- WAGUB EDY PRATOWO HADIRI MTQ VIII KORPRI, DISAMBUT HANGAT PEMKAB MURUNG RAYA
- SAMBUT WAGUB KALTENG, BUPATI MURA TEGASKAN DUKUNGAN SUKSESNYA MTQ VIII KORPRI
- BUPATI MURUNG RAYA KOMITMEN PERTAHANKAN PPPK, UTAMAKAN KEBERLANJUTAN PELAYANAN DASAR
- Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan KKN UPR dan UIN Palangka Raya
- Dukung Program BSPS, Muhammad Syauqie Tegaskan Komitmen Negara Sediakan Rumah Layak di Kalteng
- Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penyalahgunaan 1,6 Ton BBM di Lanjas
- Kapuas Bidik TPAKD Terbaik, Program Akses Keuangan Masyarakat Diperkuat
- Kebakaran Lahap Enam Rumah dan Sejumlah Bangunan di Palingkau Lama, BPBD Kapuas Salurkan Bantuan
- Kebakaran Hebat di Mendawai 1, Dua Balita Meninggal Dunia
- BUPATI KAPUAS HADIRI PERINGATAN HUT KE-1 KODAM XXII/TAMBUN BUNGAI
Komitmen Berantas PETI, Polres Pohuwato Sita 13 Alat Berat dan Putus Pasokan BBM Ilegal

Keterangan Gambar : Kapolres AKBP Busroni, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato
Baca Lainnya :
- Dinkes Kalteng Dorong Standarisasi Layanan Saat Terima Kunjungan Barsel0
- Kalteng Perkuat Kendali Hutan: Perizinan, TORA, hingga Antisipasi Karhutla0
- Tumbuh 3,79 Persen, Ekonomi Kalteng Terseret Kontraksi Dalam di Triwulan I0
- Datangi Gedung Merah Putih, PW SEMMI Kalteng Laporkan Bupati Sukamara Terkait Dugaan Lahan HPK0
- Mulai Hari Ini Pemko Palangka Raya Batasi Pembelian BBM, Pertalite Mobil Maksimal Rp 200 Ribu0
POHUWATO, POTRETKALTENG.COM – Penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato mengalami peningkatan signifikan. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Busroni, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melakukan serangkaian operasi taktis yang menyasar ekosistem tambang ilegal, mulai dari alat berat hingga jalur distribusi bahan bakar.
Puncak penindakan terjadi dalam operasi intensif yang berlangsung selama enam hari, terhitung sejak 5 hingga 10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir berbagai titik rawan di wilayah hukum Pohuwato yang selama ini menjadi pusat aktivitas tambang liar.
Berdasarkan data yang dihimpun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
* 13 unit alat berat (Excavator) dari berbagai merek.
* Puluhan mesin alkon dan generator.
* Ratusan perlengkapan tambang pendukung lainnya.
Selain penindakan di lokasi tambang, Polres Pohuwato juga fokus pada hilir persoalan, yakni penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Tanpa pasokan bahan bakar, operasional alat berat di lokasi tambang dipastikan lumpuh.
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, kepolisian berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan BBM. Ratusan jerigen solar disita sebagai barang bukti untuk memutus rantai pasokan yang selama ini menggerakkan mesin-mesin di lokasi PETI.
Langkah Polres Pohuwato tidak berhenti pada penyitaan. Sejumlah perkara telah masuk ke tahap peradilan, di mana beberapa tersangka telah menerima vonis hakim. Sebagai bentuk nyata pengembalian kerugian negara, alat berat yang telah mendapatkan status hukum tetap (inkracht) mulai diproses melalui lelang resmi.
"Langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa praktik tambang ilegal tidak akan ditoleransi. Fokus kami adalah penindakan yang tuntas, mulai dari hulu hingga ke meja hijau," ujar AKBP Busroni dalam keterangannya terkait capaian kinerja tersebut.
Meski mencatatkan hasil signifikan, operasi di lapangan bukan tanpa kendala. Medan yang sulit, akses komunikasi yang terbatas, hingga adanya kebocoran informasi oleh informan pelaku tambang seringkali menjadi hambatan.
Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian kini menerapkan strategi yang lebih fleksibel:
1. Operasi Senyap: Pergerakan personel dilakukan secara mendadak untuk meminimalisir kebocoran.
2. Pemetaan Intelijen: Penentuan target berdasarkan koordinat yang lebih akurat.
3. Pendekatan Ekosistem: Menindak seluruh elemen pendukung tambang, termasuk penyedia alat dan bahan bakar.
Keberhasilan penertiban ini mulai dirasakan oleh masyarakat sekitar. Beberapa warga melaporkan kualitas air sungai yang perlahan membaik dan berkurangnya polusi suara dari alat berat yang biasanya beroperasi hingga malam hari.
Hadirnya hukum di sektor pertambangan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi lingkungan hidup di Pohuwato serta memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini terdampak oleh aktivitas tambang ilegal.
RT
Berita Utama
-
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN HADIRI RAMAH TAMAH HUT KE-1 KODAM XXII/TAMBUN BUNGAI
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN HADIRI RAMAH TAMAH HUT KE-1 KODAM XXII/TAMBUN BUNGAI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri ramah tamah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla di Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengikuti secara daring Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Peningkatan . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Rencana Kontinjensi Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Pemkab Kapuas Matangkan Rencana Kontinjensi Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mematangkan kesiapsiagaan menghadapi potensi . . .
-
Kebakaran Hebat di Mendawai 1, Dua Balita Meninggal Dunia
Kebakaran Hebat di Mendawai 1, Dua Balita Meninggal Dunia
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran melanda kawasan Kompleks Mendawai 1, Kota Palangka Raya, Selasa (11/8/2026) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua . . .
-
Pemkab Kapuas Perkuat Pengendalian Inflasi dan Sinkronisasi Program Perumahan
Pemkab Kapuas Perkuat Pengendalian Inflasi dan Sinkronisasi Program Perumahan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah sekaligus meningkatkan sinergi dengan pemerintah . . .

















