- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
PT. Dahlia Biru dan Warga Talekoi Capai Kesepakatan Damai Soal Tali Asih Lahan

Keterangan Gambar : Mediasi antara PT. Dahlia Biru dan warga Talekoi di Aula Polres Barsel berlangsung damai dan menghasilkan kesepakatan terkait hak tali asih lahan.
Baca Lainnya :
- Saksi Sinderman dan Miak Benarkan Klaim Fiktoriadi dan Heping dalam Sengketa Lahan dengan PT. Dahlia0
- Bupati Barito Selatan Lantik 23 Pejabat Pratama dan Plt Kepala Dinas, Tegaskan Komitmen Perkuat Pela0
- Kapolres Barsel Janji Profesional Tangani Sengketa Lahan Antara Warga Talekoi dan PT. Dahlia Biru, T0
- Polres Barsel Panggil Dua Warga Terkait Sengketa Lahan dengan PT. Dahlia Biru0
- Pemkab Barsel Fasilitasi Mediasi Warga GBA dan PT. BPM, Bahas Tuntutan Ganti Rugi Lahan0
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Sengketa lahan antara PT. Dahlia Biru dan warga Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, akhirnya mencapai titik damai. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Barito Selatan pada Rabu (15/10/2025).
Mediasi yang berlangsung di Aula Polres Barsel itu dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Barsel, AKP Doni Ardi Syaputra, S.Tr.K., didampingi Kapolsek Dusun Utara, Ipda Roni. Hadir pula Direktur PT. Dahlia Biru, H. Ali beserta jajaran eksternal perusahaan, Ketua Damang Adat Provinsi Kalteng, Damang Adat Gunung Bintang Awai (GBA), Kepala Desa Talekoi, serta warga yang terlibat dalam sengketa, termasuk Fiktoriadi dan Heping.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan negosiasi terkait harga tanam tumbuh dan kompensasi lahan warga. Dalam kesempatan itu, Fiktoriadi dan Heping juga menyatakan kesediaannya memberikan akses jalan bagi operasional PT. Dahlia Biru di atas lahan yang kini menjadi jalur hauling perusahaan.
Direktur PT. Dahlia Biru, H. Ali, menyampaikan komitmen perusahaan untuk memberikan tali asih kepada warga sebagai bentuk penyelesaian yang adil.
“Perusahaan akan melakukan pemberian tali asih baik secara keseluruhan untuk tanah dan tanam tumbuh, maupun secara rinci berdasarkan jumlah pohon milik warga,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah perusahaan selama ini bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat, melainkan untuk memastikan kepastian hukum atas pihak yang berhak menerima tali asih.
“Selama ini kami tidak pernah berniat menekan warga. Kami hanya ingin memastikan siapa pemilik sah lahan tersebut agar pemberian tali asih tepat sasaran. Karena sering kali terjadi tumpang tindih klaim di wilayah konsesi perusahaan,” ujar H. Ali.
Meski sebelumnya PT. Dahlia Biru telah memberikan tali asih pada lahan yang sama, pihak perusahaan tetap bersedia memenuhi permohonan warga yang merasa belum mendapatkan haknya.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen kami kepada masyarakat. Semoga dengan adanya kesepakatan ini, tidak ada lagi persoalan di kemudian hari,” tambahnya.
H. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Barito Selatan atas peran mereka dalam memediasi pertemuan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Kapolres, Kasatreskrim, Kapolsek Dusun Utara, dan seluruh jajaran yang telah membantu menemukan jalan tengah dan solusi terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Doni Ardi Syaputra mengingatkan masyarakat agar menghormati hasil mediasi dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.
“Apabila masih ada warga yang bertindak melawan hukum setelah kesepakatan ini dicapai, maka kami akan menegakkan aturan sesuai Undang-Undang,” tegasnya.
Fiktoriadi dan Heping pun menyambut baik hasil mediasi ini dan siap melanjutkan proses negosiasi dengan pihak perusahaan.
“Kami berterima kasih kepada Polres Barsel dan semua pihak yang sudah memfasilitasi mediasi ini. Sesuai kesepakatan, kami siap melakukan negosiasi dalam waktu dekat,” ujar Fiktoriadi.
Selain lahan milik Fiktoriadi dan Heping, PT. Dahlia Biru juga berkomitmen menyelesaikan pemberian tali asih untuk lahan warga lainnya yang masih dalam proses sengketa.(KY)
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















