- Dinkes Barito Timur Resmikan SIREKAT, Sistem yang Dorong Keterbukaan Anggaran Puskesmas
- M. Zainal Kukuhkan Pengurus PWI Barito Timur Masa Bhakti 2025–2028
- Tandak Intan Perkuat Iman Umat, Bupati Yamin Tekankan Pentingnya Identitas Hindu Kaharingan
- Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
- Sinkronkan Data Jaminan Kesehatan, Pemkab Bartim Bersama BPJS Gelar Rekonsiliasi November 2025
- Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
- Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
- DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
- Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
- DPRD Kalteng Targetkan Raperda MBLB Rampung Sebelum Tutup Tahun
Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K.
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng menggelar Press Release terkait kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Kamis siang (13/02/25).
Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian ini pada hari Minggu, tanggal 09 Februari 2025, dan langsung bergerak mencari dan menangkap pelaku. "Kami menerima laporan terkait kejadian ini pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 dan langsung bergerak mencari guna menangkap pelaku," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim0
- DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur 2025 dalam Rapat REDD++0
- Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas0
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Konten Digital, Dorong Kreativitas ASN dengan Sentuhan Avatar0
- Bapenda Kalteng Terima Kunjungan Komisi I DPRD, Bahas Optimalisasi PAD0
Wakapolres Kotim juga menjelaskan kronologi kejadian. Ia mengatakan, "Pada hari Minggu, tersangka yang berinisial M.A., sebelumnya sudah mengenal korban dan pernah bertemu. Saat pertemuan kedua, pelaku terlilit hutang dan lalu pelaku bertemu korban kembali. Saat itu, pelaku mengetahui bahwa korban memiliki handphone dan sebelum berangkat, pelaku sudah mengambil senjata double stick."
"Setelah bertemu, pelaku berbincang dengan korban dan memanfaatkan kelengahan korban. Kemudian, pelaku mengikat leher korban dengan double stick lalu mengambil barang milik korban," lanjut Wakapolres.
Wakapolres menambahkan bahwa setelah melakukan hal tersebut, korban berusaha menutupi kejadian dengan membersihkan tempat kejadian. "Setelah melakukan hal tersebut, korban menutupi kejadian itu dengan membersihkan tempat kejadian," ungkap Wakapolres. "Setelah itu, pelaku kembali ke rumah pamannya. Setelah melakukan pendalaman selama tiga hari dari kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat."
Wakapolres juga mengatakan bahwa dari tangan pelaku, berinisial M.A., pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. "Dari tangan pelaku M.A., kami berhasil mengamankan 1 unit Handphone Android merk Oppo A 15 berwarna biru tua, 1 unit Handphone merk Vivo YO2T berwarna biru muda, 1 unit Handphone merk Vivo YO2T warna krem, 1 buah dompet berwarna hitam merk Guci, 1 buah double stick (ruyung), 1 lembar celana pendek warna hitam, 1 lembar jaket Holdi warna hitam, 1 unit ranmor R2 merk Yamaha Yupiter Z warna merah hitam tanpa Nopol," jelas Wakapolres.
"Pelaku akan dijerat dengan Tindak Pidana Pembunuhan dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 340 KUHP, Subsidiar Pasal 338 KUHP, Subsidiar Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman 20 tahun," tegas Wakapolres.
Press Release dihadiri oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., Kasihumas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., dan Insan Pers Kotim.
RT
Berita Utama
-
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
TEWAI BARU, POTRETKALTE.COM- Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) HATANTIRING BERSAMA TEWAI BARU, Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan . . .
-
DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan . . .
-
Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan Rp2,574 triliun lebih belanja daerah di tahun anggaran 2026. Bupati Kapuas HM Wiyatno . . .
-
Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
TAMIANG LAYANG — Masyarakat Barito Timur bersama ratusan goweser dari berbagai wilayah Kalimantan memadati halaman Kantor Bupati Barito Timur pada Minggu pagi, 9 . . .
-
Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
TAMIANG LAYANG — Bupati Barito Timur M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelo resmi membuka Bupati Barito Timur Super Championship 2025 di GOR Jalan Nansarunai, . . .














