- OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
- Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
- DPRD Kalteng Dorong Generasi Muda Jadikan Pancasila Pedoman di Era Digital
- DPRD Kalteng Minta Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Dilakukan Transparan
- Pemkab Murung Raya Dorong Orado Perkuat Pembinaan Atlet dan Kebersamaan
- Wabup Dodo Dorong APDESNAS Kapuas Jadi Wadah Penguatan Peran BPD dan Kemajuan Desa
- Bupati Kapuas Lantik 19 Pejabat Desa, Tekankan Pengelolaan Pemerintahan yang Akuntabel
- MAHASISWA GERUDUK KANTOR GUBERNUR KALTENG, DIDA PRAMIDA BAWA 4 TUNTUTAN KARHUTLA
- TUNTUT PENANGANAN KARHUTLA,RATUSAN MAHASISWA DEMO DI KANTOR GUBERNUR KALTENG
- DISDIK KALTENG TERAPKAN PEMBELAJARAN DI RUMAH
Doktor Muda Asal Kalteng: Saatnya Mars Isen Mulang Ditetapkan dalam Perda !

Keterangan Gambar : Dr. Rizky Amalia S, S.H., M.H.
Oleh: Dr. Rizky Amalia S, S.H., M.H. (Masyarakat Kalimantan Tengah)
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Doris Sylvanus, Terkait Utang Rp 120 Miliar0
- Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, DPRD Kalteng Soroti Isu Strategis Pembangunan Daerah0
- Muhammad Reza Prabowo: Pelatihan Guru Huma Betang Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pendidikan di K0
- Pilkada Ulang Barito Utara, Ketua KNPI Barito Utara Ajak Pemuda Jadi Penjaga Demokrasi0
- Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Banjir, Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan di Kecamatan Teweh0
OPINI - Provinsi Kalimantan Tengah kini telah berusia 68 tahun. Usia yang tidak lagi muda bagi sebuah provinsi yang kaya akan sejarah, budaya, serta semangat perjuangan masyarakatnya.
Di usia yang ke-68 ini, Kalimantan Tengah telah menapaki banyak kemajuan, baik dari sisi pembangunan fisik maupun kelembagaan pemerintahan.
Dalam momen peringatan ini, Rizky Amalia menyampaikan sebuah permohonan terbuka kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar Mars Isen Mulang dapat ditetapkan secara resmi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
"Lagu Mars Isen Mulang bukan hanya kumpulan nada dan lirik. Ia adalah cerminan jiwa masyarakat Kalimantan Tengah. “Isen Mulang”, yang bermakna pantang mundur, adalah falsafah yang hidup dalam setiap perjuangan warga Kalteng baik dalam menghadapi tantangan alam, merawat persatuan, maupun membangun daerah dengan semangat gotong royong"ungkapnya.
Namun hingga hari ini, Mars Isen Mulang belum memiliki kedudukan resmi yang kuat dalam tata upacara kenegaraan daerah. Padahal, banyak daerah di Indonesia yang telah memiliki dan menggunakan lagu daerahnya sebagai bagian dari prosesi resmi pemerintah, termasuk yang diperdengarkan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Melalui artikel ini, saya mengusulkan agar Mars Isen Mulang ditetapkan dalam Perda Provinsi Kalimantan Tengah sebagai lagu resmi daerah yang wajib diperdengarkan dalam upacara kenegaraan di daerah, dan perayaan hari ulang tahun daerah"jelasnya.
Penetapan ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan langkah konkret untuk:
- Melestarikan budaya lokal melalui instrumen hukum yang kuat dan berkelanjutan;
- Menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap daerah, terutama di kalangan generasi muda;
- Mendorong persatuan masyarakat lintas suku, agama, dan latar belakang sosial di bawah panji bersama Isen Mulang;
- Memperkuat identitas daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kalteng dikenal sebagai provinsi yang plural, dengan harmoni antar masyarakat Dayak, Banjar, Jawa, Bugis, dan banyak suku lain yang hidup berdampingan.
Mars Isen Mulang dapat menjadi jembatan kultural dan emosional yang menyatukan keberagaman tersebut dalam satu identitas bersama, yakni masyarakat Kalimantan Tengah.
Sebagai masyarakat biasa yang mencintai tanah kelahiran, saya berharap agar usulan ini mendapat tempat di hati para pemangku kebijakan khususnya Gubernur, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan instansi terkait. Karena menjaga budaya adalah menjaga jiwa daerah. Dan Mars Isen Mulang adalah salah satu jiwanya.
Kalteng Berkah, Kalteng Maju. Isen Mulang!
Berita Utama
-
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KPU Kotim
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah . . .
-
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
OJK Kalteng Torehkan Tiga Prestasi Nasional Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bersama Pemerintah Daerah, . . .
-
Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Program Studi Magang/MBKM Tahun 2026 bagi mahasiswa Fakultas Hukum resmi dimulai, Senin (31/8/2026). Pada hari perdana, mahasiswa . . .
-
Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo terkait kebijakan sekolah di tengah kabut asap . . .
-
TUNTUT PENANGANAN KARHUTLA,RATUSAN MAHASISWA DEMO DI KANTOR GUBERNUR KALTENG
TUNTUT PENANGANAN KARHUTLA,RATUSAN MAHASISWA DEMO DI KANTOR GUBERNUR KALTENG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026). Aksi tersebut . . .

















