- PEMPROV KALTENG PERCEPAT PERSIAPAN HARI JADI KE-69, TEKANKAN PROGRAM BERDAMPAK
- Sinergi Pemprov Kalteng dan DPRD Katingan Optimalkan Pajak Sektor Tambang
- Rakor Inflasi: Kalteng Fokus Stabilkan Harga Bawang, Cabai, dan Beras
- Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Tegaskan Bukan Ajang Liburan
- Nasib Naas ! Sudah Bayar Dp Rp.70 Juta Rupiah, Malah Dapat Mobil Rusak
- Terima PW Sapma PP Kalteng, Wakil Ketua III DPRD Dukung Rakerwil Mendatang
- Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal Terjadi di Kelurahan Jambu
- Bukan Sekadar Seremoni, May Day 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Buruh di Kalteng
- Sukses Besar, HUT Kapuas 2026 Hadirkan Artis Nasional Meriahkan Malam Puncak HUT Kapuas
- Dihadiri Ratusan Jamaah, Bupati Wiyatno Khidmat Ikuti Haul Ganal Ke-220 Datu Kalampayan
Kasus Pembunuhan Oleh Brigadir AKS, Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Kalteng Ambil Langkah PTDH

Keterangan Gambar : Suasana Rapat
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan Polda Kalteng, dalam keputusan sidang kode etik yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigadir AKS, oknum Polisi yang terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga korban meninggal dunia di Kab. Katingan.
Apresiasi tersebut, disampaikan langsung Ketua Komisi III DPR RI saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/12/2024).
Baca Lainnya :
- Legislator Katingan, Budy Hermanto Ajak Masyarakat Katingan Jaga Kerukunan Menjelang Nataru0
- Oknum Polisi Diduga Melakukan Pembunuhan, Korban Ditemukan Tewas dengan Luka Tembakan0
- Nasib Sial ! Habis Jambret Handphone, Pemuda Asal Banjarmasin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas0
- Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah0
- Wujud Syukur Kemenangan Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng, Masyarakat Katingan Antusias Bergundul 0
"Langkah-langkah yang dilakukan Polda Kalteng, dibawah kepemimpinan Irjen Djoko menunjukkan bahwa proses penanganan kasus tersebut berjalan profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan," ujarnya.
Habiburokhman menambahkan, penanganan kasus ini diharapkan dapat segera diusut tuntas, sehingga benar-benar dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban, sekaligus memperbaiki citra kepolisian di mata publik.
Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Kalteng turut mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Komisi III DPR RI dalam acara RDP ini.
Djoko mengatakan bahwa langkah tegas yang diambil dalam keputusan kode etik terhadap Brigadir AKS ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polda Kalteng terhadap anggotanya yang melakukan perbuatan pidana dan tercela.
"Saat ini, AKS telah mendapat sanksi PTDH. Selain itu, penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut," tutupnya.
RT
Berita Utama
-
Bukan Sekadar Seremoni, May Day 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Buruh di Kalteng
Bukan Sekadar Seremoni, May Day 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Buruh di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Forum Silaturahmi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mematangkan persiapan menjelang peringatan Hari . . .
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal Terjadi di Kelurahan Jambu
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal Terjadi di Kelurahan Jambu
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi dan terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah warung di wilayah Kelurahan Jambu, Kecamatan . . .
-
Terima PW Sapma PP Kalteng, Wakil Ketua III DPRD Dukung Rakerwil Mendatang
Terima PW Sapma PP Kalteng, Wakil Ketua III DPRD Dukung Rakerwil Mendatang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah (PW) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan . . .
-
Nasib Naas ! Sudah Bayar Dp Rp.70 Juta Rupiah, Malah Dapat Mobil Rusak
Nasib Naas ! Sudah Bayar Dp Rp.70 Juta Rupiah, Malah Dapat Mobil Rusak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Nasib naas dialami seorang pria asal Katanjung,Kabupaten Kapuas yang harus mengalami kerugian hampir seratus juta Rupiah.Santo yang . . .
-
Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Tegaskan Bukan Ajang Liburan
Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Tegaskan Bukan Ajang Liburan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi . . .

















