- Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
- Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
- Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
- Sepakat Musyawarah, PT SGM Siap Bayarkan Kompensasi PHK kepada Tiga Warga Barito Timur
- BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
- SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
- Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
Satgas Sita Lahan Sawit Ilegal di Kotim, PT Agro Bukit Tertangkap Dalam Kawasan Hutan

Keterangan Gambar : Satgas Penertiban Kawasan hutan (PKH) ketika memasang plang penyitaan lahan
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim Satgas yang dipimpin oleh Jenderal TNI Bintang 2 melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pada 7 Maret 2025, Tim Satgas berhasil menyita 3.798,9 hektare lahan milik PT Agro Bukit yang terletak di kawasan hutan.
Pemasangan plang tanda sitaan negara ini dilakukan di bawah pengawasan sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Kepala Setda Kotim, Ketua DPRD Kotim, serta Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Tandri Subrata dan Kepala Pengadilan Negeri Sampit.
Baca Lainnya :
- Buka Puasa Bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media0
- Plt. Sekwan DPRD Barito Utara Terima Kunjungan Kerja DPRD HSU Kalimantan Selatan0
- Kejaksaan Agung dan PT Pertamina Berkolaborasi Tingkatkan Tata Kelola BUMN0
- Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Virtual0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama0
Kementerian Kehutanan sebelumnya telah mengidentifikasi sekitar 65 perusahaan besar swasta (PBS) yang diduga menggarap kawasan hutan secara ilegal di Kotim, dengan total luas lahan mencapai 66 ribu hektare.
PT Agro Bukit menjadi salah satu perusahaan yang lahan kelapa sawitnya ditemukan berada dalam kawasan hutan yang dilindungi.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penertiban hutan yang telah dimulai sejak awal Maret 2025, sejalan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang bertujuan untuk menanggulangi praktik ilegal dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Tim Satgas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Jaksa, bersama dengan aparat keamanan, telah melakukan pemetaan dan penyelidikan terhadap kawasan hutan di Kotim dan Kabupaten Seruyan. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan penertiban lebih lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Menurut data, terdapat lebih dari 301 ribu hektare lahan yang diajukan untuk memperoleh izin, dengan 236 ribu hektare dalam proses dan 66 ribu hektare ditolak karena tidak memenuhi kriteria hukum yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Yudha
Berita Utama
-
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Kapuas kembali bersiap memanjakan para pecinta olahraga ekstrem melalui event bergengsi Bupati Kapuas Trail Adventure . . .
-
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Sebuah insiden kecelakaan tunggal menimpa ambulans milik UPT Puskesmas Butong, Kabupaten Barito Utara, di ruas jalan KM 68 wilayah . . .
-
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di DPRD . . .
-
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara silaturahmi Pangdam XXII/Tambun Bungai bersama Forum Koordinasi . . .
-
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya integritas, kejujuran, dan sikap . . .

















