- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Jaga Marwah Presiden, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Tetap Lantik Pj. Bupati Barsel dan Kobar
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI saat melantik Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5/2023).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kedua Penjabat Kepala Daerah tersebut baru bisa dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2023, yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2023. Hal ini dikarenakan dinamika yang bekembang diantaranya adanya tuntutan dan penolakan dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng, dan beberapa aliansi masyarakat terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan penjabat di dua kabupaten tersebut, yang dipandang tidak akomodatif dan melukai perasaan masyarakat Kalteng khususnya masyarakat Dayak.
Usai melaksanakan pelantikan, kepada awak media Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan beberapa hal terkait pelantikan dua Penjabat Kepala Daerah tersebut.
Baca Lainnya :
- Diancam Disebarkan Video Syur Karena Putus, Gadis 18 Tahun Curhat ke Humas Polda Kalteng 0
- Meriahkan HUT Kalteng Ke 66 RSUD dr. Doris Slyvanus Raih 2 Gelar Juara0
- YJOC Palangka Raya Dukung Event Balap ONEPRIX PUTARAN 2 SABARU0
- 81 Peserta Ramaikan Lomba Karnaval Mobil Hias Dalam Rangka Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-660
- Sempat Kisruh, Akhirnya Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Kobar dan Barsel0
"Sebetulnya pada hari Senin tanggal 22 Mei kemaren saya sudah pastikan akan melakukan pelantikan. Saya sudah melapor ke Dirjen OTDA dan Sekjen Kemendagri. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang. Kita siap melaksanakan apa yang diperintahkan, bahkan proses gladi pun sudah dilakukan “ jelas Gubernur.
Lebih lanjut Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan terkait penundaan pelantikan, karena adanya dinamika yang berkembang yakni gelombang aksi penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri.
"Dua hari berturut turut bahkan tiga hari sampai hari ini masih ada aksi penyampaian aspirasi. Saya selaku Kepala Daerah harus memberi ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, dan juga saya juga harus melakukan koordinasi yang intens dengan FORKOPIMDA” imbuhnya.
Ia menyebut, keputusan untuk melantik pejabat droping pusat sebagai penjabat kepala daerah, adalah wujud ketaatan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat dalam menjalankan undang-undang.
“Saya tegaskan, saya dan Wakil Gubernur selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan undang-undang. Pelantikan ini bentuk kecintaan kami kepada Presiden Bapak Joko Widodo dalam menjaga marwahnya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan” bebernya.
Lebih lanjut ia katakan “Coba cermati pada naskah pelatikan Gubernur melantik atas nama Presiden, karena setiap kepala daerah khususnya kabupaten dan kota dilantik oleh Gubernur atas nama Presiden, sedangkan Gubernur dilantik langsung oleh Presiden. Artinya apa, marwah Presiden harus kita jaga dengan baik, apalagi Presiden Jokowi sudah kita anugerahkan gelar sebagai Raja Dayak dengan gelar Raja Haring Hatungku Tungket Langit” timbalnya.
Meskipun demikian ia tidak menampik, selaku kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, turut merasakan kekecewaan dari masyarakat Kalteng, khususnya Masyarakat Dayak.
Mmckalteng
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















