- Saatnya Putra Daerah kembali ke Rumah: Andina harapkan Perwira Asli Kalteng menjadi Pemimpin Kodam B
- Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
- Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
- Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Disdik Kalteng Perluas Kerja Sama dengan FKIP UPR untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
- Orientasi PPPK Angkatan II Kalimantan Tengah Resmi Ditutup, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi ASN
- Polres Kapuas Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Hotel Anggrek
- Kasus Korupsi IUP di Barito Utara, Tokoh Masyarakat Harap Proses Hukum Tidak Tebang Pilih
- Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil, Polres Balangan dan Disperindag Sidak Pasar Paringin
Satgas Sita Lahan Sawit Ilegal di Kotim, PT Agro Bukit Tertangkap Dalam Kawasan Hutan

Keterangan Gambar : Satgas Penertiban Kawasan hutan (PKH) ketika memasang plang penyitaan lahan
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim Satgas yang dipimpin oleh Jenderal TNI Bintang 2 melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pada 7 Maret 2025, Tim Satgas berhasil menyita 3.798,9 hektare lahan milik PT Agro Bukit yang terletak di kawasan hutan.
Pemasangan plang tanda sitaan negara ini dilakukan di bawah pengawasan sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Kepala Setda Kotim, Ketua DPRD Kotim, serta Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Tandri Subrata dan Kepala Pengadilan Negeri Sampit.
Baca Lainnya :
- Buka Puasa Bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media0
- Plt. Sekwan DPRD Barito Utara Terima Kunjungan Kerja DPRD HSU Kalimantan Selatan0
- Kejaksaan Agung dan PT Pertamina Berkolaborasi Tingkatkan Tata Kelola BUMN0
- Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Virtual0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama0
Kementerian Kehutanan sebelumnya telah mengidentifikasi sekitar 65 perusahaan besar swasta (PBS) yang diduga menggarap kawasan hutan secara ilegal di Kotim, dengan total luas lahan mencapai 66 ribu hektare.
PT Agro Bukit menjadi salah satu perusahaan yang lahan kelapa sawitnya ditemukan berada dalam kawasan hutan yang dilindungi.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penertiban hutan yang telah dimulai sejak awal Maret 2025, sejalan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang bertujuan untuk menanggulangi praktik ilegal dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Tim Satgas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Jaksa, bersama dengan aparat keamanan, telah melakukan pemetaan dan penyelidikan terhadap kawasan hutan di Kotim dan Kabupaten Seruyan. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan penertiban lebih lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Menurut data, terdapat lebih dari 301 ribu hektare lahan yang diajukan untuk memperoleh izin, dengan 236 ribu hektare dalam proses dan 66 ribu hektare ditolak karena tidak memenuhi kriteria hukum yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Yudha


Berita Utama
-
Saatnya Putra Daerah kembali ke Rumah: Andina harapkan Perwira Asli Kalteng menjadi Pemimpin Kodam B
Saatnya Putra Daerah kembali ke Rumah: Andina harapkan Perwira Asli Kalteng menjadi Pemimpin Kodam B
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPR RI Komisi 1, Andina Thresia Narang, B. Comm mendukung wacana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Provinsi . . .
-
Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dan Korem 102/Pjg, dalam . . .
-
Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingatkan dengan tegas kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di . . .
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang . . .
-
Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Barito Utara, bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Bintang Ninggi . . .
