- Pilkada Kapuas Memanas Usai Sang Adik Mendaftar, Adv Ajung TH L Suan SH Bakal Dipinang PKB
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalteng Minta Antar Advokat Untuk Tidak Merendahkan
- Tahun 2023 Angka Prevalensi Stunting di Gunung Mas Turun 5% dari Tahun 2022
- Bupati Gumas Apresiasi Kejurnas Grasstrack Dampak Positif Pertumbuhan Ekonomi dan Generasi Muda
- Efrensia Kembali Pimpin PMI Kabupaten Gunung Mas Masa Bakti 2024-2029
- Bahas Raperda , Pansus II DPRD Kapuas Kunjungi BRIN
- Adv Ajung TH L Suan SH Ajukan Gugatan PMH Terkait Sengketa Lahan Dengan PT KBU
- Pendaftaran Gubernur Kalteng Jalur Perseorangan Segera Dibuka, Cek Syaratnya Disini!
- H. Junaidi, S.Ag Terpilih Jadi Plt Ketua Umum Perpani Kalteng Secara Aklamasi
- Jhon Barsel Resmi Daftar ke Beberapa Partai Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barito Selatan 2024
Pemkab Kapuas Gelar Sidang Tera Ulang Timbangan di Pasar
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Petugas dari Perindagkop Kapuas ketika sidang Tera ulang timbangan
potretkalteng.com - KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sidang Tera Ulang terhadap sejumlah alat timbangan milik pedagang di pasar blok R Kecamatan Selat, pada Selasa (19/3/2024).
Kegiatan bertujuan untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya yang digunakan para pelaku usaha.
Baca Lainnya :
- Bawaslu Kapuas Bacakan Putusan Terhadap Pelanggaran Pemilu 20240
- Pemkab Kapuas Kembali Gelar Safari Ramadhan, Kali Ini Giliran Kapuas Hilir0
- Bersama Kominfo Kapuas, DPMD Kapuas Gelar Bimtek Tranformasi Digital Sistem Keuangan Desa online 2020
- Terduga Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diamankan0
- Pemkab Kapuas Gelar Rapat Tata Cara Pemungutan Retribusi Persampahan di Kapuas0
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Kapuas, Apendi, berharap setiap pemilik Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) secara sukarela dan rutin setiap 1 tahun sekali bisa melakukan tera atau tera ulang di Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Kapuas di Bidang Metrologi dan Tertib Niaga yang membidangi Tera/Tera Ulang.
Ia juga menjelaskan, Sesuai dengan UU No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal disebutkan tentang pelarangan memiliki den menaruh atau memamerkan dan memakai Alat UTTP yang tidak bertanda tera sah atau berlaku.
"Tera/Tera Ulang ini sebenarnya bisa saling menguntungkan baik pedagang maupun konsumen,bagi pedagang tentunya bisa di percaya oleh konsumen karena sudah tertib ukur, sementara untuk konsumen bisa mendapatkan apa yang dibelinya sesuai dengan ukuran, timbangan dan takaran," jelas Apendi.(red)
Her
Berita Utama
-
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalteng Minta Antar Advokat Untuk Tidak Merendahkan
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalteng Minta Antar Advokat Untuk Tidak Merendahkan
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Dugaan perseteruan antar advokat di Palangka Raya yang akhir akhir ini menjadi dibeberapa media mendapat tanggapan dari . . .
-
Pilkada Kapuas Memanas Usai Sang Adik Mendaftar, Adv Ajung TH L Suan SH Bakal Dipinang PKB
Pilkada Kapuas Memanas Usai Sang Adik Mendaftar, Adv Ajung TH L Suan SH Bakal Dipinang PKB
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kalteng tahun 2024 mulai meningkat sejumlah nama mulai bermunculan.Sejumlah . . .
-
Bupati Gumas Apresiasi Kejurnas Grasstrack Dampak Positif Pertumbuhan Ekonomi dan Generasi Muda
Bupati Gumas Apresiasi Kejurnas Grasstrack Dampak Positif Pertumbuhan Ekonomi dan Generasi Muda
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pada tanggal 4 - 5 Mei 2024, Sirkuit Antang Kalang Kuala Kurun menjadi saksi pelaksanaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Swallow . . .
-
Tahun 2023 Angka Prevalensi Stunting di Gunung Mas Turun 5% dari Tahun 2022
Tahun 2023 Angka Prevalensi Stunting di Gunung Mas Turun 5% dari Tahun 2022
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menghadiri Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di . . .
-
Efrensia Kembali Pimpin PMI Kabupaten Gunung Mas Masa Bakti 2024-2029
Efrensia Kembali Pimpin PMI Kabupaten Gunung Mas Masa Bakti 2024-2029
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Efrensia L.P Umbing telah terpilih kembali sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gunung Mas untuk masa bakti 2024-2029. . . .