- Dinkes Barito Timur Resmikan SIREKAT, Sistem yang Dorong Keterbukaan Anggaran Puskesmas
- M. Zainal Kukuhkan Pengurus PWI Barito Timur Masa Bhakti 2025–2028
- Tandak Intan Perkuat Iman Umat, Bupati Yamin Tekankan Pentingnya Identitas Hindu Kaharingan
- Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
- Sinkronkan Data Jaminan Kesehatan, Pemkab Bartim Bersama BPJS Gelar Rekonsiliasi November 2025
- Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
- Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
- DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
- Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
- DPRD Kalteng Targetkan Raperda MBLB Rampung Sebelum Tutup Tahun
Breaking News ! Kejari Buntok Tahan 3 Pengurus Dalam Dugaan Korupsi di KONI Barito Selatan

Keterangan Gambar : 3 tersangka ketika ditahan oleh Kejari Barito Selatan saat mengenakan romi Pink
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Selatan menahan tiga orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan KONI tahun anggaran 2022 dan 2023.
Baca Lainnya :
- Terjerat Korupsi Rp458 Juta Dana Desa, Kades Gandring Kini Ditetapkan Tersangka0
- Sidang PMH di PN Sampit Berlanjut, Pihak Tergugat Ajukan Tambahan Saksi0
- Peduli Dunia Pers, Bupati Kapuas Wiyatno Terima Penghargaan dari PWI Kapuas0
- Teras Narang Kunjungi LPKA Palangka Raya: \'Setiap Anak Punya Masa Depan\'0
- Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi Hasil Tangkapan 11 Tersangka0
Ketiga tersangka masing-masing berinisial IR selaku Ketua Umum KONI, AY selaku Bendahara, dan SK selaku Wakil Bendahara II. Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari penetapan status tersangka. Berdasarkan hasil audit dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp1.119.555.690,00 (satu miliar seratus sembilan belas juta lima ratus lima puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh rupiah).
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Saefullahnur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penahanan dilakukan guna mempercepat proses hukum.
"Tentu ini juga menghindari risiko para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya"ungkapnya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Kejaksaan Negeri Barito Selatan menyatakan bahwa pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya akan dilakukan secepatnya.
Selain itu, penyidik masih terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
AR
Berita Utama
-
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
TEWAI BARU, POTRETKALTE.COM- Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) HATANTIRING BERSAMA TEWAI BARU, Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan . . .
-
DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan . . .
-
Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan Rp2,574 triliun lebih belanja daerah di tahun anggaran 2026. Bupati Kapuas HM Wiyatno . . .
-
Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
TAMIANG LAYANG — Masyarakat Barito Timur bersama ratusan goweser dari berbagai wilayah Kalimantan memadati halaman Kantor Bupati Barito Timur pada Minggu pagi, 9 . . .
-
Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
TAMIANG LAYANG — Bupati Barito Timur M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelo resmi membuka Bupati Barito Timur Super Championship 2025 di GOR Jalan Nansarunai, . . .













