- DPRD Barut Harapkan Kajari Baru Perkuat Koordinasi Guna Mengawal Kebijakan Daerah
- Acara Penyambutan Dilanjutkan Ramah Tamah, Pererat Hubungan Antar Lembaga
- Ketua DPRD Ingatkan Kajari Baru untuk Mengawal Pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan
- Bupati dan Ketua DPRD Bersatu Sambut Kajari Baru, Tunjukkan Stabilitas Kepemimpinan Daerah
- Kajari Fredy Simanjuntak Siap Bersinergi dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum yang Humanis
- Kajari Baru Disambut dengan Prosesi Adat Tapung Tawar dan Potong Hompong, Ketua DPRD Turut Berperan
- Penguatan Forkopimda: Ketua DPRD Mery Rukaini Sambut Kedatangan Kajari Baru, Dorong Peningkatan Sine
- Peringatan HSP ke-97 Barut Diwarnai Penampilan Seni Budaya, Pembacaan Ikrar, dan Doa Bersama
- Ketua DPRD Ingatkan Pemuda adalah Tonggak Kemajuan dan Wajib Jaga Nilai Kebersamaan
- Bupati Bacakan Amanat Menpora Erick Thohir, Soroti Peran Pemuda Manfaatkan Bonus Demografi menuju In
Breaking News ! Kejari Buntok Tahan 3 Pengurus Dalam Dugaan Korupsi di KONI Barito Selatan

Keterangan Gambar : 3 tersangka ketika ditahan oleh Kejari Barito Selatan saat mengenakan romi Pink
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Selatan menahan tiga orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan KONI tahun anggaran 2022 dan 2023.
Baca Lainnya :
- Terjerat Korupsi Rp458 Juta Dana Desa, Kades Gandring Kini Ditetapkan Tersangka0
- Sidang PMH di PN Sampit Berlanjut, Pihak Tergugat Ajukan Tambahan Saksi0
- Peduli Dunia Pers, Bupati Kapuas Wiyatno Terima Penghargaan dari PWI Kapuas0
- Teras Narang Kunjungi LPKA Palangka Raya: \'Setiap Anak Punya Masa Depan\'0
- Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi Hasil Tangkapan 11 Tersangka0
Ketiga tersangka masing-masing berinisial IR selaku Ketua Umum KONI, AY selaku Bendahara, dan SK selaku Wakil Bendahara II. Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari penetapan status tersangka. Berdasarkan hasil audit dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp1.119.555.690,00 (satu miliar seratus sembilan belas juta lima ratus lima puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh rupiah).
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Saefullahnur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penahanan dilakukan guna mempercepat proses hukum.
"Tentu ini juga menghindari risiko para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya"ungkapnya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Kejaksaan Negeri Barito Selatan menyatakan bahwa pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya akan dilakukan secepatnya.
Selain itu, penyidik masih terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
AR
Berita Utama
-
Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang
Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Komando Distrik Militer (Kodim) 1011/KLK menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah . . .
-
Kasdam XXII/TB Pimpin Penutupan TMMD, Wakil Bupati Barut Terima Hasil Pembangunan Fisik dan Non-Fisi
Kasdam XXII/TB Pimpin Penutupan TMMD, Wakil Bupati Barut Terima Hasil Pembangunan Fisik dan Non-Fisi
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Tahun 2025 di wilayah Kodim 1013/Muara Teweh resmi berakhir. Upacara . . .
-
TMMD Kodim 1013/Muara Teweh Bangun Jalan 2 Km, RTLH, MCK, dan Sumur Bor
TMMD Kodim 1013/Muara Teweh Bangun Jalan 2 Km, RTLH, MCK, dan Sumur Bor
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Selama 30 hari penuh pelaksanaan TMMD Reguler ke-126, Kodim 1013/Muara Teweh berhasil menuntaskan sejumlah sasaran fisik utama yang . . .
-
Program Non-Fisik TMMD Perkuat Bela Negara, Ketahanan Pangan, dan Edukasi Penanganan Stunting
Program Non-Fisik TMMD Perkuat Bela Negara, Ketahanan Pangan, dan Edukasi Penanganan Stunting
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Selain pembangunan infrastruktur, TMMD ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh juga gencar melaksanakan program non-fisik yang bertujuan . . .
-
Wabup Felix Sonadie Berharap Masyarakat Rawat Hasil TMMD, Janji Sinergi Lanjutan dengan TNI
Wabup Felix Sonadie Berharap Masyarakat Rawat Hasil TMMD, Janji Sinergi Lanjutan dengan TNI
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menyampaikan ucapan terima kasih dan komitmen Pemkab saat menerima secara simbolis . . .
















