajuan Daerah
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi: HUT Ke-69 Momentum Percepat Kemajuan Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus . . .
-
RSDDS Mulai Persiapan Akreditasi 2027, Pegawai Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
RSDDS Mulai Persiapan Akreditasi 2027, Pegawai Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - RSUD dr. Doris Sylvanus (RSDDS) mulai memperkuat persiapan menghadapi proses akreditasi tahun 2027. Hal tersebut disampaikan . . .
-
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Proyek Multiyears Jembatan Lahei
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Proyek Multiyears Jembatan Lahei
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi . . .
-
DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan . . .
















