- SMSI Kalteng dan OJK Kolaborasi Perkuat Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
- DPRD Gumas Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat
- Pemprov Kalteng Perkuat Pencegahan Karhutla, Masyarakat Diminta Waspada
- IPH Kalteng Menurun, Pemprov Fokus Jaga Stok dan Antisipasi Dampak Kemarau
- Bupati Kapuas Pastikan Penanganan Sekolah Pascakebakaran dan Perkuat Pencegahan Karhutla
- Pemkab Kapuas dan Kementan Perkuat Pemetaan Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Pemko Palangka Raya Perkuat Penanganan Karhutla Petuk Katimpun, Butuh Tambahan Pompa dan Sumur Bor
- Pemko Palangka Raya Fokus Padamkan Karhutla yang Mengarah ke Permukiman
- Operasi Gabungan Jaring 284 Kendaraan, Tunggakan Pajak Capai Rp31,98 Juta
- KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Soroti Fluktuasi Dana Transfer
Kasus Dugaan HPK di Sukamara, SEMMI Kalteng Desak KLH RI Audit Oknum Bupati

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- BBM Kembali Naik, Dexlite Tembus 26.600/Liter0
- Pengamat Hukum Desak Polda Kalteng Segera Tindak Lanjuti Kasus Tewasnya Pekerja Tambang Ilegal di Ka0
- Pembaruan Paradigma: Menakar Wajah Baru Sistem Peradilan Pidana Anak dalam KUHAP 20/20250
- Peringati Hardiknas 2026, Bupati Barito Utara Salurkan Bantuan SIP Pintar Juara dan Sarpras Sekolah0
- Wamendikdasmen Hadiri Hardiknas 2026 di Kapuas, Luncurkan Program \'Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Kalimantan Tengah mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Bupati Sukamara ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia di Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Laporan pengaduan ini dilayangkan menyusul adanya temuan investigasi mendalam terkait dugaan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Langkah ini merupakan bentuk pengawalan mahasiswa terhadap kelestarian ekosistem di Kalimantan Tengah yang diduga mulai tergerus oleh kepentingan kelompok tertentu.
Berdasarkan kajian internal dan verifikasi lapangan yang dilakukan organisasi tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas alat berat serta pembersihan lahan (land clearing) skala besar di wilayah tersebut.
Aktivitas ini diduga kuat berada di bawah kendali langsung oknum pejabat publik tersebut tanpa mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan maupun izin lingkungan yang sah. PW SEMMI Kalteng menilai tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap zonasi kehutanan karena dilakukan di titik koordinat yang statusnya masih dilindungi negara.
Ketua Umum PW SEMMI Kalimantan Tengah, Afan Safrian, menegaskan bahwa laporan ke pemerintah pusat didasari oleh bukti lapangan yang sangat otentik dan tidak terbantahkan. Ia menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang memungkinkan mobilisasi alat berat berjalan mulus tanpa hambatan dari aparat penegak peraturan daerah setempat.
“Kami tidak akan membiarkan jabatan kepala daerah digunakan sebagai tameng untuk merusak lingkungan demi kepentingan profit pribadi,” ujar Afan Safrian saat memberikan keterangan pers terkait laporan tersebut.
Dalam berkas laporannya, PW SEMMI Kalteng mendesak KLH RI melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) untuk segera melakukan audit investigatif di lokasi terkait. Mereka meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapapun pejabat publik yang terbukti melanggar UU Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup.
Desakan sanksi pidana maupun administratif disuarakan guna memberikan efek jera terhadap praktik mafia lahan yang mengancam sistem resapan air dan habitat flora-fauna di Sukamara.
Sebagai langkah strategis lanjutan, tim hukum PW SEMMI Kalteng dijadwalkan akan kembali mendatangi kantor GAKKUM KLH untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan yang lebih spesifik. Selain menempuh jalur birokrasi, organisasi mahasiswa ini juga menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, baik di tingkat daerah maupun nasional. Hal ini akan dilakukan apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel oleh pihak kementerian dalam waktu dekat.
Masyarakat Kalimantan Tengah kini menunggu respons cepat dari KLH RI untuk menuntaskan skandal lingkungan yang melibatkan pejabat publik di Bumi Gawi Barinjam tersebut. Keberanian mahasiswa dalam menyeret kasus ini ke ranah hukum diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola hutan dan lahan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Seorang Bupati seharusnya menjadi garda terdepan pelestari hutan, bukan justru menjadi aktor intelektual di balik kerusakan ekologis,” ujar Afan Safrian menutup pernyataan resminya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons resmi.
ZR
Berita Utama
-
Pemkab Kapuas dan Kementan Perkuat Pemetaan Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Kapuas dan Kementan Perkuat Pemetaan Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam . . .
-
Bupati Kapuas Pastikan Penanganan Sekolah Pascakebakaran dan Perkuat Pencegahan Karhutla
Bupati Kapuas Pastikan Penanganan Sekolah Pascakebakaran dan Perkuat Pencegahan Karhutla
.KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas HM Wiyatno, SP bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai dan unsur Forkopimda melakukan kunjungan kerja . . .
-
IPH Kalteng Menurun, Pemprov Fokus Jaga Stok dan Antisipasi Dampak Kemarau
IPH Kalteng Menurun, Pemprov Fokus Jaga Stok dan Antisipasi Dampak Kemarau
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kalimantan Tengah mengalami penurunan. Kondisi tersebut menunjukkan perkembangan harga . . .
-
Pemprov Kalteng Perkuat Pencegahan Karhutla, Masyarakat Diminta Waspada
Pemprov Kalteng Perkuat Pencegahan Karhutla, Masyarakat Diminta Waspada
Palangka Raya, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) . . .
-
DPRD Gumas Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat
DPRD Gumas Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengatakan, pihaknya mendukung upaya . . .

















