- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
- Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Jalan Sehat Nasional dan Festival Kuliner di Makassar
- Hj Siti Saniah Wiyatno Ikuti Pembukaan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Sulawesi Selatan
- Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
- Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
- Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
- Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hulu Kabupaten Kapuas. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (37) di kediamannya di Jalan Lintas Kuala Kurun-Sei Hanyo, Desa Dirung Koram, Kecamatan Kapuas Hulu. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Baca Lainnya :
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa0
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng0
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang0
- Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba0
- DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman0
Operasi pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan setelah menerima laporan informasi (LI). Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, memimpin langsung personelnya untuk melakukan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku dan barang haram tersebut, petugas segera melakukan penyergapan guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah pedalaman Kapuas.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang disimpan di dalam kamar pelaku. Polisi berhasil menyita satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 4,96 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah botol plastik putih bertutup merah, lengkap dengan dua buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan peralatan yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran, yakni satu buah timbangan digital warna silver dan satu pak plastik klip kosong yang ditemukan di lantai kamar. Polisi juga menyita satu unit gawai merk Awesome warna hitam yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi utama dalam menjalankan bisnis haramnya. Saat dilakukan interogasi awal, H mengakui bahwa perangkat seluler tersebut memang digunakannya untuk mengatur transaksi jual beli narkotika.
Guna memastikan keaslian barang bukti, setibanya di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas, penyidik melakukan uji sampel menggunakan alat General Screening Drugs. Hasil uji yang disaksikan langsung oleh tersangka menunjukkan perubahan warna cairan indikator menjadi biru, yang memastikan bahwa kristal bening tersebut positif mengandung zat Methamphetamine. "Langkah pengujian ini adalah standar operasional untuk memastikan validitas barang bukti di hadapan tersangka," ujar pihak kepolisian dalam laporan kronologisnya.
Atas perbuatannya, H kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru mengenai penyalahgunaan narkotika. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran lainnya.
Her
Berita Utama
-
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta pada Minggu (12/7/2026) . . .
-
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi memulai proyek pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Simpang Sepaku menuju Perigi. Proyek ini . . .
-
Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan perhatian kepada anak yatim . . .
-
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion . . .

















