- BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
- Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
- Pria di Kapuas Tengah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung, Polisi Amankan Barang Bukti
- Pemkab Kapuas Susun Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
- Pemkab Kapuas Finalisasi Aturan Insentif Investasi untuk Tarik Lebih Banyak Investor
- Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Perkuat Sinergi, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah
- Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Mas
- Agustiar Lantik Pengurus Baru KADIN Kalteng, Dorong Dunia Usaha Jadi Motor Pembangunan Daerah
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

Keterangan Gambar : Foto bersama
Baca Lainnya :
- Kepala Bank Indonesia Provinsi Kalteng Dikukuhkan, Pemprov Siap Nantikan Kolaborasi0
- Kapolda Kalteng Terima Audiensi Keluarga Besar Putra Putri Polri Kalteng0
- Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Buka Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 20220
- DLH Kota Palangkaraya Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Car Free Day0
- Wakapolda Kalteng Pimpin Apel Pagi dan Tekankan Personel Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkoba0
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas.
Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula.
Prosesi penandatanganan MoU berlangsung khidmat di Kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas pada Senin (8/6/2026).
Sinergi ini diinisiasi sebagai langkah nyata untuk mendongkrak keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas.
Ketua PC SAPMA PP Gunung Mas, Mitra Tanjung, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan momentum positif bagi organisasi kepemudaan untuk mengambil peran aktif dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Bawaslu Gunung Mas kepada SAPMA PP. Melalui MoU ini, kami dapat berpartisipasi secara nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas," ujar Mitra.
Ia menambahkan, program sosialisasi ini diharapkan mampu memantik kesadaran kritis generasi muda serta masyarakat luas. Dengan begitu, kaum muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut mengawasi setiap tahapan pemilu demi terciptanya kontestasi yang jujur, adil, dan transparan.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Agus Praptomo Cahyo, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini berfokus pada penguatan pengawasan partisipatif. Hal tersebut mencakup aspek sosialisasi, pencegahan pelanggaran, hingga mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
"Kolaborasi ini merupakan upaya merangkul potensi pemuda untuk turut mengawal pesta demokrasi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu melalui keterlibatan organisasi kepemudaan," jelas Agus.
Secara teknis, kerja sama ini akan diimplementasikan melalui dua poin utama:
Penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif: Guna mendongkrak pemahaman dan pengetahuan kepemiluan di kalangan pemilih pemula.
Sosialisasi Masif: Mengedukasi pemilih pemula agar berani dan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif selama jalannya Pemilu dan Pemilihan.
Melalui komitmen bersama ini, SAPMA PP dan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas optimistis dapat membangun fondasi kesadaran demokrasi yang kuat di kalangan generasi muda, demi lahirnya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan partisipatif.
Agenda strategis ini turut disaksikan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari unsur penyelenggara pemilu dan organisasi, antara lain:
Lembaga / Organisasi Perwakilan yang Hadir
Bawaslu Kabupaten Gunung MaS Yepta H. Jinal (Ketua), Agus Praptomo Cahyo (Anggota), Sukjani (Anggota), serta jajaran staf.
KPU Kabupaten Gunung Mas Suwarsono, Sugiono, dan Hardiman Nainggolan (Anggota).
SAPMA Pemuda Pancasila Gumas Jajaran Pengurus Cabang.
RT
Berita Utama
-
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Koordinasi Masyarakat (BAKORMAD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan aspirasi . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Nusantara secara resmi menyampaikan sikap dan pandangannya terkait perkembangan penegakan hukum di . . .
-
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari . . .
-
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi . . .
-
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Keahlian DPR RI guna memperkuat pengembangan hukum . . .

















