- Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
- Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
- DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
- Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
- Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
- Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim
- DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur 2025 dalam Rapat REDD++
- Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Konten Digital, Dorong Kreativitas ASN dengan Sentuhan Avatar
Pengadilan Negeri Tolak Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Pencurian TBS di PT. BJAP

Keterangan Gambar : Suasana Persidangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Polda Kalimantan Tengah berhasil melaksanakan praperadilan atas gugatan yang dilakukan pemohon Siswandi dalam perkara Nomor : 01/Pid.Pra/2025/PN Plk. , dengan termohon Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Dr. Rimsyahtono.
Dalam putusan sidang praperadilan yang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, pada Selasa (21/1/2025) pukul 14.30 WIB tersebut, dipimpin oleh Benyamin sebagai Hakim tunggal dan Panitera pengganti Rahmawati Lestari.
Baca Lainnya :
- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar0
- Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar0
- Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka 0
- Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat0
- Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis0
"Hasil putusan sidang, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka pemohon adalah sah. Permohonan praperadilan gugur karena perkara pokok pemohon telah disidangkan, membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini nihil," ungkap Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Kalteng dalam keterangan resminya, Selasa (22/1/2024) siang.
Kabidhumas menyampaikan bahwa kasus praperadilan yang diajukan oleh pemohon yaitu terkait penangkapan, penahanan dan penetapan yang tidak sah sebagai tersangka, dalam dugaan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terjadi PT. Bangun Jaya Alam Permai 3 (BJAP) Kab. Seruyan, pada September 2024.
"Sebagaimana dimaksud, bahwa dalam kasus praperadilan ini, termohon diwakili Bidang Hukum Polda Kalteng sebagai kuasa hukum Dirreskrimsus. Terdiri dari Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rony Yulianto, S.H., S.IK. ,Kompol A. Mustofa N., S.H., M.AB. ,dan AKP Irwan, S.H. serta keempat personel Bidkum lainnya," terangnya.
"Sementara dari pihak pemohon dihadiri oleh Penasehat Hukum Parlin Hutabarat, S.H., M.H.," sambung Erlan.
Sementara itu, Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rony Yulianto, S.IK., M.H. menegaskan bahwa pihaknya memenangkan praperadilan ini didasari pertimbangan Hakim tunggal dari fakta hukum dan bukti yang dihadirkan para pihak.
Sebagaimana dimaksud, bahwa penangkapan dan pemberitahuan penangkapan yang dilakukan terhadap pemohon, sudah sesuai prosedur hukum dengan mempedomani ketentuan Pasal 184 KUHAP.
"Kemenangan dalam menghadapi kasus pra peradilan ini merupakan bukti profesionalisme anggota dalam bertindak. Karena anggota Polri khususnya penyidik telah dibekali ilmu Reskrim yang mengatur segala tindakan," tegas Kabidkum.
RT


Berita Utama
-
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pegawai Lembaga . . .
-
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Buntut aksi demo puluhan masyarakat Kotim di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Pada Kamis 13 Febuari 2025 berujung KlarifikasiBO Oknum . . .
-
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kuala Kapuas terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan . . .
-
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat membahas nasib tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara . . .
-
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Palangjka Raya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) harus . . .
