- Diduga Beroperasi Dua Tahun, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Merindu Dikeluhkan Warga
- Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, MPC Pemuda Pancasila Kapuas Komitmen Jaga Persatuan
- Jalur Biru Palangka Raya Disorot, Aliansi Kalteng Bergerak Tuntut Transparansi Anggaran
- Inflasi Kalteng Naik 0,34 Persen pada Mei 2026, Beras hingga BBM Jadi Pemicu
- Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Palangka Raya, Soroti Hak Warga Binaan dan Tantangan Overkapasitas
- Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN
- KPK Gelar Bimtek Ber-AKSI, Palangka Raya Bidik Predikat Kota Percontohan Antikorupsi 2026
- Pemprov Kalteng Sambut Baik Pencalonan Palangka Raya sebagai Kota Percontohan Antikorupsi
- Pemprov Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis, 49 Pasien Jalani Tindakan
- Bupati Kapuas Minta Calon Paskibraka Jaga Kedisiplinan dan Harumkan Nama Daerah
Diduga Beroperasi Dua Tahun, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Merindu Dikeluhkan Warga

Keterangan Gambar : Tempat yang diduga menjadi aktifitas PETI di Desa Merindu, Kabupaten Murung Raya
Baca Lainnya :
- Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Buka Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 20220
- DLH Kota Palangkaraya Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Car Free Day0
- Wakapolda Kalteng Pimpin Apel Pagi dan Tekankan Personel Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkoba0
- Satu Jenazah Korban KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi0
- Wagub Kalteng Buka Kegiatan Sekolah Moderasi Pengurus dan Anggota FKUB Se-Kalteng Tahun 20220
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Aktivitas penambangan emas yang diduga tidak mengantongi izin resmi (ilegal) di kawasan Desa Merindu, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mulai memicu keluhan dari warga setempat.
Berdasarkan data berupa dokumentasi foto dan video yang diterima redaksi Potretkalteng.com pada Rabu (3/6/2026), tampak aktivitas penambangan skala besar tengah berlangsung di kawasan tersebut.
Menurut keterangan seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, aktivitas penambangan tersebut diperkirakan telah mencakup luasan area hingga 1.000 hektar. Kegiatan ini disinyalir telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun, tepatnya sejak Desember 2024.
"Estimasi jumlah pekerja yang terlibat di sana mencapai 3.000 orang, dan mayoritas dari mereka diketahui bukan merupakan warga lokal. Informasi yang kami himpun, aktivitas ini dikelola oleh tiga orang yang diduga sebagai pemodal besar dari luar Kalteng," ujarnya tersebut kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Ia menyayangkan adanya eksploitasi besar-besaran yang dinilai tidak memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat daerah secara luas. Ia menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Murung Raya seharusnya dikelola secara legal agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat lokal.
"Kami masyarakat Murung Raya memiliki hak untuk menikmati hasil sumber daya alam di wilayah kami sendiri secara sah, bukan justru dieksploitasi oleh pihak luar tanpa izin," ungkapnya.
Selain masalah ekonomi, warga juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem sekitar akibat aktivitas penambangan tanpa izin tersebut, seperti potensi kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan deforestasi.
Desak Penegak Hukum Ambil Tindakan
Mewakili keresahan warga lainnya, ia berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama aparat penegak hukum (APH) setempat dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.
"Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku tambang emas ilegal yang tidak bertanggung jawab ini, karena aktivitas mereka berpotensi besar merusak lingkungan dan mengeksploitasi alam kami," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Potretkalteng.com masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kecamatan Tanah Siang, Dinas Lingkungan Hidup, serta kepolisian setempat guna mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai legalitas dan pengawasan aktivitas tambang di wilayah Desa Merindu tersebut.
Her
Berita Utama
-
Sehari Usai Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dijemput Kejagung
Sehari Usai Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dijemput Kejagung
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, . . .
-
Bupati Kapuas Beri Motivasi dan Dukungan kepada Calon Paskibraka Provinsi Kalteng 2026
Bupati Kapuas Beri Motivasi dan Dukungan kepada Calon Paskibraka Provinsi Kalteng 2026
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Bupati Kapuas, Rabu (3/6/2026), dua pasang Calon Pasukan Pengibar . . .
-
Pengurus PWI Kapuas 2026–2029 Dilantik, Diminta Jaga Marwah Organisasi
Pengurus PWI Kapuas 2026–2029 Dilantik, Diminta Jaga Marwah Organisasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Kantor PWI Kalimantan . . .
-
Pemprov Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis, 49 Pasien Jalani Tindakan
Pemprov Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis, 49 Pasien Jalani Tindakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Doris Sylvanus menggelar layanan operasi katarak gratis . . .
-
Nakhodai PWI Kapuas, Suhartoyo Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Pers dan Integritas Wartawan
Nakhodai PWI Kapuas, Suhartoyo Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Pers dan Integritas Wartawan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Kantor PWI Kalimantan . . .

















