Sekda Kapuas Dorong Optimalisasi Retribusi Sampah untuk Tingkatkan PAD

Potret kalteng 11 Nov 2025, 18:57:52 WIB Kapuas
Sekda Kapuas Dorong Optimalisasi Retribusi Sampah untuk Tingkatkan PAD

Keterangan Gambar : Foto Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai





Baca Lainnya :

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Pembahasan Retribusi Sampah yang berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, Senin (10/11/2025). Rapat ini dihadiri oleh Kepala DLHK Karolinae, perwakilan perangkat daerah, dan pelaku usaha. Tujuan utama pertemuan tersebut adalah mencari solusi efektif dalam optimalisasi retribusi sampah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Dalam arahannya, Sekda Usis menekankan pentingnya pengelolaan retribusi sampah yang efisien dan transparan. Salah satu wacana yang dibahas adalah integrasi pembayaran retribusi dengan tagihan PDAM agar mempermudah sistem pembayaran masyarakat. “Kita ingin pendapatan daerah naik. Salah satunya dari retribusi sampah yang bisa diintegrasikan dengan PDAM untuk kemudahan dan keteraturan,” ujar Usis.


Ia juga menegaskan bahwa kebersihan lingkungan merupakan bagian dari visi “Kapuas Bersinar” yang mengedepankan kerapian, keindahan, dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, tata kelola sampah yang baik akan mendukung wajah kota yang lebih bersih dan nyaman. “Kita ingin pengangkutan sampah berjalan lancar sampai ke TPA, agar kota kita tertata dan sedap dipandang,” tambahnya.


Selain itu, Sekda mengajak pelaku usaha untuk turut berpartisipasi aktif dalam membayar retribusi sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan daerah. Ia menilai sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. “Pembangunan Kapuas tidak bisa dilakukan sendiri. Semua pihak, termasuk pengusaha, harus berperan aktif,” tegasnya.


Rapat tersebut juga membahas implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kepala DLHK Karolinae menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran retribusi. Pemerintah berharap seluruh pihak segera menindaklanjuti aturan tersebut agar penataan kebersihan kota berjalan optimal.


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment