Datangi Gedung Merah Putih, PW SEMMI Kalteng Laporkan Bupati Sukamara Terkait Dugaan Lahan HPK

Potret kalteng 05 Mei 2026, 21:16:02 WIB Nasional
Datangi Gedung Merah Putih, PW SEMMI Kalteng Laporkan Bupati Sukamara Terkait Dugaan Lahan HPK

Keterangan Gambar : PW SEMMI Kalteng ketika melaporkan ke KPK di Gedung Merah Putih Jakarta





Baca Lainnya :

JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Persoalan pengelolaan lahan di Kabupaten Sukamara memasuki babak baru. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Kalimantan Tengah resmi melaporkan Bupati Sukamara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Selasa (5/5/2026).


Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lahan di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang diduga dilakukan tanpa izin. Langkah ini diambil PW SEMMI Kalteng setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.


Ketua Umum PW SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar masalah administrasi lingkungan, melainkan menyentuh aspek integritas kepemimpinan. Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti permulaan yang mengindikasikan adanya praktik lancung serta kejanggalan pada kekayaan pejabat terkait.


"Ada aroma busuk korupsi di balik tumbangnya pohon-pohon di Sukamara. Kami menyerahkan bukti-bukti permulaan agar KPK segera melakukan penyelidikan terhadap kekayaan Bupati Sukamara yang kami nilai sangat janggal," ujar Afan di depan Gedung Merah Putih KPK.


Dalam berkas laporannya, PW SEMMI Kalteng merinci tiga sektor yang diduga merugikan kas negara:


-Hilangnya Potensi PNBP: Aktivitas pembukaan lahan ilegal menyebabkan hilangnya pendapatan dari Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.


-Kerugian Perekonomian: Penggundulan hutan mengakibatkan hilangnya fungsi ekosistem dan serapan karbon yang nilai pemulihannya sangat tinggi.


-Dugaan Penggelapan Pajak: Adanya indikasi mobilisasi alat berat secara gelap untuk menghindari pajak kendaraan dan retribusi daerah.


PW SEMMI Kalteng mendesak KPK untuk segera memanggil Bupati Sukamara guna mengklarifikasi status kepemilikan lahan serta sumber pendanaannya. Selain itu, mereka meminta dilakukan audit terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat terkait.


"Negara tidak hanya dirugikan secara ekologis, tapi dirampok secara finansial. Kami menghitung potensi kerugian negara mencapai angka yang fantastis," tambah Afan.


Pihak mahasiswa berkomitmen akan terus mengawal proses hukum ini dan meminta KPK melakukan supervisi ketat agar penegakan hukum di Kalimantan Tengah berjalan murni tanpa intervensi politik.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment