- Kadis PUPR Kalteng Pastikan Pemeliharaan dan Lelang Jalan Alternatif Barsel-Muara Teweh Berjalan Lan
- Dinas ESDM Kalteng Tekankan Implementasi Nilai Pancasila dalam Kinerja ASN
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
- Lawan Narkoba dari Kawasan Puntun, Posko Terpadu GDAN Mulai Dibangun
- Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
- Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
- PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
SPBU di Mintin Diduga Layani Pelangsir, Masyarakat Resah

Keterangan Gambar : Foto SPBU
PULANG PISAU, POTRETKALTENG.COM – Aktivitas mencurigakan terjadi di sebuah SPBU yang terletak di wilayah Mintin, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. SPBU tersebut diduga kuat memberikan pelayanan khusus kepada para pelangsir bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite, dalam jumlah besar dan secara berulang-ulang. Praktik ini memicu keresahan masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan harian.
Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan antrean panjang sepeda motor dengan tangki besar yang tampak tidak wajar. Para pengendara motor tersebut terlihat bolak-balik mengisi BBM dalam waktu yang singkat. Setelah selesai mengisi, mereka langsung kembali ke antrean, seolah-olah mendapat lampu hijau dari pihak SPBU untuk mengulangi transaksi tanpa hambatan.
Baca Lainnya :
- Nasib Apes Mobil Hilang !, Warga Desa Sikuy Temukan Kembali Mobilnya Setelah Pencuri Alami Kecelakaa0
- Tidak Lempar Tanggung Jawab Wewenang, Pj Bupati Barito Utara Tinjau Jalan Nasional Yang Rusak 0
- Tangkal Disinformasi, Pemprov Kalteng Gelar Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR 20250
- Visi Kalteng Bermartabat Diusung dalam RPJMD 2025–2029, Wagub Edy Pratowo Tekankan Program Huma Beta0
- Kuasa Hukum Kades Tumbang Jala Sesalkan Pemberitaan Tidak Berimbang0
Seorang jurnalis yang turut berada di lokasi menceritakan bahwa ia bermaksud mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, sembari menunggu antrean, ia menyaksikan sendiri aktivitas para pelangsir yang datang dan pergi silih berganti, menunjukkan bahwa aksi ini bukanlah kejadian insidental, melainkan berlangsung secara terstruktur dan sistematis.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pihak SPBU dengan sengaja membiarkan, bahkan mungkin memfasilitasi, aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi tersebut. Hal ini jelas bertentangan dengan aturan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah, di mana BBM jenis tertentu seperti Pertalite hanya boleh dibeli dalam jumlah wajar oleh konsumen yang berhak.
Jika benar terbukti, tindakan tersebut melanggar beberapa ketentuan hukum. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Pada Pasal 55 dinyatakan bahwa siapa pun yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi bisa dipidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 secara tegas mengatur bahwa hanya konsumen berhak yang boleh membeli BBM bersubsidi, dan setiap penjualan kembali tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum. Jika BBM hasil pelangsiran tersebut diperjualbelikan kembali, para pelangsir juga dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil tindak pidana.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan instansi terkait, untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap SPBU yang bersangkutan. Penindakan tegas diharapkan mampu menghentikan praktik curang ini serta memberi efek jera kepada pelaku dan pengelola SPBU yang terlibat.
Lebih dari itu, tindakan hukum yang tegas juga diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi SPBU lainnya agar tidak bermain mata dengan para mafia minyak yang selama ini terus merugikan masyarakat luas dan merusak tatanan distribusi subsidi pemerintah.
Heryadi
Berita Utama
-
Kadis PUPR Kalteng Pastikan Pemeliharaan dan Lelang Jalan Alternatif Barsel-Muara Teweh Berjalan Lan
Kadis PUPR Kalteng Pastikan Pemeliharaan dan Lelang Jalan Alternatif Barsel-Muara Teweh Berjalan Lan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya meningkatkan . . .
-
PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Profesionalitas mekanisme perekrutan karyawan PT BSB, salah satu sub-kontraktor dari PT Batubara Duaribu Abadi (PT BDA), kini tengah . . .
-
Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dugaan penawaran proyek menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga tidak sah kembali mencuat di Kabupaten Barito Utara. . . .
-
Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2026, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) . . .
-
Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Kantor Gubernur Kalteng, Senin . . .

















