- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bawaslu Kapuas Bacakan Putusan Terhadap Pelanggaran Pemilu 2024
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pembacaan putusan oleh Bawaslu Kapuas
Potretkalteng.com - KAPUAS - Sebanyak 5 (lima) permasalah yang diduga terjadi pelanggaran yang masuk di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Senin 18/3/2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo menyampaikan bahwa sebanyak 3 (tiga) Sengketa dibacakan putusannya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kapuas Kembali Gelar Safari Ramadhan, Kali Ini Giliran Kapuas Hilir0
- Bersama Kominfo Kapuas, DPMD Kapuas Gelar Bimtek Tranformasi Digital Sistem Keuangan Desa online 2020
- Terduga Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diamankan0
- Pemkab Kapuas Gelar Rapat Tata Cara Pemungutan Retribusi Persampahan di Kapuas0
- Pj Bupati Kapuas Lepas Arak-Arakan Ogoh-Ogoh Menyambut Tahun Baru Saka 20240
” Hari ini Bawaslu Kapuas menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu dengan 5 agenda Putusan, sampai sore tadi sudah sebanyak 3 putusan sudah disampaikan” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo.
Menurut Iswahyudi bahwa, ada 2 putusan yang belum diputuskan karena perlu dikonsultasikan final ke Bawaslu RI hingga malam ini sampai jam 21.00 WIB.
” Tiga putusan yang telah dibacakan adalah Pelapor nya adalah atasnama Romal” jelas Iswahyudi.
Putusan bernomor sengketa 003 , Terlapor tidak terbukti secara Sah melakukan pelanggaran karena salah alamat.
Sangketa bernomor 004 : Pokok perkaranya ada 2 diperiksa (dugaan pencatatan dalam DPTB dianggap tidak ada kesalah/Terlapor tidak mengalami kesalahan dalam memberikan surat suara kepada Pemilih).
” Atas kesalahan pencatatan tersebut Bawaslu memberikan sangsi kepada yang bersangkutan/Terlapor untuk tidak lagi melakukan Kesalahan dalam penulisan admistrasi” tegas Iswahyudi.
Kemudian memerinatahkan kepada KPU untuk Kabupaten Kapuas agar memperbaiki kesalahannya seperti itu agar tidak terulang kembali pelanggaran administratif, dan mempertimbangkan kembali Terlapor dalam rekrutmen penyelenggaraan.
”Sengketa seperti ini memang bisa dianggap sepele, namun inie jadi berpengaruh sangat fatal dalam penyelenggaraan” ucap Ketua Bawaslu Kapuas.
Sengketa bernomor 005 : Terlapor tidak ternukti melakukan pelanggaran, karena semua sudah sesuai dan benar dengan tugasnya.
Disampaikan juga bahwa 2 (dua) kasus yang belum diputuskan adalah masalah Terlapor menyampaikan sebanyak 11 TPS melakukan kesalahan dalam Pemilih DPTB di Dapil I (Selat) dan kedua adalah Kasus dilaporkan oleh Caleg PAN atasnama Muhamad Guntur dengan isi laporan adalah perhitungan hasil coblosan pada Partai dan Caleg menurut Laporannya dimasukan dalam perhitungan partai.
” Perlunya pemahaman lebih baik lagi atas penyelenggaraan ditingkat TPS hingga PPS” demikian Iswahyudi.(red)
Her
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















