- DPRD Gunung Mas Siap Bahas Dua Raperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
- DPRD Gunung Mas Tegaskan Komitmen Sempurnakan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif
- DPRD Gunung Mas Dorong SiLPA Rp8,47 Miliar Diprioritaskan untuk Perbaikan Jembatan
- DPRD Gunung Mas Dorong Raperda Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
- DPRD Gunung Mas Tegaskan Komitmen Pengawasan, Pemkab Kembali Raih WTP ke-11
- Wabup Rahmanto Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Momentum Mempererat Kebersamaan
- Turnamen Domino Piala DKOP Jadi Ajang Jaring Atlet Potensial Murung Raya
- Perwakilan Murung Raya Siap Harumkan Nama Kalteng di Pesparawi Nasional XIV
- Kecelakaan Maut di Km 29 Desa Sikui Tewaskan Warga, Aktivis Hukum Soroti Penanganan Polisi
- APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
Kecelakaan Maut di Km 29 Desa Sikui Tewaskan Warga, Aktivis Hukum Soroti Penanganan Polisi

Keterangan Gambar : Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah, Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., M.H.,
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 29, Desa Sikui, Kabupaten Barito Utara. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai Majeli, warga Desa Sikui, dengan sebuah mobil Toyota Kijang Innova.
Baca Lainnya :
- Ditlantas Polda Kalteng Kawal Pembagian 2.500 Paket Bansos Bakti Sosial dan Bakti Religi0
- Peringati Hari Bhayangkara, Polda Kalteng Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Paket Bansos0
- Virus Covid-19 Belum Usai, Tetap Patuhi Prokes0
- Ramah Tamah Dengan Beberapa Rektor, Fairid : Pemko Palangka Raya Dukung Kemajuan Pendidikan Bangsa0
- Alumni Fisip UPR Soroti Surat Dirjen Dikti Yang Ditujukan Kepada Rektor Universitas Palangka Raya0
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Majeli mengendarai sepeda motornya menuju kediamannya di Desa Sikui Km 30. Dari arah berlawanan, melaju mobil Toyota Kijang Innova menuju Muara Teweh. Karena jarak yang sudah dekat, benturan antar-kendaraan tidak dapat dihindarkan. Akibat insiden ini, Majeli dilaporkan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Romadhon, mengonfirmasi insiden tersebut. Pihaknya menjelaskan bahwa pengemudi mobil Kijang Innova saat ini tidak ditahan. Menurut keterangan kepolisian, hal tersebut dikarenakan pengendara motor terjatuh sebelum akhirnya meninggal dunia.
Keputusan kepolisian untuk tidak menahan pengemudi mobil tersebut menuai sorotan dari kalangan praktisi dan aktivis hukum. Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah, Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., M.H., menyayangkan sikap yang diambil oleh jajaran Polres Barito Utara.
Enrico menegaskan bahwa aturan terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Sesuai aturan hukum, Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ mengamanatkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta," ujar Enrico.
Ia juga menambahkan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan atau cara mengemudi yang membahayakan nyawa, pelaku berpotensi dijerat Pasal 311 ayat (5) UU LLAJ dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.
Pihaknya berharap aparat kepolisian bertindak profesional dan transparan dalam mengusut tuntas penyebab pasti kecelakaan demi menegakkan keadilan bagi keluarga korban.
Berita Utama
-
Bupati Kapuas Dorong Pejabat Baru Perkuat Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Bupati Kapuas Dorong Pejabat Baru Perkuat Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali melakukan penguatan jajaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 104 Pegawai . . .
-
Junaidi Desak Pertamina Penuhi Kuota BBM Palangka Raya, Antrean SPBU Kembali Mengular
Junaidi Desak Pertamina Penuhi Kuota BBM Palangka Raya, Antrean SPBU Kembali Mengular
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya kembali menjadi sorotan. . . .
-
Kalteng Akan Dapat Tambahan Rp13 Miliar untuk Belanja ASN dari Pusat
Kalteng Akan Dapat Tambahan Rp13 Miliar untuk Belanja ASN dari Pusat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. . . .
-
APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati postur anggaran dalam finalisasi Kebijakan . . .
-
Kecelakaan Maut di Km 29 Desa Sikui Tewaskan Warga, Aktivis Hukum Soroti Penanganan Polisi
Kecelakaan Maut di Km 29 Desa Sikui Tewaskan Warga, Aktivis Hukum Soroti Penanganan Polisi
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 29, Desa Sikui, Kabupaten Barito Utara. Peristiwa tersebut . . .
















