- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Karyawati di Sampit Terjerat Modus Penipuan VCS Oleh Polisi Gadungan Lewat TikTok

Keterangan Gambar : Illustrasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM — Seorang karyawati berusia 23 tahun asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bunga, baru-baru ini menjadi korban penipuan yang melibatkan seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Kejadian tersebut bermula saat Bunga berkenalan dengan pria tersebut melalui aplikasi TikTok, yang kemudian melanjutkan komunikasi ke WhatsApp.
Pria yang mengaku sebagai anggota satuan reserse kriminal (Reskrim) Polda Sumbar ini berjanji akan menemui Bunga pada bulan Maret mendatang. Namun, pada malam 15 Februari 2025, pria tersebut mulai mengajaknya untuk melakukan video call sex (VCS). Meski awalnya menolak, Bunga akhirnya termakan bujuk rayu pelaku yang berjanji bahwa kejadian tersebut adalah yang pertama dan terakhir.
Baca Lainnya :
- Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit0
- DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik0
- Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\0
- Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO0
- Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi0
Pada 16 Februari 2025, pelaku menghubungi Bunga kembali, kali ini dengan cerita bahwa video call mereka telah ditemukan dalam pemeriksaan mendadak dan diambil alih oleh orang yang mengaku sebagai "komandan" dari kepolisian. "Komandan" tersebut kemudian meminta uang tebusan sebesar 5 juta rupiah agar video tersebut tidak disebarluaskan. Jika Bunga tidak memenuhi tuntutan, pelaku mengancam akan memviralkan video tersebut dan melaporkan Bunga kepada pihak Mabes Polri.
Merasa terancam, Bunga langsung melaporkan kejadian ini dan menghubungi Cak Sam, seorang tokoh masyarakat yang dikenal luas di Kalimantan Tengah. Bunga menyampaikan bukti-bukti terkait percakapan dan identitas pelaku yang diduga menggunakan foto personel kepolisian sebagai profil di TikTok. Cak Sam kemudian mengambil tindakan dengan menghubungi pelaku, yang ternyata adalah seorang polisi gadungan.
Setelah diperingatkan keras oleh Cak Sam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji untuk menghapus video tersebut serta menghentikan aksinya. Pelaku juga sepakat untuk tidak melanjutkan ancaman penyebaran video tersebut.
Bunga kini merasa lega setelah video yang dia khawatirkan untuk tersebar tidak jadi diunggah. "Saya hanya ingin berbagi pengalaman ini agar orang lain lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal melalui media sosial," ujar Bunga saat dihubungi.
Pihak berwenang di Sampit menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan penipuan serupa, terutama yang melibatkan identitas palsu atau klaim sebagai anggota kepolisian. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku memiliki kekuasaan atau otoritas tanpa bukti yang jelas.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















