- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
- Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit

Keterangan Gambar : Lapas Sampit
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sampit.
Kasus ini muncul setelah seorang narapidana melaporkan dugaan penipuan terkait janji pemindahan ke Lapas Pontianak yang tidak terealisasi.
Baca Lainnya :
- DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik0
- Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\0
- Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO0
- Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi0
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim0
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lyudi Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi yang relevan. Hingga saat ini, sudah tujuh saksi yang telah diperiksa,” ujarnya dalam wawancara pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Kasus ini bermula pada Juni 2024, ketika seorang narapidana berinisial J yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II Sampit mengungkapkan keinginannya untuk dipindahkan ke Lapas Pontianak.
Keinginan J kemudian diketahui oleh narapidana lain berinisial S, yang menghubungi seorang pegawai lapas berinisial MFI. Dalam laporan yang diterima polisi, MFI diduga menjanjikan pemindahan tersebut dengan syarat pembayaran sebesar Rp150 juta.
Pada 1 Juli 2024, uang tersebut dikirimkan ke rekening MFI, namun setelah berbulan-bulan, pemindahan yang dijanjikan tidak kunjung terlaksana.
Merasa tertipu, J kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotim pada 16 November 2024, yang memicu penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, MFI yang kini menjadi terduga dalam kasus ini membantah tuduhan tersebut. Melalui klarifikasinya, MFI menegaskan bahwa ia tidak pernah menjanjikan pemindahan narapidana dengan imbalan uang.
Ia mengklaim laporan tersebut merupakan bagian dari kriminalisasi yang dipicu oleh perselisihan internal di Lapas Sampit.
Penyelidikan oleh pihak kepolisian masih terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan mencari bukti yang cukup. Polisi berjanji akan bekerja secara transparan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
RT
Berita Utama
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .
-
Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Hanya empat hari menjelang rencana unjuk rasa besar, Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah cepat yang berhasil meredam aksi . . .

















