- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
- Komisi I DPRD Kalteng Tinjau Perkembangan Pembangunan di Kapuas
- Pemkab Kapuas Perkuat Gerakan Lingkungan Lewat Jumat Bersih di Ponpes Antang
- Bupati Barito Utara Terbitkan Surat Edaran Atasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan BBM
- PKK Kapuas Gencarkan Pemeriksaan HPV DNA & IVA untuk Cegah Kanker Leher Rahim
- Bunda PAUD Kapuas Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kapuas Murung
- Pengawas SPBU Hajak Bantah Layani Pelangsir, Tegaskan Tidak Pernah Melayani Tangki Modifan
- Wabup Kapuas Ajak Jemaat GKE Perkuat Iman dan Kerukunan pada Perayaan Natal 2025
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Lewati Jalan Provinsi Palangka Raya – Kuru

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran didampingi Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo dan Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, bersama Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dan Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, memimpin rapat pembahasan mengenai pelarangan angkutan kayu log dan batu bara di ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun serta penanganan masalah tanah longsor dan banjir di Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, dan Barito Selatan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Eka Hapakat Lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (30/01/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sugianto mengungkapkan keputusan penting mengenai penghentian angkutan kayu log dan batu bara yang melintas di ruas jalan provinsi tersebut. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kondisi jalan dan mengurangi kerusakan infrastruktur yang disebabkan oleh angkutan berat.
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng dan Kementan RI Gelar Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Kalteng0
- Polemik Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kasus Perdata yang Disidangkan sebagai Pidana0
- Aliansi Masyarakat Kapuas \"BELA UTUS\" Serahkan Pernyataan Sikap kepada Polres Kapuas0
- Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Raih Peringkat 3 Terbaik dalam Capaian Realisasi APBD 20240
- Suriansyah Halim Laporkan dan Gugat PT. ACC Pasca Tarik Paksa Unit Truck0
“Saya ingin melayani masyarakat dengan memprioritaskan kepentingan mereka. Mulai sekarang, angkutan kayu log dan batu bara tidak boleh melintas, sementara hanya CPO dengan kapasitas maksimal 8 ton yang diizinkan. Kami juga akan membangun jalan koridor baru sepanjang 100 km untuk solusi jangka panjang,” tegas Gubernur Sugianto dalam rapat tersebut.
Selain itu, Gubernur Sugianto juga menyoroti penggunaan pelat nomor kendaraan luar Kalteng oleh banyak perusahaan. Ia meminta agar perusahaan yang menggunakan pelat nomor non-Kalteng segera mengurus perubahan menjadi pelat nomor Kalteng (KH) untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, menyebut bahwa kebijakan penghentian angkutan kayu log dan batu bara sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat untuk membahas langkah-langkah berikutnya terkait kebijakan ini.
“Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng ini, dan kami akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun langkah-langkah tindak lanjut setelah menerima surat instruksi dari Pemerintah Provinsi,” ujar Herson.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Kapuas, Pj. Bupati Barito Selatan, unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta tamu undangan lainnya. Pemerintah Provinsi Kalteng berharap kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi perbaikan infrastruktur jalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut.
RT
Berita Utama
-
Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
OPINI, POTRETKALTENG.COM - Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan kekayaan mineral berupa zirkon, kini berada di persimpangan jalan. Bukan soal potensi ekonomi, melainkan . . .
-
Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Palangka Raya menunjukkan kepedulian sosialnya dengan . . .
-
Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kapuas melaksanakan Sosialisasi . . .
-
Pengawas SPBU Hajak Bantah Layani Pelangsir, Tegaskan Tidak Pernah Melayani Tangki Modifan
Pengawas SPBU Hajak Bantah Layani Pelangsir, Tegaskan Tidak Pernah Melayani Tangki Modifan
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Pengawas SPBU KM 18 Hajak, Kabupaten Barito Utara, Dahlia Deannova, angkat bicara terkait video yang viral di media sosial mengenai . . .
-
Bunda PAUD Kapuas Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kapuas Murung
Bunda PAUD Kapuas Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kapuas Murung
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ketua TP-PKK Kabupaten Kapuas sekaligus Bunda PAUD Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, membuka kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Kelurahan . . .















