- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya Dukung Penuh Program 100 Hari Fairid-Zaini
- Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Politik Uang di Barito Utara
- Pilkada Barito Utara: KPU Tetapkan Pasangan AGI Saja Sebagai Pemenang
- Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Bupati Balangan Terpilih Tunggu Jadwal Prapelantikan
- Pemkab Balangan Kucurkan Rp46 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Pemkab Balangan Dukung Pembangunan PSDKU ULM di Bumi Sanggam
- Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 2025
- Pj Bupati Barut Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
- Danrem 102/Pjg Bersama Kapolda Kalteng Tinjau pelaksanaan PSU di Barito Utara
- Jadwal dan Rute Angkutan Gratis bagi Masyarakat Balangan
Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K.
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng menggelar Press Release terkait kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Kamis siang (13/02/25).
Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian ini pada hari Minggu, tanggal 09 Februari 2025, dan langsung bergerak mencari dan menangkap pelaku. "Kami menerima laporan terkait kejadian ini pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 dan langsung bergerak mencari guna menangkap pelaku," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim0
- DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur 2025 dalam Rapat REDD++0
- Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas0
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Konten Digital, Dorong Kreativitas ASN dengan Sentuhan Avatar0
- Bapenda Kalteng Terima Kunjungan Komisi I DPRD, Bahas Optimalisasi PAD0
Wakapolres Kotim juga menjelaskan kronologi kejadian. Ia mengatakan, "Pada hari Minggu, tersangka yang berinisial M.A., sebelumnya sudah mengenal korban dan pernah bertemu. Saat pertemuan kedua, pelaku terlilit hutang dan lalu pelaku bertemu korban kembali. Saat itu, pelaku mengetahui bahwa korban memiliki handphone dan sebelum berangkat, pelaku sudah mengambil senjata double stick."
"Setelah bertemu, pelaku berbincang dengan korban dan memanfaatkan kelengahan korban. Kemudian, pelaku mengikat leher korban dengan double stick lalu mengambil barang milik korban," lanjut Wakapolres.
Wakapolres menambahkan bahwa setelah melakukan hal tersebut, korban berusaha menutupi kejadian dengan membersihkan tempat kejadian. "Setelah melakukan hal tersebut, korban menutupi kejadian itu dengan membersihkan tempat kejadian," ungkap Wakapolres. "Setelah itu, pelaku kembali ke rumah pamannya. Setelah melakukan pendalaman selama tiga hari dari kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat."
Wakapolres juga mengatakan bahwa dari tangan pelaku, berinisial M.A., pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. "Dari tangan pelaku M.A., kami berhasil mengamankan 1 unit Handphone Android merk Oppo A 15 berwarna biru tua, 1 unit Handphone merk Vivo YO2T berwarna biru muda, 1 unit Handphone merk Vivo YO2T warna krem, 1 buah dompet berwarna hitam merk Guci, 1 buah double stick (ruyung), 1 lembar celana pendek warna hitam, 1 lembar jaket Holdi warna hitam, 1 unit ranmor R2 merk Yamaha Yupiter Z warna merah hitam tanpa Nopol," jelas Wakapolres.
"Pelaku akan dijerat dengan Tindak Pidana Pembunuhan dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 340 KUHP, Subsidiar Pasal 338 KUHP, Subsidiar Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman 20 tahun," tegas Wakapolres.
Press Release dihadiri oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., Kasihumas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., dan Insan Pers Kotim.
RT


Berita Utama
-
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya Dukung Penuh Program 100 Hari Fairid-Zaini
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya Dukung Penuh Program 100 Hari Fairid-Zaini
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menegaskan dukungan penuh terhadap program 100 hari kerja . . .
-
Danrem 102/Pjg Bersama Kapolda Kalteng Tinjau pelaksanaan PSU di Barito Utara
Danrem 102/Pjg Bersama Kapolda Kalteng Tinjau pelaksanaan PSU di Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALENG.COM - Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko S.E., M.Si., bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan pantau . . .
-
Pj Bupati Barut Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
Pj Bupati Barut Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Bapak Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, . . .
-
Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 2025
Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 2025
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Terkait dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, . . .
-
Pilkada Barito Utara: KPU Tetapkan Pasangan AGI Saja Sebagai Pemenang
Pilkada Barito Utara: KPU Tetapkan Pasangan AGI Saja Sebagai Pemenang
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara telah resmi menetapkan pasangan calon Agus Pramono dan Syaiful Hadi (AGI Saja) . . .
