Jaga Marwah Institusi, Dansubdenpom Kaimana Larang Prajurit Live Streaming Saat Jam Dinas

Potret kalteng 09 Mei 2026, 19:27:47 WIB Militer
Jaga Marwah Institusi, Dansubdenpom Kaimana Larang Prajurit Live Streaming Saat Jam Dinas

Keterangan Gambar : Komandan Subdenpom Kaimana, Kapten CPM M. Hamlidar Strifa Tulis, S.H





Baca Lainnya :

KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Komandan Subdenpom Kaimana, Kapten CPM M. Hamlidar Strifa Tulis, S.H., mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh prajurit TNI di wilayah hukum militer Subdenpom Kaimana. Larangan ini berkaitan dengan aktivitas di media sosial, yakni larangan melakukan siaran langsung (live streaming) saat jam dinas maupun saat mengenakan seragam kebesaran TNI.


Instruksi ini dikeluarkan guna menjaga disiplin prajurit serta memelihara citra dan kehormatan institusi di mata publik. Menurut Kapten Strifa Tulis, penggunaan media sosial yang tidak tepat oleh oknum prajurit dapat memicu degradasi nilai-nilai kedisplinan militer.


Dalam keterangannya, Kapten Strifa Tulis menekankan bahwa setiap prajurit terikat pada aturan disiplin yang ketat. Aktivitas live streaming yang dilakukan secara sembarangan, apalagi untuk kepentingan pribadi saat masih dalam jam kerja, dinilai tidak mencerminkan profesionalisme.


"Prajurit TNI adalah pengayom masyarakat. Seragam yang dikenakan adalah simbol kedaulatan negara. Kami melarang keras anggota melakukan live streaming di media sosial saat jam dinas atau menggunakan seragam, karena hal itu dapat menurunkan wibawa institusi," tegas Kapten M. Hamlidar Strifa Tulis, S.H.


Subdenpom Kaimana menggarisbawahi beberapa poin penting terkait larangan tersebut:


-Dilarang Live Saat Dinas: Segala bentuk siaran langsung di platform digital (TikTok, Instagram, Facebook, dll) selama waktu penugasan resmi tidak diperbolehkan.


-Penggunaan Atribut: Larangan melakukan konten hiburan pribadi yang tidak terkait tugas kedinasan dengan menggunakan seragam lengkap.


-Keamanan Informasi: Mencegah terjadinya kebocoran lokasi atau rahasia kegiatan militer yang tidak sengaja terekspos melalui latar belakang video siaran langsung.


Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap personel di wilayah Kaimana. Subdenpom Kaimana tidak akan segan-segan memberikan teguran hingga sanksi disiplin bagi prajurit yang kedapatan melanggar instruksi tersebut.


"Kami ingin memastikan bahwa energi prajurit terfokus sepenuhnya pada tugas pokok dan fungsi mereka. Media sosial harus digunakan secara bijak untuk hal-hal yang positif dan edukatif, bukan untuk tindakan konyol yang justru merugikan diri sendiri dan organisasi," pungkasnya.


Melalui penertiban ini, diharapkan integritas prajurit di wilayah Papua Barat tetap terjaga, selaras dengan semangat TNI yang prima, profesional, dan dicintai rakyat.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment