- DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
Komitmen Berantas PETI, Polres Pohuwato Sita 13 Alat Berat dan Putus Pasokan BBM Ilegal

Keterangan Gambar : Kapolres AKBP Busroni, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato
Baca Lainnya :
- Dinkes Kalteng Dorong Standarisasi Layanan Saat Terima Kunjungan Barsel0
- Kalteng Perkuat Kendali Hutan: Perizinan, TORA, hingga Antisipasi Karhutla0
- Tumbuh 3,79 Persen, Ekonomi Kalteng Terseret Kontraksi Dalam di Triwulan I0
- Datangi Gedung Merah Putih, PW SEMMI Kalteng Laporkan Bupati Sukamara Terkait Dugaan Lahan HPK0
- Mulai Hari Ini Pemko Palangka Raya Batasi Pembelian BBM, Pertalite Mobil Maksimal Rp 200 Ribu0
POHUWATO, POTRETKALTENG.COM – Penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato mengalami peningkatan signifikan. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Busroni, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melakukan serangkaian operasi taktis yang menyasar ekosistem tambang ilegal, mulai dari alat berat hingga jalur distribusi bahan bakar.
Puncak penindakan terjadi dalam operasi intensif yang berlangsung selama enam hari, terhitung sejak 5 hingga 10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir berbagai titik rawan di wilayah hukum Pohuwato yang selama ini menjadi pusat aktivitas tambang liar.
Berdasarkan data yang dihimpun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
* 13 unit alat berat (Excavator) dari berbagai merek.
* Puluhan mesin alkon dan generator.
* Ratusan perlengkapan tambang pendukung lainnya.
Selain penindakan di lokasi tambang, Polres Pohuwato juga fokus pada hilir persoalan, yakni penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Tanpa pasokan bahan bakar, operasional alat berat di lokasi tambang dipastikan lumpuh.
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, kepolisian berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan BBM. Ratusan jerigen solar disita sebagai barang bukti untuk memutus rantai pasokan yang selama ini menggerakkan mesin-mesin di lokasi PETI.
Langkah Polres Pohuwato tidak berhenti pada penyitaan. Sejumlah perkara telah masuk ke tahap peradilan, di mana beberapa tersangka telah menerima vonis hakim. Sebagai bentuk nyata pengembalian kerugian negara, alat berat yang telah mendapatkan status hukum tetap (inkracht) mulai diproses melalui lelang resmi.
"Langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa praktik tambang ilegal tidak akan ditoleransi. Fokus kami adalah penindakan yang tuntas, mulai dari hulu hingga ke meja hijau," ujar AKBP Busroni dalam keterangannya terkait capaian kinerja tersebut.
Meski mencatatkan hasil signifikan, operasi di lapangan bukan tanpa kendala. Medan yang sulit, akses komunikasi yang terbatas, hingga adanya kebocoran informasi oleh informan pelaku tambang seringkali menjadi hambatan.
Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian kini menerapkan strategi yang lebih fleksibel:
1. Operasi Senyap: Pergerakan personel dilakukan secara mendadak untuk meminimalisir kebocoran.
2. Pemetaan Intelijen: Penentuan target berdasarkan koordinat yang lebih akurat.
3. Pendekatan Ekosistem: Menindak seluruh elemen pendukung tambang, termasuk penyedia alat dan bahan bakar.
Keberhasilan penertiban ini mulai dirasakan oleh masyarakat sekitar. Beberapa warga melaporkan kualitas air sungai yang perlahan membaik dan berkurangnya polusi suara dari alat berat yang biasanya beroperasi hingga malam hari.
Hadirnya hukum di sektor pertambangan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi lingkungan hidup di Pohuwato serta memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini terdampak oleh aktivitas tambang ilegal.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Charles Frengki meminta, agar jangkauan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis . . .

















