RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta

Potret kalteng 17 Jun 2026, 11:53:02 WIB DPRD BARITO UTARA
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta

Keterangan Gambar : Ketua PEWARTA, Agustan Rajab (kiri) dan Sekretaris PEWARTA, Manggara F. Harianja (Kanan)q




MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara (PEWARTA) mendadak ditunda. Sedianya, rapat yang membahas desakan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) bagi penambang rakyat skala kecil tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026. 

Baca Lainnya :


Namun, pembatalan tersebut memicu polemik lantaran dilakukan tanpa adanya pemberitahuan melalui surat resmi dari Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Barito Utara.

Informasi penundaan RDP tersebut justru beredar luas di berbagai grup aplikasi pesan singkat WhatsApp tanpa kejelasan pengirim pertama. 


Kepastian mengenai pembatalan tersebut baru diketahui setelah Sekretaris PEWARTA, Bung Harianja, melakukan konfirmasi langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Barito Utara, Sudiono, yang kemudian membenarkan adanya penundaan tersebut.


Ketua PEWARTA, Agustian Rajab, menyatakan kekecewaan yang mendalam atas carut-marutnya sistem tata kelola administrasi di lembaga legislatif tersebut. Menurutnya, pemberitahuan resmi secara tertulis mutlak diperlukan sebagai wujud profesionalisme tata kelola pemerintahan.


"Miris. Saya sangat kecewa terhadap kualitas administrasi Dewan kita, terutama Sekwan yang diberi kewenangan sebagai administrator. Ini pengalaman paling buruk di kantor wakil rakyat kita. Kami bersurat resmi memohon RDP PETI dan sudah diagendakan secara resmi, tetapi penundaannya tanpa surat," ujar Agustian kepada awak media POTRET KALTENG, Rabu (17/6/2026).


Agustian menambahkan bahwa pihaknya telah menunggu surat resmi penundaan tersebut selama dua hari, namun tidak kunjung ada kejelasan. Ia menduga adanya kelemahan dalam sistem pengadministrasian surat keluar di dewan tersebut. 


"Sekwan itu perlu dievaluasi. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk yang membuat warga merasa skeptis saat ingin menyampaikan aspirasi ke Dewan. Situasi ini tidak baik untuk pembangunan daerah," tegasnya.


Senada dengan ketuanya, Sekretaris PEWARTA, Bung Harianja, turut mengkritik tajam mekanisme penanganan surat di Sekwan. Harianja mengungkapkan bahwa sebelum undangan resmi diterima oleh pihak PEWARTA selaku pemohon, undangan justru telah beredar ke pihak lain yang tidak berkaitan langsung. 


Pihak dewan beralasan adanya penggabungan agenda dengan kelompok lain demi efisiensi, namun hingga kini PEWARTA belum menerima salinan atau bukti surat dari pihak lain tersebut.


"Jangan sepele dengan masyarakat. Jika agenda digabung karena alasan kesamaan isu, seharusnya itu disampaikan secara transparan melalui surat resmi dewan agar tidak timbul kesan memecah belah masyarakat," kata Harianja.


Kendati kecewa dengan dinamika administrasi yang terjadi, PEWARTA menyatakan tetap akan menunggu penjadwalan ulang RDP tersebut demi memperjuangkan nasib para penambang rakyat skala kecil (emas, pasir, dan batu) yang membutuhkan payung hukum formal.


Harianja juga mengimbau agar masyarakat penambang tetap tenang dan menahan diri dalam menghadapi situasi ini. Namun, ia menegaskan jika RDP tidak segera dilaksanakan atau jika hasil keputusan tidak berpihak pada hak hidup rakyat, PEWARTA siap mengonsolidasikan gerakan sosial dalam bentuk demonstrasi besar-besaran.


"Kami di PEWARTA bersih dari kepemilikan usaha pertambangan. Perjuangan ini murni merupakan kristalisasi dari jeritan hati masyarakat yang saat ini kehilangan mata pencaharian akibat kendala regulasi. Pemerintah dan Dewan wajib kompak untuk mendengar dan memberikan solusi, sebab penerbitan Perda untuk penambangan rakyat itu sangat mungkin dilakukan," pungkas Harianja.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment