- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Lewati Jalan Provinsi Palangka Raya – Kuru

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran didampingi Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo dan Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, bersama Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dan Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, memimpin rapat pembahasan mengenai pelarangan angkutan kayu log dan batu bara di ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun serta penanganan masalah tanah longsor dan banjir di Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, dan Barito Selatan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Eka Hapakat Lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (30/01/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sugianto mengungkapkan keputusan penting mengenai penghentian angkutan kayu log dan batu bara yang melintas di ruas jalan provinsi tersebut. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kondisi jalan dan mengurangi kerusakan infrastruktur yang disebabkan oleh angkutan berat.
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng dan Kementan RI Gelar Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Kalteng0
- Polemik Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kasus Perdata yang Disidangkan sebagai Pidana0
- Aliansi Masyarakat Kapuas \"BELA UTUS\" Serahkan Pernyataan Sikap kepada Polres Kapuas0
- Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Raih Peringkat 3 Terbaik dalam Capaian Realisasi APBD 20240
- Suriansyah Halim Laporkan dan Gugat PT. ACC Pasca Tarik Paksa Unit Truck0
“Saya ingin melayani masyarakat dengan memprioritaskan kepentingan mereka. Mulai sekarang, angkutan kayu log dan batu bara tidak boleh melintas, sementara hanya CPO dengan kapasitas maksimal 8 ton yang diizinkan. Kami juga akan membangun jalan koridor baru sepanjang 100 km untuk solusi jangka panjang,” tegas Gubernur Sugianto dalam rapat tersebut.
Selain itu, Gubernur Sugianto juga menyoroti penggunaan pelat nomor kendaraan luar Kalteng oleh banyak perusahaan. Ia meminta agar perusahaan yang menggunakan pelat nomor non-Kalteng segera mengurus perubahan menjadi pelat nomor Kalteng (KH) untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, menyebut bahwa kebijakan penghentian angkutan kayu log dan batu bara sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat untuk membahas langkah-langkah berikutnya terkait kebijakan ini.
“Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng ini, dan kami akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun langkah-langkah tindak lanjut setelah menerima surat instruksi dari Pemerintah Provinsi,” ujar Herson.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Kapuas, Pj. Bupati Barito Selatan, unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta tamu undangan lainnya. Pemerintah Provinsi Kalteng berharap kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi perbaikan infrastruktur jalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut.
RT
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .
















