Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan

Potret kalteng 12 Jun 2026, 18:44:02 WIB Kapuas
Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka





Baca Lainnya :

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Sektor Kapuas Murung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan persawahan Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Seorang pria berinisial MF (37) diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.


Kasus ini bermula saat korban mengetahui mesin diesel traktor tangan miliknya hilang pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, mesin penggerak traktor merek Kubota Quick tersebut masih terpasang pada badan traktor yang diparkir di area persawahan usai digunakan membajak sawah.


Mendapat laporan dari korban, Polsek Kapuas Murung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang yang hilang. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan informasi di lapangan.


Kapolsek Kapuas Murung IPDA Yus Ferdinanto mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial MF. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya.


Selain MF, polisi juga menyebut terdapat dua pria lainnya berinisial MHD (27) dan HR (32) yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Namun keduanya saat ini telah lebih dulu ditahan dalam perkara lain.


Dari pengungkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit mesin penggerak traktor Quick merek Kubota warna merah serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment