- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Lewati Jalan Provinsi Palangka Raya – Kuru

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran didampingi Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo dan Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, bersama Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dan Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, memimpin rapat pembahasan mengenai pelarangan angkutan kayu log dan batu bara di ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun serta penanganan masalah tanah longsor dan banjir di Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, dan Barito Selatan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Eka Hapakat Lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (30/01/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sugianto mengungkapkan keputusan penting mengenai penghentian angkutan kayu log dan batu bara yang melintas di ruas jalan provinsi tersebut. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kondisi jalan dan mengurangi kerusakan infrastruktur yang disebabkan oleh angkutan berat.
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng dan Kementan RI Gelar Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Kalteng0
- Polemik Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kasus Perdata yang Disidangkan sebagai Pidana0
- Aliansi Masyarakat Kapuas \"BELA UTUS\" Serahkan Pernyataan Sikap kepada Polres Kapuas0
- Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Raih Peringkat 3 Terbaik dalam Capaian Realisasi APBD 20240
- Suriansyah Halim Laporkan dan Gugat PT. ACC Pasca Tarik Paksa Unit Truck0
“Saya ingin melayani masyarakat dengan memprioritaskan kepentingan mereka. Mulai sekarang, angkutan kayu log dan batu bara tidak boleh melintas, sementara hanya CPO dengan kapasitas maksimal 8 ton yang diizinkan. Kami juga akan membangun jalan koridor baru sepanjang 100 km untuk solusi jangka panjang,” tegas Gubernur Sugianto dalam rapat tersebut.
Selain itu, Gubernur Sugianto juga menyoroti penggunaan pelat nomor kendaraan luar Kalteng oleh banyak perusahaan. Ia meminta agar perusahaan yang menggunakan pelat nomor non-Kalteng segera mengurus perubahan menjadi pelat nomor Kalteng (KH) untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, menyebut bahwa kebijakan penghentian angkutan kayu log dan batu bara sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat untuk membahas langkah-langkah berikutnya terkait kebijakan ini.
“Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng ini, dan kami akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun langkah-langkah tindak lanjut setelah menerima surat instruksi dari Pemerintah Provinsi,” ujar Herson.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Kapuas, Pj. Bupati Barito Selatan, unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta tamu undangan lainnya. Pemerintah Provinsi Kalteng berharap kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi perbaikan infrastruktur jalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut.
RT
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .
















