- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah

Keterangan Gambar : Oleh: Manat Simanjuntak Mahasiswa Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR)
Baca Lainnya :
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern0
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng0
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital0
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok0
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah yang semakin megah dan teknologi yang kian canggih. Namun, di sisi lain, kita seringkali menutup mata terhadap luka yang menganga di sanubari anak-anak kita akibat perundungan dan kekerasan.
Sebagai insan hukum, saya menyadari bahwa instrumen hukum pidana hadir sebagai benteng terakhir (ultimum remedium). Ketegasan hukum memang perlu untuk memberikan efek jera dan keadilan bagi korban. Namun, kita harus bertanya pada nurani yang paling dalam: "Apakah menghukum sang pelaku otomatis menyembuhkan luka korban dan menjamin kekerasan tidak akan terulang kembali?"
Melampaui Jeruji, Menyentuh Akar Masalah
Fenomena kekerasan di sekolah ibarat gunung es. Apa yang tampak ke permukaan—kasus yang viral, laporan polisi, atau persidangan—hanyalah bongkahan kecil dari realitas yang jauh lebih besar di bawah permukaan laut. Di bawah sana, terdapat ribuan tangisan yang tertahan, rasa takut yang membungkam mulut, dan budaya abai yang seolah-olah menganggap perundungan adalah "bagian dari pendewasaan".
Jika kita hanya mengandalkan hukum pidana, kita hanya sedang memotong dahan yang layu tanpa mencabut akar penyakitnya. Hukum seringkali datang terlambat—ia datang saat air mata sudah tumpah dan trauma sudah menetap.
Pencegahan: Sebuah Tanggung Jawab Kolektif
Upaya pencegahan bukanlah sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional kita bersama. Sekolah harus menjadi tempat yang paling aman setelah rumah, bukan "rimba" di mana yang kuat memangsa yang lemah.
• Pendidikan Karakter Berbasis Empati: Kurikulum kita harus mampu mengajarkan bahwa kecerdasan tanpa adab adalah sia-sia. Siswa perlu dilatih untuk merasa, bukan hanya untuk menghafal.
• Solidaritas Tanpa Batas: Kita butuh gerakan di mana siswa tidak lagi menjadi penonton (bystanders) yang diam, melainkan pembela (upstanders) yang berani merangkul teman yang tersisih.
• Kehadiran Guru yang Peduli: Guru bukan sekadar pengajar materi, tapi penjaga jiwa. Mata mereka harus mampu menangkap kesedihan di balik senyum paksa seorang murid.
Harapan untuk Masa Depan
Kekerasan di lingkungan sekolah adalah cermin retak dari masyarakat kita. Mengatasinya tidak cukup dengan palu hakim, tapi dengan pelukan hangat, dialog yang tulus, dan kepedulian yang nyata.
Mari kita berhenti menunggu sampai jatuh korban berikutnya baru kita bersuara. Karena sesungguhnya, membiarkan kekerasan terjadi di depan mata kita tanpa melakukan apa pun adalah bentuk ketidakadilan yang paling nyata.
Berani Peduli, Berani Melindungi. Sebab sekolah adalah rumah tempat menyemai mimpi, bukan tempat mengubur harga diri.
Opini ini merupakan refleksi mendalam atas urgensi sinergi antara penegakan hukum dan preventifitas sosial demi menciptakan ruang belajar yang manusiawi di Indonesia.
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .
















