PT. Dahlia Biru dan Warga Talekoi Capai Kesepakatan Damai Soal Tali Asih Lahan

Potret kalteng 15 Okt 2025, 13:07:47 WIB Barito Selatan
PT. Dahlia Biru dan Warga Talekoi Capai Kesepakatan Damai Soal Tali Asih Lahan

Keterangan Gambar : Mediasi antara PT. Dahlia Biru dan warga Talekoi di Aula Polres Barsel berlangsung damai dan menghasilkan kesepakatan terkait hak tali asih lahan.





Baca Lainnya :


POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Sengketa lahan antara PT. Dahlia Biru dan warga Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, akhirnya mencapai titik damai. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Barito Selatan pada Rabu (15/10/2025).


Mediasi yang berlangsung di Aula Polres Barsel itu dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Barsel, AKP Doni Ardi Syaputra, S.Tr.K., didampingi Kapolsek Dusun Utara, Ipda Roni. Hadir pula Direktur PT. Dahlia Biru, H. Ali beserta jajaran eksternal perusahaan, Ketua Damang Adat Provinsi Kalteng, Damang Adat Gunung Bintang Awai (GBA), Kepala Desa Talekoi, serta warga yang terlibat dalam sengketa, termasuk Fiktoriadi dan Heping.


Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan negosiasi terkait harga tanam tumbuh dan kompensasi lahan warga. Dalam kesempatan itu, Fiktoriadi dan Heping juga menyatakan kesediaannya memberikan akses jalan bagi operasional PT. Dahlia Biru di atas lahan yang kini menjadi jalur hauling perusahaan.


Direktur PT. Dahlia Biru, H. Ali, menyampaikan komitmen perusahaan untuk memberikan tali asih kepada warga sebagai bentuk penyelesaian yang adil.

“Perusahaan akan melakukan pemberian tali asih baik secara keseluruhan untuk tanah dan tanam tumbuh, maupun secara rinci berdasarkan jumlah pohon milik warga,” jelasnya.


Ia menegaskan, langkah perusahaan selama ini bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat, melainkan untuk memastikan kepastian hukum atas pihak yang berhak menerima tali asih.

“Selama ini kami tidak pernah berniat menekan warga. Kami hanya ingin memastikan siapa pemilik sah lahan tersebut agar pemberian tali asih tepat sasaran. Karena sering kali terjadi tumpang tindih klaim di wilayah konsesi perusahaan,” ujar H. Ali.


Meski sebelumnya PT. Dahlia Biru telah memberikan tali asih pada lahan yang sama, pihak perusahaan tetap bersedia memenuhi permohonan warga yang merasa belum mendapatkan haknya.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen kami kepada masyarakat. Semoga dengan adanya kesepakatan ini, tidak ada lagi persoalan di kemudian hari,” tambahnya.


H. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Barito Selatan atas peran mereka dalam memediasi pertemuan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres, Kasatreskrim, Kapolsek Dusun Utara, dan seluruh jajaran yang telah membantu menemukan jalan tengah dan solusi terbaik,” tuturnya.


Sementara itu, Kasatreskrim AKP Doni Ardi Syaputra mengingatkan masyarakat agar menghormati hasil mediasi dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

“Apabila masih ada warga yang bertindak melawan hukum setelah kesepakatan ini dicapai, maka kami akan menegakkan aturan sesuai Undang-Undang,” tegasnya.


Fiktoriadi dan Heping pun menyambut baik hasil mediasi ini dan siap melanjutkan proses negosiasi dengan pihak perusahaan.

“Kami berterima kasih kepada Polres Barsel dan semua pihak yang sudah memfasilitasi mediasi ini. Sesuai kesepakatan, kami siap melakukan negosiasi dalam waktu dekat,” ujar Fiktoriadi.


Selain lahan milik Fiktoriadi dan Heping, PT. Dahlia Biru juga berkomitmen menyelesaikan pemberian tali asih untuk lahan warga lainnya yang masih dalam proses sengketa.(KY)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment