Akademisi FH UPR Bahas Eksistensi Hukum Adat Dayak dan Kendala Eksekusi Putusan Adat Dalam Seminar I

Potret Kalteng 23 Agu 2024, 11:03:16 WIB Edukasi
Akademisi FH UPR Bahas Eksistensi Hukum Adat Dayak dan Kendala Eksekusi Putusan Adat Dalam Seminar I

Keterangan Gambar : Foto : Putri Fransiska Purnama Pratiwi,S.H.,M.H. selaku delegasi dari Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang yang juga sebagai Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya


KUALA LUMPUR MALAYSIA – Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK Official) menggelar International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, Hotel Grand Hotel International Asia Fasifik 12-13 Agustus 2024, Malaysia.


Acara ini dibuka oleh Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan, Noorhidayah, S.H.,M.A.,C.EML. dengan openingnya menerangkan peran penting dekolonialisme arus balik berdikari dalam epistimologi Kalimantan Studies.

Baca Lainnya :


Dengan menghadirkan Opening Massage, Associate Prof. Dr. Thirunaukarasu A/L Subramaniam (Department of South East Asian Studies, University of Malaya, Malaysia), Introduction of Guest Honor, Prof. Dr. Arndt Graff (Goethe University, Frankfurt, Germany) dan Dr. Syed Abdul Razak Bin Sayed Mahadi, University of Malaya, Malaysia dan di ikuti  oleh berbagai kalangan mulai akademisi, majelis adat, dosen, mahasiswa S1-S3, dan Umum.


Associate Prof. Dr. Thirunaukarasu A/L Subramaniam, Prof. Dr. Arndt Graff dan Dr. Syed Abdul Razak Bin Sayed mengapresiasi konferensi Internasional ini dengan menghadirkan presenter dan pemerhati kajian Kalimantan Studies yang akan mempresentasikan risetnya untuk bisa menjadi kajian akademik multidisiplin.


“International Conference ini adalah pertama di Asia bahkan di Dunia yang spesifik mengusung tema Kajian Kalimantan Studies, ini momentum yang bagus apalagi Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Nusantara tentu riset tentang Kalimantan sebagai penunjang kemajuan.” ujar Associate Prof. Dr. Thirunaukarasu A/L Subramaniam.


Associate Prof. Dr. Thirunaukarasu A/L Subramaniam memaparkan paper tentang Kalimantan Studies as an Emerging Discipline within Southeast Asian Studies Narrative menjelaskan tentang main maping keilmuan Kalimantan Studies dan Pengembangannya untuk riset di Indonesia. 


Dr. Syed Abdul Razak Bin Sayed membawakan pemaparannya berjudul Pembinaan Ibu Kota Nusantara - Impak Migrasi & Pembangunan menerangkan akan mitigasi pemerataan pembangunan dengan melihat budaya sebagai Pembangunan berbasis daerah serta peran migrasi masyrakat yang rata. 


Prof. Dr. Arndt Graff  memaparkan papernya tentang Prof. Dr. Arndt Graf, Goethe Universitat, Frankfurt Am Main, Germany - In Search of the emotional homeland in "Middle Indonesia". a Case Study of the Pojok Comment in Arcaya, West Kalimantan tentang bagaimana sejarah kesejahteraan kalimantan dan peran media dalam pemahaman masyarakat.


Putri Fransiska Purnama Pratiwi,S.H.,M.H. selaku delegasi dari Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang yang juga sebagai Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya memaparkan papernya dengan judul Unimplemented Customary Decision According to Dayak Ngaju Customary Law yang menerangkan tentang eksistensi Hukum Adat Dayak di wilayah Kalimantan Tengah dan kendala dalam eksekusi putusan adat Dayak Ngaju dimana tidak adanya lembaga yang berwenang secara khusus untuk memaksakan pelaksaan putusan adat Dayak sehingga diperlukan suatu terobosan untuk mengatasi isu ini.


Dr. Naufal, S.AG.,M.Ag.,C.I.P.,C.EML. selaku Committee International Conference on Kalimantan Studies mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak dalam suksesi acara ini mulai kerjasama dengan Universiti Malaya Malaysia serta berbagai delegasi yang mempresentasikan paper terbaiknya. 


Setelah Conferensi Internasional dilanjutkan dengan visit Kampus Universiti Malaya, Museum Asia UM, Muzium Kraf Kuala Lumpur, Istana Negara Malaysia, dan Twin Tower KLCC.(red)


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment