Kalteng Akan Dapat Tambahan Rp13 Miliar untuk Belanja ASN dari Pusat

Potret kalteng 19 Agu 2026, 17:22:36 WIB PEMPROV KALTENG
Kalteng Akan Dapat Tambahan Rp13 Miliar untuk Belanja ASN dari Pusat

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah yang mendapat tambahan anggaran tersebut. Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyebut Pemprov Kalteng memperoleh alokasi sekitar Rp13 miliar yang diperuntukkan bagi kebutuhan belanja pegawai.


"Kalteng itu kita dapat Rp13 miliar, buat tambahan ASN dan PPPK," kata Edy, Selasa (18/8/2026).


Ia menjelaskan, alokasi Rp13 miliar tersebut secara khusus diperuntukkan bagi kebutuhan Pemerintah Provinsi Kalteng. Sementara tambahan anggaran bagi pemerintah kabupaten dan kota kemungkinan diberikan secara terpisah.


"Kalau kabupaten atau kota mungkin sendiri-sendiri, di luar dari Rp13 miliar ini," ujarnya.


Menurut Edy, tambahan anggaran dari pemerintah pusat tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ASN dan PPPK. Dengan adanya tambahan tersebut, kebutuhan belanja pegawai di tingkat provinsi dipastikan dapat tercukupi.

"Cukup dong, itu kan ditambah itu," katanya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah seluruh tambahan Rp13 miliar tersebut digunakan untuk pembayaran ASN dan PPPK, Edy membenarkannya.


"Bunyinya sementara kemarin hasil zoom bersama Mendagri yaitu ASN dan PPPK," jelasnya.


Namun, Edy belum memastikan mekanisme penyaluran tambahan anggaran tersebut. Pemprov Kalteng masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait teknis penyalurannya.

"Gak tahu nanti kita turunnya gimana itu," pungkasnya.(yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment