Bersama Kominfo Kapuas, DPMD Kapuas Gelar Bimtek Tranformasi Digital Sistem Keuangan Desa online 202
Tim Redaksi

Potret Kalteng 17 Mar 2024, 11:00:10 WIB Kapuas
Bersama Kominfo Kapuas, DPMD Kapuas Gelar Bimtek Tranformasi Digital Sistem Keuangan Desa online 202

Keterangan Gambar : Penyerahan bimtek tranformasi digital sistem keuangan Desa online 2024


Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA -  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar bimtek tranformasi digital sistem keuangan Desa online 2024, Bertempat di Aula Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Jumat (15/3).

kegiatan ini diikuti oleh 103 Desa dan 7 Kecamatan se-Kabupaten Kapuas serta dihadiri oleh Tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makmur Sumarsono sebagai narasumber/Instruktur kegiatan, didampingi Yurissa Hasan beserta Dr. Sri Hayati


Baca Lainnya :

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini Dinas Kominfo memberikan dukungan berupa fasilitasi server, domain dan konfigurasi database aplikasi sistem keuangan desa.


“Agar bisa di akses secara online oleh peserta bimtek dan pada nantinya juga bisa di akses dari desa masing masing yang sudah terkoneksi jaringan internet dan mendukung agar aplikasi siskeudes bisa di akses dengan baik serta lancar dalam penggunaannya,” terang Hartoni.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budi Kurniawan, dalam sambutannya setelah membuka secara resmi kegiatan bimtek siskeudes yang dalam hal ini mewakili Pj Bupati Kapuas, mengatakan bahwa aplikasi siskeudes ini pada nantinya target penggunaanya adalah 214 desa atau seluruh desa yang ada di Kabupaten Kapuas.


“Selain menjalankan Amanah undang undang dan siskeudes juga merupakan salah satu Amanah dari MCP KPK, dimana dalam poin amaran tersebut salah satunya yang menjadi area intervensi pencegahan korupsi adalah tata Kelola keuangan desa guna menjamin transparansi akuntabilitas pengelolaaan keuangan desa diwajibkan menggunakan aplikasi siskeudes berbasis online dengan server yang diletakan pada server Pemerintah Daerah,” tuturnya.


Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kapuas merupakan Pemkab ketiga di Kalteng yang telah mengaplikasikan Siskeudes Online setelah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan. Hal tersebut memang menjadi prioritas Pemkab Kapuas yang menginginkan agar tata kelola keuangan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.


Kemudian, Tim Kementerian Dalam Negeri menjelaskan juga bahwa aplikasi Siskeudes Online ini memang dirancang untuk membuat laporan pengelolaan keuangan desa secara real time dan up to date. Sehingga pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat bisa memperoleh informasi secara cepat terkait penggunaan dan pemanfaatan dana desa.(red)


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment