APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas

Potret kalteng 19 Agu 2026, 17:23:23 WIB PEMPROV KALTENG
APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas

Keterangan Gambar : Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati postur anggaran dalam finalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Lainnya :


Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kalteng. Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan pendapatan daerah dalam APBD 2027 ditetapkan sebesar Rp5,3 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,7 triliun.

“Alhamdulillah, pendapatan daerah kita kunci sebesar Rp5,3 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp5,7 triliun,” ujar Junaidi, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pembiayaan atau SILPA sebesar Rp350 miliar. Dengan demikian, total postur APBD Kalteng 2027 berada di angka sekitar Rp5,7 triliun.


Junaidi menjelaskan, anggaran tersebut nantinya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kalteng. Pembahasan KUA-PPAS berlangsung sekitar tiga minggu dengan dinamika pembahasan yang dinilai konstruktif antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.


Dalam proses tersebut, DPRD bersama tim anggaran juga melakukan penyesuaian terhadap alokasi belanja agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, termasuk arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu bentuk penyesuaian dilakukan dengan mengalihkan sejumlah alokasi dana hibah ke sektor belanja modal. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan fisik dan infrastruktur daerah.


Selain sektor infrastruktur, pembahasan APBD 2027 juga menghasilkan potensi peningkatan pendapatan daerah dari dividen Bank Kalteng sebesar Rp57 miliar dibandingkan usulan awal.


Junaidi mengatakan, peningkatan tersebut merupakan hasil evaluasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan koordinasi antara Banggar DPRD Kalteng dengan manajemen Bank Kalteng.

“Hasil evaluasi menunjukkan kondisi perbankan milik daerah tersebut dalam keadaan sehat, dengan permodalan yang kuat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, disepakati alokasi dividen Bank Kalteng untuk tahun buku 2026 yang akan dibahas pada awal 2027 dan kemudian masuk dalam APBD 2027 ditetapkan sebesar 65 persen.

Junaidi menegaskan, angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni sebesar 80 persen.


Menurutnya, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kebutuhan Bank Kalteng untuk menjaga ruang pengembangan usaha, khususnya dalam penguatan modal, pengembangan teknologi informasi (IT), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Bank Kalteng tetap harus memiliki ruang fiskal yang cukup untuk pengembangan modal, teknologi informasi, serta peningkatan kualitas SDM,” pungkasnya.(yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment