- Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
- Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
- DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
- Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
- Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
- Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim
- DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur 2025 dalam Rapat REDD++
- Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Konten Digital, Dorong Kreativitas ASN dengan Sentuhan Avatar
Kasus Pembunuhan Oleh Brigadir AKS, Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Kalteng Ambil Langkah PTDH

Keterangan Gambar : Suasana Rapat
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan Polda Kalteng, dalam keputusan sidang kode etik yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigadir AKS, oknum Polisi yang terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga korban meninggal dunia di Kab. Katingan.
Apresiasi tersebut, disampaikan langsung Ketua Komisi III DPR RI saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/12/2024).
Baca Lainnya :
- Legislator Katingan, Budy Hermanto Ajak Masyarakat Katingan Jaga Kerukunan Menjelang Nataru0
- Oknum Polisi Diduga Melakukan Pembunuhan, Korban Ditemukan Tewas dengan Luka Tembakan0
- Nasib Sial ! Habis Jambret Handphone, Pemuda Asal Banjarmasin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas0
- Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah0
- Wujud Syukur Kemenangan Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng, Masyarakat Katingan Antusias Bergundul 0
"Langkah-langkah yang dilakukan Polda Kalteng, dibawah kepemimpinan Irjen Djoko menunjukkan bahwa proses penanganan kasus tersebut berjalan profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan," ujarnya.
Habiburokhman menambahkan, penanganan kasus ini diharapkan dapat segera diusut tuntas, sehingga benar-benar dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban, sekaligus memperbaiki citra kepolisian di mata publik.
Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Kalteng turut mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Komisi III DPR RI dalam acara RDP ini.
Djoko mengatakan bahwa langkah tegas yang diambil dalam keputusan kode etik terhadap Brigadir AKS ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polda Kalteng terhadap anggotanya yang melakukan perbuatan pidana dan tercela.
"Saat ini, AKS telah mendapat sanksi PTDH. Selain itu, penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut," tutupnya.
RT


Berita Utama
-
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pegawai Lembaga . . .
-
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Buntut aksi demo puluhan masyarakat Kotim di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Pada Kamis 13 Febuari 2025 berujung KlarifikasiBO Oknum . . .
-
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kuala Kapuas terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan . . .
-
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat membahas nasib tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara . . .
-
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Palangjka Raya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) harus . . .
