- Diduga Beroperasi Dua Tahun, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Merindu Dikeluhkan Warga
- Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, MPC Pemuda Pancasila Kapuas Komitmen Jaga Persatuan
- Jalur Biru Palangka Raya Disorot, Aliansi Kalteng Bergerak Tuntut Transparansi Anggaran
- Inflasi Kalteng Naik 0,34 Persen pada Mei 2026, Beras hingga BBM Jadi Pemicu
- Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Palangka Raya, Soroti Hak Warga Binaan dan Tantangan Overkapasitas
- Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN
- KPK Gelar Bimtek Ber-AKSI, Palangka Raya Bidik Predikat Kota Percontohan Antikorupsi 2026
- Pemprov Kalteng Sambut Baik Pencalonan Palangka Raya sebagai Kota Percontohan Antikorupsi
- Pemprov Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis, 49 Pasien Jalani Tindakan
- Bupati Kapuas Minta Calon Paskibraka Jaga Kedisiplinan dan Harumkan Nama Daerah
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Lewati Jalan Provinsi Palangka Raya – Kuru

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran didampingi Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo dan Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, bersama Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dan Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, memimpin rapat pembahasan mengenai pelarangan angkutan kayu log dan batu bara di ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun serta penanganan masalah tanah longsor dan banjir di Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, dan Barito Selatan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Eka Hapakat Lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (30/01/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sugianto mengungkapkan keputusan penting mengenai penghentian angkutan kayu log dan batu bara yang melintas di ruas jalan provinsi tersebut. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kondisi jalan dan mengurangi kerusakan infrastruktur yang disebabkan oleh angkutan berat.
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng dan Kementan RI Gelar Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Kalteng0
- Polemik Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kasus Perdata yang Disidangkan sebagai Pidana0
- Aliansi Masyarakat Kapuas \"BELA UTUS\" Serahkan Pernyataan Sikap kepada Polres Kapuas0
- Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Raih Peringkat 3 Terbaik dalam Capaian Realisasi APBD 20240
- Suriansyah Halim Laporkan dan Gugat PT. ACC Pasca Tarik Paksa Unit Truck0
“Saya ingin melayani masyarakat dengan memprioritaskan kepentingan mereka. Mulai sekarang, angkutan kayu log dan batu bara tidak boleh melintas, sementara hanya CPO dengan kapasitas maksimal 8 ton yang diizinkan. Kami juga akan membangun jalan koridor baru sepanjang 100 km untuk solusi jangka panjang,” tegas Gubernur Sugianto dalam rapat tersebut.
Selain itu, Gubernur Sugianto juga menyoroti penggunaan pelat nomor kendaraan luar Kalteng oleh banyak perusahaan. Ia meminta agar perusahaan yang menggunakan pelat nomor non-Kalteng segera mengurus perubahan menjadi pelat nomor Kalteng (KH) untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, menyebut bahwa kebijakan penghentian angkutan kayu log dan batu bara sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat untuk membahas langkah-langkah berikutnya terkait kebijakan ini.
“Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng ini, dan kami akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun langkah-langkah tindak lanjut setelah menerima surat instruksi dari Pemerintah Provinsi,” ujar Herson.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Kapuas, Pj. Bupati Barito Selatan, unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta tamu undangan lainnya. Pemerintah Provinsi Kalteng berharap kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi perbaikan infrastruktur jalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut.
RT
Berita Utama
-
Sehari Usai Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dijemput Kejagung
Sehari Usai Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dijemput Kejagung
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, . . .
-
Bupati Kapuas Beri Motivasi dan Dukungan kepada Calon Paskibraka Provinsi Kalteng 2026
Bupati Kapuas Beri Motivasi dan Dukungan kepada Calon Paskibraka Provinsi Kalteng 2026
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Bupati Kapuas, Rabu (3/6/2026), dua pasang Calon Pasukan Pengibar . . .
-
Pengurus PWI Kapuas 2026–2029 Dilantik, Diminta Jaga Marwah Organisasi
Pengurus PWI Kapuas 2026–2029 Dilantik, Diminta Jaga Marwah Organisasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Kantor PWI Kalimantan . . .
-
Pemprov Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis, 49 Pasien Jalani Tindakan
Pemprov Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis, 49 Pasien Jalani Tindakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Doris Sylvanus menggelar layanan operasi katarak gratis . . .
-
Nakhodai PWI Kapuas, Suhartoyo Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Pers dan Integritas Wartawan
Nakhodai PWI Kapuas, Suhartoyo Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Pers dan Integritas Wartawan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Kantor PWI Kalimantan . . .
















