- DPRD Gunung Mas Siap Bahas Dua Raperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
- DPRD Gunung Mas Tegaskan Komitmen Sempurnakan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif
- DPRD Gunung Mas Dorong SiLPA Rp8,47 Miliar Diprioritaskan untuk Perbaikan Jembatan
- DPRD Gunung Mas Dorong Raperda Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
- DPRD Gunung Mas Tegaskan Komitmen Pengawasan, Pemkab Kembali Raih WTP ke-11
- Wabup Rahmanto Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Momentum Mempererat Kebersamaan
- Turnamen Domino Piala DKOP Jadi Ajang Jaring Atlet Potensial Murung Raya
- Perwakilan Murung Raya Siap Harumkan Nama Kalteng di Pesparawi Nasional XIV
- Kecelakaan Maut di Km 29 Desa Sikui Tewaskan Warga, Aktivis Hukum Soroti Penanganan Polisi
- APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
DPRD Gunung Mas Siap Bahas Dua Raperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Keterangan Gambar : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan dua Raperda strategis kepada DPRD Gunung Mas dalam rapat paripurna.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- DPRD Kabupaten Gunung Mas menerima penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (15/6/2026).
Baca Lainnya :
- Pemerintah Prov Kalteng Masuk 10 Besar Nasional Realisasi Belanja dan Pendapatan APBD Tahun 20220
- Ditlantas Polda Kalteng Kawal Pembagian 2.500 Paket Bansos Bakti Sosial dan Bakti Religi0
- Peringati Hari Bhayangkara, Polda Kalteng Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Paket Bansos0
- Virus Covid-19 Belum Usai, Tetap Patuhi Prokes0
- Ramah Tamah Dengan Beberapa Rektor, Fairid : Pemko Palangka Raya Dukung Kemajuan Pendidikan Bangsa0
Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Penyampaian Raperda dilakukan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas. Selanjutnya, kedua Raperda tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bagi DPRD Gunung Mas, penyampaian pertanggungjawaban APBD menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Pembahasan bersama nantinya diharapkan dapat memastikan penggunaan APBD berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemkab Gunung Mas mencatat target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp1,336 triliun, dengan realisasi Rp1,211 triliun atau 90,67 persen. Sementara realisasi belanja mencapai Rp1,252 triliun atau 90,39 persen dari total anggaran sebesar Rp1,385 triliun.
Dari pelaksanaan APBD tersebut, tercatat defisit sebesar Rp40,73 miliar. Namun melalui pembiayaan netto sebesar Rp49,2 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya, pemerintah daerah masih mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp8,46 miliar untuk mendukung pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Selain Raperda pertanggungjawaban APBD, DPRD juga akan membahas Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi tersebut disusun dengan menyesuaikan perkembangan ketentuan terbaru, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.
Raperda pengelolaan barang milik daerah diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib administrasi, efisien, transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gumas juga menyampaikan capaian Pemkab Gunung Mas yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Gunung Mas, dengan 10 kali diraih secara berturut-turut sejak 2016 hingga 2025.
Bupati berharap seluruh fraksi DPRD Gunung Mas memberikan dukungan serta masukan konstruktif dalam proses pembahasan kedua Raperda tersebut.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas. (LZ)
Berita Utama
-
Bupati Kapuas Dorong Pejabat Baru Perkuat Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Bupati Kapuas Dorong Pejabat Baru Perkuat Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali melakukan penguatan jajaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 104 Pegawai . . .
-
Junaidi Desak Pertamina Penuhi Kuota BBM Palangka Raya, Antrean SPBU Kembali Mengular
Junaidi Desak Pertamina Penuhi Kuota BBM Palangka Raya, Antrean SPBU Kembali Mengular
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya kembali menjadi sorotan. . . .
-
Kalteng Akan Dapat Tambahan Rp13 Miliar untuk Belanja ASN dari Pusat
Kalteng Akan Dapat Tambahan Rp13 Miliar untuk Belanja ASN dari Pusat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. . . .
-
APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati postur anggaran dalam finalisasi Kebijakan . . .
-
Kecelakaan Maut di Km 29 Desa Sikui Tewaskan Warga, Aktivis Hukum Soroti Penanganan Polisi
Kecelakaan Maut di Km 29 Desa Sikui Tewaskan Warga, Aktivis Hukum Soroti Penanganan Polisi
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 29, Desa Sikui, Kabupaten Barito Utara. Peristiwa tersebut . . .

















