Polres Kotim Tangkap Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur Yang Sempat Resahkan Warga

Potret Kalteng 12 Jan 2025, 20:32:11 WIB Sampit
Polres Kotim Tangkap Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur Yang Sempat Resahkan Warga

Keterangan Gambar : Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain


SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus asusila yang menimpa seorang anak dibawah umur. Minggu siang(12/01/25).


Kasus yang belakangan ini menjadi pembicaraan publik ini ditangani secara serius dan profesional oleh Polres Kotim. 

Baca Lainnya :


Melalui proses penyelidikan dan Penyidikan mendalam dan sesuai alat bukti serta keterangan saksi - saksi, Kepolisian mengamankan terduga pelaku berinisial YS yang sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang lantaran mangkir setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan.


Pelaku YS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga melakukan tindak kejahatan asusila terhadap korban NA yang masih duduk di bangku sekolah dasar. 


Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat diwawancarai secara singkat menyebutkan pihaknya telah melakukan proses penyidikan secara profesional dan tidak terburu-buru penuh ketelitian dalam menjalankan penyidikan.


"Proses penangkapan hingga penetapan tersangka kepada pelaku dilakukan sesuai ketentuan"ungkapnya.


Kapolres menambahkan, pihaknya juga menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban. 


"Kami menegaskan bahwa kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh perkara yang ditangani Polres Kotawaringin Timur secara professional dan berkeadilan Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil penyidikan terhadap kasus ini dan tidak termakan berita bohong yang dapat menyesatkan "tambahnya.


"Ucapan terima kasih terhadap dukungan dan apresiasi  masyarakat kami jadikan motivasi dan  bagian dari suport utk memberikan pelayanan terbaik dan memberikan manfaat kepada masyarakat" pungkasnya.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment