- Rakor Inflasi Daerah, Pemprov Kalteng Fokus Jaga Pasokan dan Harga Pangan
- Bapperida Kalteng Matangkan Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026
- Kapolres Kapuas Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Jaga Kamtibmas
- Faktor Usia dan Kesehatan, Achmad Diran Resmi Mundur dari Jabatan Ketua DPW PAN Kalteng
- GMNI Kalteng Resmi Bentuk DPC GMNI Barito Utara, Perluas Sayap Marhaenisme di Bumi Tambun Bungai
- Ketua Forum Relawan, Okki Maulana Tegaskan Uji Ketangkasan Damkar untuk Asah Kemampuan Lapangan
- Wali Kota Fairid Naparin Apresiasi Ketangkasan Relawan Damkar Palangka Raya dalam Mitigasi Kebakaran
- Uji Ketangkasan Relawan Damkar Palangka Raya Mantapkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran
- H. Shalahudin, Sosok Pemimpin Yang Merakyat: Peduli Pendidikan Anak Usia Dini
- AKBP Rina Perwitasari Resmi Pimpin Kapolres Kapuas, Disambut Prosesi Adat Tetek Pantan
Diduga Beroperasi Dua Tahun, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Merindu Dikeluhkan Warga

Keterangan Gambar : Tempat yang diduga menjadi aktifitas PETI di Desa Merindu, Kabupaten Murung Raya
Baca Lainnya :
- Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Buka Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 20220
- DLH Kota Palangkaraya Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Car Free Day0
- Wakapolda Kalteng Pimpin Apel Pagi dan Tekankan Personel Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkoba0
- Satu Jenazah Korban KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi0
- Wagub Kalteng Buka Kegiatan Sekolah Moderasi Pengurus dan Anggota FKUB Se-Kalteng Tahun 20220
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Aktivitas penambangan emas yang diduga tidak mengantongi izin resmi (ilegal) di kawasan Desa Merindu, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mulai memicu keluhan dari warga setempat.
Berdasarkan data berupa dokumentasi foto dan video yang diterima redaksi Potretkalteng.com pada Rabu (3/6/2026), tampak aktivitas penambangan skala besar tengah berlangsung di kawasan tersebut.
Menurut keterangan seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, aktivitas penambangan tersebut diperkirakan telah mencakup luasan area hingga 1.000 hektar. Kegiatan ini disinyalir telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun, tepatnya sejak Desember 2024.
"Estimasi jumlah pekerja yang terlibat di sana mencapai 3.000 orang, dan mayoritas dari mereka diketahui bukan merupakan warga lokal. Informasi yang kami himpun, aktivitas ini dikelola oleh tiga orang yang diduga sebagai pemodal besar dari luar Kalteng," ujarnya tersebut kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Ia menyayangkan adanya eksploitasi besar-besaran yang dinilai tidak memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat daerah secara luas. Ia menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Murung Raya seharusnya dikelola secara legal agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat lokal.
"Kami masyarakat Murung Raya memiliki hak untuk menikmati hasil sumber daya alam di wilayah kami sendiri secara sah, bukan justru dieksploitasi oleh pihak luar tanpa izin," ungkapnya.
Selain masalah ekonomi, warga juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem sekitar akibat aktivitas penambangan tanpa izin tersebut, seperti potensi kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan deforestasi.
Desak Penegak Hukum Ambil Tindakan
Mewakili keresahan warga lainnya, ia berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama aparat penegak hukum (APH) setempat dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.
"Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku tambang emas ilegal yang tidak bertanggung jawab ini, karena aktivitas mereka berpotensi besar merusak lingkungan dan mengeksploitasi alam kami," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Potretkalteng.com masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kecamatan Tanah Siang, Dinas Lingkungan Hidup, serta kepolisian setempat guna mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai legalitas dan pengawasan aktivitas tambang di wilayah Desa Merindu tersebut.
Her
Berita Utama
-
Uji Ketangkasan Relawan Damkar Palangka Raya Mantapkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran
Uji Ketangkasan Relawan Damkar Palangka Raya Mantapkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Forum Relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Pertolongan Kota Palangka Raya terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi . . .
-
Wali Kota Fairid Naparin Apresiasi Ketangkasan Relawan Damkar Palangka Raya dalam Mitigasi Kebakaran
Wali Kota Fairid Naparin Apresiasi Ketangkasan Relawan Damkar Palangka Raya dalam Mitigasi Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menginstruksikan seluruh barisan relawan pemadam kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan . . .
-
Ketua Forum Relawan, Okki Maulana Tegaskan Uji Ketangkasan Damkar untuk Asah Kemampuan Lapangan
Ketua Forum Relawan, Okki Maulana Tegaskan Uji Ketangkasan Damkar untuk Asah Kemampuan Lapangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana, menegaskan bahwa peningkatan . . .
-
GMNI Kalteng Resmi Bentuk DPC GMNI Barito Utara, Perluas Sayap Marhaenisme di Bumi Tambun Bungai
GMNI Kalteng Resmi Bentuk DPC GMNI Barito Utara, Perluas Sayap Marhaenisme di Bumi Tambun Bungai
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Tengah secara resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang . . .
-
Faktor Usia dan Kesehatan, Achmad Diran Resmi Mundur dari Jabatan Ketua DPW PAN Kalteng
Faktor Usia dan Kesehatan, Achmad Diran Resmi Mundur dari Jabatan Ketua DPW PAN Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peta politik di Kalimantan Tengah mengalami dinamika baru. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi . . .

















