- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
- Menuju Pilpres 2029: Nama Mantan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Mulai Dilirik sebagai Figur Altern
Diduga Beroperasi Dua Tahun, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Merindu Dikeluhkan Warga

Keterangan Gambar : Tempat yang diduga menjadi aktifitas PETI di Desa Merindu, Kabupaten Murung Raya
Baca Lainnya :
- Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Buka Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 20220
- DLH Kota Palangkaraya Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Car Free Day0
- Wakapolda Kalteng Pimpin Apel Pagi dan Tekankan Personel Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkoba0
- Satu Jenazah Korban KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi0
- Wagub Kalteng Buka Kegiatan Sekolah Moderasi Pengurus dan Anggota FKUB Se-Kalteng Tahun 20220
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Aktivitas penambangan emas yang diduga tidak mengantongi izin resmi (ilegal) di kawasan Desa Merindu, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mulai memicu keluhan dari warga setempat.
Berdasarkan data berupa dokumentasi foto dan video yang diterima redaksi Potretkalteng.com pada Rabu (3/6/2026), tampak aktivitas penambangan skala besar tengah berlangsung di kawasan tersebut.
Menurut keterangan seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, aktivitas penambangan tersebut diperkirakan telah mencakup luasan area hingga 1.000 hektar. Kegiatan ini disinyalir telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun, tepatnya sejak Desember 2024.
"Estimasi jumlah pekerja yang terlibat di sana mencapai 3.000 orang, dan mayoritas dari mereka diketahui bukan merupakan warga lokal. Informasi yang kami himpun, aktivitas ini dikelola oleh tiga orang yang diduga sebagai pemodal besar dari luar Kalteng," ujarnya tersebut kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Ia menyayangkan adanya eksploitasi besar-besaran yang dinilai tidak memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat daerah secara luas. Ia menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Murung Raya seharusnya dikelola secara legal agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat lokal.
"Kami masyarakat Murung Raya memiliki hak untuk menikmati hasil sumber daya alam di wilayah kami sendiri secara sah, bukan justru dieksploitasi oleh pihak luar tanpa izin," ungkapnya.
Selain masalah ekonomi, warga juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem sekitar akibat aktivitas penambangan tanpa izin tersebut, seperti potensi kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan deforestasi.
Desak Penegak Hukum Ambil Tindakan
Mewakili keresahan warga lainnya, ia berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama aparat penegak hukum (APH) setempat dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.
"Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku tambang emas ilegal yang tidak bertanggung jawab ini, karena aktivitas mereka berpotensi besar merusak lingkungan dan mengeksploitasi alam kami," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Potretkalteng.com masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kecamatan Tanah Siang, Dinas Lingkungan Hidup, serta kepolisian setempat guna mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai legalitas dan pengawasan aktivitas tambang di wilayah Desa Merindu tersebut.
Her
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi guna mematangkan persiapan penjemputan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang . . .

















