- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang
- Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
- DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
- Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
- Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
- Protes Distribusi BBM, Aliansi Masyarakat Kalteng Bergerak Lepas Liar Kodok di Kantor Pertamina
- Resmi Dilantik, DPC Organda Kapuas Periode 2026–2031 Siap Perkuat Sinergi Transportasi
Serikat Petani Tambak Gorontalo Protes Tindakan TNI AL di Tanjung Panjang, Berencana Lapor ke POM AL

POHUWATO, POTRETKALTENG.COM– Ketua Serikat Petani Tambak Gorontalo, Irfan, S.H., M.H., melayangkan protes keras terhadap tindakan personel TNI Angkatan Laut (AL) yang melakukan penertiban di kawasan tambak Tanjung Panjang, Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Irfan membantah tudingan adanya pembukaan lahan baru dan mempertanyakan kewenangan TNI AL dalam operasi tersebut.
Baca Lainnya :
- Menakar Marwah Hukum Pidana: Transformasi Pilar Keadilan di Era Transisi0
- Targetkan 2028 Fungsional, Bupati Kapuas Kebut Konektivitas Jalan Pesisir Hingga Pedalaman0
- Kasus Dugaan HPK di Sukamara, SEMMI Kalteng Desak KLH RI Audit Oknum Bupati0
- BBM Kembali Naik, Dexlite Tembus 26.600/Liter0
- Pengamat Hukum Desak Polda Kalteng Segera Tindak Lanjuti Kasus Tewasnya Pekerja Tambang Ilegal di Ka0
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Jumat (01/05/2026), Irfan menegaskan bahwa aktivitas alat berat ekskavator di lokasi tersebut murni untuk perbaikan infrastruktur tambak yang sudah ada, bukan perluasan lahan di kawasan cagar alam.
"Terkait tuduhan membuka lahan itu tidak benar. Di sana tidak ada lagi lahan yang dibuka, yang dilakukan hanya perbaikan pematang," ujar Irfan tegas.
Ia juga menyanggah pernyataan pihak Danpos TNI AL yang menyebutkan bahwa tim intelijen telah memantau adanya pembukaan lahan baru. Menurutnya, pemantauan dan penertiban tersebut dilakukan secara mandiri oleh pihak Danpos tanpa melibatkan instansi terkait lainnya.
Sebagai seorang advokat, Irfan menyoroti aspek legalitas tindakan personel TNI AL di wilayah tambak. Menurutnya, wilayah tambak bukan merupakan perairan laut yang menjadi ranah kewenangan utama TNI AL.
Ia merujuk pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 7, yang mengatur bahwa tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah bersifat membantu Polri dan Pemerintah Daerah, bukan mengambil alih fungsi penyidikan umum.
"Bicara kewenangan, kewenangan Angkatan Laut itu bukan melakukan penertiban di wilayah tambak. Ini bukan perairan laut yang harus dijaga," katanya.
Irfan menambahkan, jika terdapat dugaan pelanggaran di kawasan cagar alam, seharusnya dilakukan operasi gabungan yang melibatkan:
-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) / Gakkum.
-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Kalau TNI menemukan dugaan tindak pidana, mekanismenya harus dikoordinasikan dan dilimpahkan ke Polres atau Gakkum KLH. Bukan melakukan penertiban sendiri, apalagi sampai hendak mengamankan alat berat ekskavator ke pos," tambahnya.
Menyikapi tindakan yang dinilai melampaui kewenangan tersebut, Serikat Petani Tambak Gorontalo menyatakan tidak akan tinggal diam. Irfan menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum militer.
"Ketua Serikat Petani Tambak akan melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL)," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI AL maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi tambahan mengenai prosedur penertiban yang dilakukan di kawasan Tanjung Panjang tersebut.
RT
Berita Utama
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana bersinergi dengan Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Garda Desa . . .
-
Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aksi Gerakan Mahasiswa Anak Buruh Kalimantan Tengah di depan Kantor Gubernur, Senin (11/5/2026), nyaris ricuh setelah terjadi adu . . .
-
DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terus aktif merespons kondisi infrastruktur daerah dengan memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah . . .
-
Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi mengenai bahaya dan dampak narkoba bersama . . .

















