- BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
- Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
- Pria di Kapuas Tengah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung, Polisi Amankan Barang Bukti
- Pemkab Kapuas Susun Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
- Pemkab Kapuas Finalisasi Aturan Insentif Investasi untuk Tarik Lebih Banyak Investor
- Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Perkuat Sinergi, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah
- Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Mas
- Agustiar Lantik Pengurus Baru KADIN Kalteng, Dorong Dunia Usaha Jadi Motor Pembangunan Daerah
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta

Keterangan Gambar : Ketua PEWARTA, Agustan Rajab (kiri) dan Sekretaris PEWARTA, Manggara F. Harianja (Kanan)q
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara (PEWARTA) mendadak ditunda. Sedianya, rapat yang membahas desakan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) bagi penambang rakyat skala kecil tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026.
Baca Lainnya :
- BRIN Gelar Focus Group Discussion Guna Dukung Program Food Estate Berkelanjutan0
- Ditlantas Polda Kalteng Amankan 96 Pelanggar Lalu Lintas0
- Peringati Hari Bhayangkara Ke - 76, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan0
- Terlibat Aksi Tawuran, 6 Pelajar Diamankan Tim Ditsamapta Polda Kalteng0
- Hadir di Acara Televisi, Dirlantas Polda Kalteng Ajak Masyarakat Bijak Berlalu Lintas0
Namun, pembatalan tersebut memicu polemik lantaran dilakukan tanpa adanya pemberitahuan melalui surat resmi dari Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Barito Utara.
Informasi penundaan RDP tersebut justru beredar luas di berbagai grup aplikasi pesan singkat WhatsApp tanpa kejelasan pengirim pertama.
Kepastian mengenai pembatalan tersebut baru diketahui setelah Sekretaris PEWARTA, Bung Harianja, melakukan konfirmasi langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Barito Utara, Sudiono, yang kemudian membenarkan adanya penundaan tersebut.
Ketua PEWARTA, Agustian Rajab, menyatakan kekecewaan yang mendalam atas carut-marutnya sistem tata kelola administrasi di lembaga legislatif tersebut. Menurutnya, pemberitahuan resmi secara tertulis mutlak diperlukan sebagai wujud profesionalisme tata kelola pemerintahan.
"Miris. Saya sangat kecewa terhadap kualitas administrasi Dewan kita, terutama Sekwan yang diberi kewenangan sebagai administrator. Ini pengalaman paling buruk di kantor wakil rakyat kita. Kami bersurat resmi memohon RDP PETI dan sudah diagendakan secara resmi, tetapi penundaannya tanpa surat," ujar Agustian kepada awak media POTRET KALTENG, Rabu (17/6/2026).
Agustian menambahkan bahwa pihaknya telah menunggu surat resmi penundaan tersebut selama dua hari, namun tidak kunjung ada kejelasan. Ia menduga adanya kelemahan dalam sistem pengadministrasian surat keluar di dewan tersebut.
"Sekwan itu perlu dievaluasi. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk yang membuat warga merasa skeptis saat ingin menyampaikan aspirasi ke Dewan. Situasi ini tidak baik untuk pembangunan daerah," tegasnya.
Senada dengan ketuanya, Sekretaris PEWARTA, Bung Harianja, turut mengkritik tajam mekanisme penanganan surat di Sekwan. Harianja mengungkapkan bahwa sebelum undangan resmi diterima oleh pihak PEWARTA selaku pemohon, undangan justru telah beredar ke pihak lain yang tidak berkaitan langsung.
Pihak dewan beralasan adanya penggabungan agenda dengan kelompok lain demi efisiensi, namun hingga kini PEWARTA belum menerima salinan atau bukti surat dari pihak lain tersebut.
"Jangan sepele dengan masyarakat. Jika agenda digabung karena alasan kesamaan isu, seharusnya itu disampaikan secara transparan melalui surat resmi dewan agar tidak timbul kesan memecah belah masyarakat," kata Harianja.
Kendati kecewa dengan dinamika administrasi yang terjadi, PEWARTA menyatakan tetap akan menunggu penjadwalan ulang RDP tersebut demi memperjuangkan nasib para penambang rakyat skala kecil (emas, pasir, dan batu) yang membutuhkan payung hukum formal.
Harianja juga mengimbau agar masyarakat penambang tetap tenang dan menahan diri dalam menghadapi situasi ini. Namun, ia menegaskan jika RDP tidak segera dilaksanakan atau jika hasil keputusan tidak berpihak pada hak hidup rakyat, PEWARTA siap mengonsolidasikan gerakan sosial dalam bentuk demonstrasi besar-besaran.
"Kami di PEWARTA bersih dari kepemilikan usaha pertambangan. Perjuangan ini murni merupakan kristalisasi dari jeritan hati masyarakat yang saat ini kehilangan mata pencaharian akibat kendala regulasi. Pemerintah dan Dewan wajib kompak untuk mendengar dan memberikan solusi, sebab penerbitan Perda untuk penambangan rakyat itu sangat mungkin dilakukan," pungkas Harianja.
RT
Berita Utama
-
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Koordinasi Masyarakat (BAKORMAD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan aspirasi . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Nusantara secara resmi menyampaikan sikap dan pandangannya terkait perkembangan penegakan hukum di . . .
-
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari . . .
-
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi . . .
-
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Keahlian DPR RI guna memperkuat pengembangan hukum . . .

















