- BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
- Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
- Pria di Kapuas Tengah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung, Polisi Amankan Barang Bukti
- Pemkab Kapuas Susun Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
- Pemkab Kapuas Finalisasi Aturan Insentif Investasi untuk Tarik Lebih Banyak Investor
- Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Perkuat Sinergi, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah
- Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Mas
- Agustiar Lantik Pengurus Baru KADIN Kalteng, Dorong Dunia Usaha Jadi Motor Pembangunan Daerah
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Nusantara, Joseph F.J.W
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka menilai sejumlah program strategis pendidikan, mulai dari pemerataan fasilitas hingga kesejahteraan guru, belum terealisasi secara maksimal di lapangan.
Baca Lainnya :
- BRIN Gelar Focus Group Discussion Guna Dukung Program Food Estate Berkelanjutan0
- Ditlantas Polda Kalteng Amankan 96 Pelanggar Lalu Lintas0
- Peringati Hari Bhayangkara Ke - 76, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan0
- Terlibat Aksi Tawuran, 6 Pelajar Diamankan Tim Ditsamapta Polda Kalteng0
- Hadir di Acara Televisi, Dirlantas Polda Kalteng Ajak Masyarakat Bijak Berlalu Lintas0
Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Nusantara, Joseph F.J.W., menyatakan bahwa sorotan ini didasarkan pada hasil pemantauan serta berbagai pemberitaan media terkait persoalan pendidikan di Kalteng yang terus menjadi perhatian publik.
Salah satu poin yang dikritisi adalah alokasi anggaran sekitar Rp60 miliar untuk program revitalisasi sekolah tahun 2025. Program yang digadang-gadang mampu mendongkrak kualitas sarana dan prasarana ini, menurut Joseph, belum dirasakan secara merata, khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
"Kami melihat masih adanya ketimpangan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Pemerintah harus memastikan program revitalisasi benar-benar menyentuh sekolah yang membutuhkan," tegas Joseph kepada media.
Ia menambahkan, pihaknya masih menemukan banyak sekolah yang mengalami kerusakan bangunan, kekurangan meja dan kursi belajar, keterbatasan listrik, hingga belum tersedianya akses internet yang memadai untuk menunjang proses pembelajaran digital.
Selain masalah infrastruktur sekolah, Perkumpulan Pemuda Nusantara juga mempertanyakan kejelasan realisasi program "1.000 Rumah Guru Berkah" dengan skema down payment (DP) nol persen.
Program subsidi yang menyasar guru SMA, SMK, dan SLB ini sebelumnya diluncurkan Pemprov Kalteng sebagai respons atas keprihatinan terhadap tenaga pendidik, termasuk adanya laporan guru yang terpaksa tinggal di laboratorium sekolah. Namun, Joseph menilai realisasinya masih jauh dari target.
* Target Program: 1.000 unit rumah subsidi DP 0%.
* Kondisi Lapangan: Capaian realisasi dinilai masih sangat rendah.
* Kendala Utama: Minimnya sosialisasi dan keterbatasan akses geografis di sejumlah daerah.
"Program rumah guru DP nol jangan sampai hanya menjadi janji dan seremonial semata. Guru adalah ujung tombak pendidikan, sehingga kesejahteraan mereka harus benar-benar diperhatikan melalui langkah konkret dan tepat sasaran," ujar Joseph.
Menutup pernyatannya, Perkumpulan Pemuda Nusantara mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih transparan dalam penggunaan anggaran pendidikan. Transparansi ini penting agar masyarakat dapat mengawal dan mengetahui secara terbuka arah kebijakan serta realisasi program yang telah dijanjikan.
Joseph menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, seluruh program harus berjalan secara adil dan berdampak nyata, terutama bagi masyarakat di daerah pelosok.
Perkumpulan Pemuda Nusantara menyatakan berkomitmen akan terus mengawal kebijakan pendidikan di Kalimantan Tengah serta mendorong pengawasan publik secara berkelanjutan.
RT
Berita Utama
-
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Koordinasi Masyarakat (BAKORMAD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan aspirasi . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Nusantara secara resmi menyampaikan sikap dan pandangannya terkait perkembangan penegakan hukum di . . .
-
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari . . .
-
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi . . .
-
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Keahlian DPR RI guna memperkuat pengembangan hukum . . .

















