- DPRD Barut Harapkan Kajari Baru Perkuat Koordinasi Guna Mengawal Kebijakan Daerah
- Acara Penyambutan Dilanjutkan Ramah Tamah, Pererat Hubungan Antar Lembaga
- Ketua DPRD Ingatkan Kajari Baru untuk Mengawal Pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan
- Bupati dan Ketua DPRD Bersatu Sambut Kajari Baru, Tunjukkan Stabilitas Kepemimpinan Daerah
- Kajari Fredy Simanjuntak Siap Bersinergi dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum yang Humanis
- Kajari Baru Disambut dengan Prosesi Adat Tapung Tawar dan Potong Hompong, Ketua DPRD Turut Berperan
- Penguatan Forkopimda: Ketua DPRD Mery Rukaini Sambut Kedatangan Kajari Baru, Dorong Peningkatan Sine
- Peringatan HSP ke-97 Barut Diwarnai Penampilan Seni Budaya, Pembacaan Ikrar, dan Doa Bersama
- Ketua DPRD Ingatkan Pemuda adalah Tonggak Kemajuan dan Wajib Jaga Nilai Kebersamaan
- Bupati Bacakan Amanat Menpora Erick Thohir, Soroti Peran Pemuda Manfaatkan Bonus Demografi menuju In
Pengadilan Negeri Tolak Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Pencurian TBS di PT. BJAP

Keterangan Gambar : Suasana Persidangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Polda Kalimantan Tengah berhasil melaksanakan praperadilan atas gugatan yang dilakukan pemohon Siswandi dalam perkara Nomor : 01/Pid.Pra/2025/PN Plk. , dengan termohon Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Dr. Rimsyahtono.
Dalam putusan sidang praperadilan yang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, pada Selasa (21/1/2025) pukul 14.30 WIB tersebut, dipimpin oleh Benyamin sebagai Hakim tunggal dan Panitera pengganti Rahmawati Lestari.
Baca Lainnya :
- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar0
- Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar0
- Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka 0
- Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat0
- Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis0
"Hasil putusan sidang, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka pemohon adalah sah. Permohonan praperadilan gugur karena perkara pokok pemohon telah disidangkan, membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini nihil," ungkap Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Kalteng dalam keterangan resminya, Selasa (22/1/2024) siang.
Kabidhumas menyampaikan bahwa kasus praperadilan yang diajukan oleh pemohon yaitu terkait penangkapan, penahanan dan penetapan yang tidak sah sebagai tersangka, dalam dugaan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terjadi PT. Bangun Jaya Alam Permai 3 (BJAP) Kab. Seruyan, pada September 2024.
"Sebagaimana dimaksud, bahwa dalam kasus praperadilan ini, termohon diwakili Bidang Hukum Polda Kalteng sebagai kuasa hukum Dirreskrimsus. Terdiri dari Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rony Yulianto, S.H., S.IK. ,Kompol A. Mustofa N., S.H., M.AB. ,dan AKP Irwan, S.H. serta keempat personel Bidkum lainnya," terangnya.
"Sementara dari pihak pemohon dihadiri oleh Penasehat Hukum Parlin Hutabarat, S.H., M.H.," sambung Erlan.
Sementara itu, Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rony Yulianto, S.IK., M.H. menegaskan bahwa pihaknya memenangkan praperadilan ini didasari pertimbangan Hakim tunggal dari fakta hukum dan bukti yang dihadirkan para pihak.
Sebagaimana dimaksud, bahwa penangkapan dan pemberitahuan penangkapan yang dilakukan terhadap pemohon, sudah sesuai prosedur hukum dengan mempedomani ketentuan Pasal 184 KUHAP.
"Kemenangan dalam menghadapi kasus pra peradilan ini merupakan bukti profesionalisme anggota dalam bertindak. Karena anggota Polri khususnya penyidik telah dibekali ilmu Reskrim yang mengatur segala tindakan," tegas Kabidkum.
RT
Berita Utama
-
Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang
Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Komando Distrik Militer (Kodim) 1011/KLK menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah . . .
-
Kasdam XXII/TB Pimpin Penutupan TMMD, Wakil Bupati Barut Terima Hasil Pembangunan Fisik dan Non-Fisi
Kasdam XXII/TB Pimpin Penutupan TMMD, Wakil Bupati Barut Terima Hasil Pembangunan Fisik dan Non-Fisi
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Tahun 2025 di wilayah Kodim 1013/Muara Teweh resmi berakhir. Upacara . . .
-
TMMD Kodim 1013/Muara Teweh Bangun Jalan 2 Km, RTLH, MCK, dan Sumur Bor
TMMD Kodim 1013/Muara Teweh Bangun Jalan 2 Km, RTLH, MCK, dan Sumur Bor
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Selama 30 hari penuh pelaksanaan TMMD Reguler ke-126, Kodim 1013/Muara Teweh berhasil menuntaskan sejumlah sasaran fisik utama yang . . .
-
Program Non-Fisik TMMD Perkuat Bela Negara, Ketahanan Pangan, dan Edukasi Penanganan Stunting
Program Non-Fisik TMMD Perkuat Bela Negara, Ketahanan Pangan, dan Edukasi Penanganan Stunting
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Selain pembangunan infrastruktur, TMMD ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh juga gencar melaksanakan program non-fisik yang bertujuan . . .
-
Wabup Felix Sonadie Berharap Masyarakat Rawat Hasil TMMD, Janji Sinergi Lanjutan dengan TNI
Wabup Felix Sonadie Berharap Masyarakat Rawat Hasil TMMD, Janji Sinergi Lanjutan dengan TNI
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menyampaikan ucapan terima kasih dan komitmen Pemkab saat menerima secara simbolis . . .

















