- DPRD Gunung Mas Siap Bahas Dua Raperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
- DPRD Gunung Mas Tegaskan Komitmen Sempurnakan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif
- DPRD Gunung Mas Dorong SiLPA Rp8,47 Miliar Diprioritaskan untuk Perbaikan Jembatan
- DPRD Gunung Mas Dorong Raperda Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
- DPRD Gunung Mas Tegaskan Komitmen Pengawasan, Pemkab Kembali Raih WTP ke-11
- Wabup Rahmanto Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Momentum Mempererat Kebersamaan
- Turnamen Domino Piala DKOP Jadi Ajang Jaring Atlet Potensial Murung Raya
- Perwakilan Murung Raya Siap Harumkan Nama Kalteng di Pesparawi Nasional XIV
- Kecelakaan Maut di Km 29 Desa Sikui Tewaskan Warga, Aktivis Hukum Soroti Penanganan Polisi
- APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
DPRD Gunung Mas Dorong Raperda Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Keterangan Gambar : Jubir Bapemperda DPRD Gumas Herbert Y. Asin menyampaikan Raperda inisiatif dalam rapat paripurna.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengambil langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pemberdayaan usaha mikro dan pengembangan ekonomi kreatif.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Prov Kalteng Masuk 10 Besar Nasional Realisasi Belanja dan Pendapatan APBD Tahun 20220
- Ditlantas Polda Kalteng Kawal Pembagian 2.500 Paket Bansos Bakti Sosial dan Bakti Religi0
- Peringati Hari Bhayangkara, Polda Kalteng Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Paket Bansos0
- Virus Covid-19 Belum Usai, Tetap Patuhi Prokes0
- Ramah Tamah Dengan Beberapa Rektor, Fairid : Pemko Palangka Raya Dukung Kemajuan Pendidikan Bangsa0
Raperda tersebut secara resmi disampaikan Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gumas, Herbert Y. Asin, dalam rapat paripurna DPRD Gumas di Kuala Kurun, Senin (15/6/2026).
Herbert menjelaskan, pengajuan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang sebelumnya telah diprogramkan oleh DPRD. Menurutnya, usaha mikro dan ekonomi kreatif memiliki peran penting sebagai salah satu fondasi perekonomian masyarakat Gunung Mas.
Melalui Raperda tersebut, DPRD Gumas mendorong adanya kebijakan yang dapat memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pelaku usaha mikro. Di antaranya melalui kemudahan perpajakan, penyederhanaan perizinan, akses tempat usaha, bantuan hukum, pembiayaan serta pendampingan pengembangan usaha.
Selain itu, pemerintah daerah nantinya didorong menyediakan ruang promosi bagi produk usaha mikro pada fasilitas publik. Raperda juga mengatur keberpihakan terhadap produk usaha mikro dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
DPRD Gumas turut mendorong tersedianya pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi pelaku usaha mikro. Dukungan tersebut dapat berupa subsidi, penjaminan maupun pinjaman yang bersumber dari APBD dengan persyaratan yang lebih fleksibel.
Tidak hanya usaha mikro, Raperda ini juga memberikan perhatian terhadap pengembangan ekonomi kreatif. Sebanyak 17 subsektor ekonomi kreatif didorong untuk berkembang, di antaranya kuliner, musik, kriya, fotografi, aplikasi digital, mode, seni pertunjukan, film, animasi hingga pengembangan permainan.
Pemerintah daerah juga diarahkan membangun ekosistem ekonomi kreatif melalui penguatan riset, pendidikan kewirausahaan, pendanaan, infrastruktur digital, pemasaran serta perlindungan terhadap hasil kreativitas masyarakat.
Herbert menegaskan, Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Gumas untuk memperkuat keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif agar mampu tumbuh secara berkelanjutan, inklusif dan berdaya saing.
DPRD Gumas berharap Raperda tersebut mendapat tanggapan dan masukan dari pemerintah daerah untuk selanjutnya dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Langkah ini diharapkan menjadi dasar hukum yang mampu memberikan perlindungan sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunung Mas. (LZ)
Berita Utama
-
Bupati Kapuas Dorong Pejabat Baru Perkuat Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Bupati Kapuas Dorong Pejabat Baru Perkuat Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali melakukan penguatan jajaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 104 Pegawai . . .
-
Junaidi Desak Pertamina Penuhi Kuota BBM Palangka Raya, Antrean SPBU Kembali Mengular
Junaidi Desak Pertamina Penuhi Kuota BBM Palangka Raya, Antrean SPBU Kembali Mengular
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya kembali menjadi sorotan. . . .
-
Kalteng Akan Dapat Tambahan Rp13 Miliar untuk Belanja ASN dari Pusat
Kalteng Akan Dapat Tambahan Rp13 Miliar untuk Belanja ASN dari Pusat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. . . .
-
APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati postur anggaran dalam finalisasi Kebijakan . . .
-
Kecelakaan Maut di Km 29 Desa Sikui Tewaskan Warga, Aktivis Hukum Soroti Penanganan Polisi
Kecelakaan Maut di Km 29 Desa Sikui Tewaskan Warga, Aktivis Hukum Soroti Penanganan Polisi
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 29, Desa Sikui, Kabupaten Barito Utara. Peristiwa tersebut . . .

















