Gelombang Suara: Putusan PN Sampit Dinilai Menghilangkan Marwah Hukum Adat
Gelombang Suara: Putusan PN Sampit Dinilai Menghilangkan Marwah Hukum Adat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Putusan Pengadilan Negeri (PN) Sampit yang menggugurkan keputusan Majelis Kerapatan Mantir Perdamaian Adat Kecamatan Tualan Hulu No. 01/DKA-TH/PTS/V/2024 tanggal 2 Mei 2024, memicu . . .







































