- Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
- Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
- DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
- Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
- Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
- Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim
- DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur 2025 dalam Rapat REDD++
- Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Konten Digital, Dorong Kreativitas ASN dengan Sentuhan Avatar
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Lewati Jalan Provinsi Palangka Raya – Kuru

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran didampingi Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo dan Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, bersama Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dan Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, memimpin rapat pembahasan mengenai pelarangan angkutan kayu log dan batu bara di ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun serta penanganan masalah tanah longsor dan banjir di Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, dan Barito Selatan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Eka Hapakat Lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (30/01/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sugianto mengungkapkan keputusan penting mengenai penghentian angkutan kayu log dan batu bara yang melintas di ruas jalan provinsi tersebut. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kondisi jalan dan mengurangi kerusakan infrastruktur yang disebabkan oleh angkutan berat.
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng dan Kementan RI Gelar Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Kalteng0
- Polemik Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kasus Perdata yang Disidangkan sebagai Pidana0
- Aliansi Masyarakat Kapuas \"BELA UTUS\" Serahkan Pernyataan Sikap kepada Polres Kapuas0
- Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Raih Peringkat 3 Terbaik dalam Capaian Realisasi APBD 20240
- Suriansyah Halim Laporkan dan Gugat PT. ACC Pasca Tarik Paksa Unit Truck0
“Saya ingin melayani masyarakat dengan memprioritaskan kepentingan mereka. Mulai sekarang, angkutan kayu log dan batu bara tidak boleh melintas, sementara hanya CPO dengan kapasitas maksimal 8 ton yang diizinkan. Kami juga akan membangun jalan koridor baru sepanjang 100 km untuk solusi jangka panjang,” tegas Gubernur Sugianto dalam rapat tersebut.
Selain itu, Gubernur Sugianto juga menyoroti penggunaan pelat nomor kendaraan luar Kalteng oleh banyak perusahaan. Ia meminta agar perusahaan yang menggunakan pelat nomor non-Kalteng segera mengurus perubahan menjadi pelat nomor Kalteng (KH) untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, menyebut bahwa kebijakan penghentian angkutan kayu log dan batu bara sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat untuk membahas langkah-langkah berikutnya terkait kebijakan ini.
“Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng ini, dan kami akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun langkah-langkah tindak lanjut setelah menerima surat instruksi dari Pemerintah Provinsi,” ujar Herson.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Kapuas, Pj. Bupati Barito Selatan, unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta tamu undangan lainnya. Pemerintah Provinsi Kalteng berharap kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi perbaikan infrastruktur jalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut.
RT


Berita Utama
-
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pegawai Lembaga . . .
-
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Buntut aksi demo puluhan masyarakat Kotim di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Pada Kamis 13 Febuari 2025 berujung KlarifikasiBO Oknum . . .
-
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kuala Kapuas terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan . . .
-
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat membahas nasib tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara . . .
-
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Palangjka Raya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) harus . . .
