- HIMAPAKAT Sukses Gelar Kegiatan Malam Keakraban di Wisata Danum Bahandang
- BPN Palangka Raya Dukung Sertifikasi Aset Muhammadiyah
- Perempuan Dayak Bantah Keras Pernyataan Abdul Rasyid yang Tidak Objektif
- Tokoh Perempuan Dayak, Lely H Tundang Berikan Tanggapan Soal Pernyataan H. Abdul Rasyid
- Legislator Katingan Apresiasi Pemkab Katingan dan UMPR Bagikan Beasiswa Penyang Hinje Simpei
- MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Pemuda Batak Bersatu Netral Mendukung Semua Calon Pilwalkot Palangka Raya
- MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Meriah dan Khidmat
- TP PKK Barito Utara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H
- Pj. Bupati Barito Utara Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah di Kemenag
Diancam Disebarkan Video Syur Karena Putus, Gadis 18 Tahun Curhat ke Humas Polda Kalteng
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H ketika sedang menerima aduan dari korban vcs
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Akibat memutuskan sang mantan pacar, video syur seorang gadis sebut saja Bunga diancam akan disebarluaskan oleh seorang pria berinisial AS (25).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.H mengatakan, kejadian berawal pada saat gadis berusia 18 tahun asal Kota Palangka Raya berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook. Saat itu Bunga masih berusia 15 tahun.
Baca Lainnya :
- Meriahkan HUT Kalteng Ke 66 RSUD dr. Doris Slyvanus Raih 2 Gelar Juara0
- YJOC Palangka Raya Dukung Event Balap ONEPRIX PUTARAN 2 SABARU0
- 81 Peserta Ramaikan Lomba Karnaval Mobil Hias Dalam Rangka Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-660
- Sempat Kisruh, Akhirnya Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Kobar dan Barsel0
- Anak Petani Pun Bisa Jadi Jagau Bawi dan Nyai Pariwisata 2023, Syarat dan Tahapannya.0
"Pelaku ini asal Makassar, Sulawesi Selatan Setelah menjalin komunikasi yang intens dan saling ada kecocokan, keduanya bersepakat untuk menjalin hubungan pacaran," katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) siang.
Selama tiga tahun menjalani hubungan pacaran, keduanya tak pernah bertemu, hanya pacaran melalui daring atau online dan sering melakukan video call sex (VCS).
Selama pacaran, korban sempat membelikan pelaku handphone atau gawai karena gawai yang digunakan pelaku rusak. Bahkan, korban sering diminta untuk mengirimkan foto-foto syur dan melakukan VCS.
"Hingga pada akhirnya korban ini merasa kecewa dengan sang mantan, karena pria itu tidak menepati janji untuk serius menjalin hubungan dan datang ke Palangka Raya," ucapnya.
Namun, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku justru tak terima dengan keputusan korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto dan video syur korban yang direkamnya saat VCS.
Korban yang tak ingin foto dan video syurnya disebarluaskan, kemudian melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam.
Kemudian pelaku diberikan edukasi serta peringatan jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pengancaman, dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan badan.
"Setelah kita lakukan pendekatan secara humanis dan mediasi. Alhamdulillah pelaku dapat mengerti dan menghapus seluruh foto dan video syur korban," pungkasnya.(rjb/sam)Diancam Video Syur Disebarkan Mantan Pacar Online, Gadis 18 Tahun Curhat ke Humas Polda Kalteng Lalu Dimediasi
Palangka Raya - Akibat memutuskan sang mantan pacar, video syur seorang gadis sebut saja Bunga diancam akan disebarluaskan oleh seorang pria berinisial AS (25).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.H mengatakan, kejadian berawal pada saat gadis berusia 18 tahun asal Kota Palangka Raya berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook. Saat itu Bunga masih berusia 15 tahun.
"Pelaku ini asal Makassar, Sulawesi Selatan Setelah menjalin komunikasi yang intens dan saling ada kecocokan, keduanya bersepakat untuk menjalin hubungan pacaran," katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) siang.
Selama tiga tahun menjalani hubungan pacaran, keduanya tak pernah bertemu, hanya pacaran melalui daring atau online dan sering melakukan video call sex (VCS).
Selama pacaran, korban sempat membelikan pelaku handphone atau gawai karena gawai yang digunakan pelaku rusak. Bahkan, korban sering diminta untuk mengirimkan foto-foto syur dan melakukan VCS.
"Hingga pada akhirnya korban ini merasa kecewa dengan sang mantan, karena pria itu tidak menepati janji untuk serius menjalin hubungan dan datang ke Palangka Raya," ucapnya.
Namun, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku justru tak terima dengan keputusan korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto dan video syur korban yang direkamnya saat VCS.
Korban yang tak ingin foto dan video syurnya disebarluaskan, kemudian melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam.
Kemudian pelaku diberikan edukasi serta peringatan jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pengancaman, dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan badan.
"Setelah kita lakukan pendekatan secara humanis dan mediasi. Alhamdulillah pelaku dapat mengerti dan menghapus seluruh foto dan video syur korban," pungkasnya.(red)
RY
Berita Utama
-
HIMAPAKAT Sukses Gelar Kegiatan Malam Keakraban di Wisata Danum Bahandang
HIMAPAKAT Sukses Gelar Kegiatan Malam Keakraban di Wisata Danum Bahandang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kabupaten Katingan (HIMAPAKAT) sukses menggelar kegiatan malam keakraban pada tanggal 5-6 . . .
-
BPN Palangka Raya Dukung Sertifikasi Aset Muhammadiyah
BPN Palangka Raya Dukung Sertifikasi Aset Muhammadiyah
PALANGKA RAYA — Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin serius dalam upaya mempercepat proses sertifikasi . . .
-
Tokoh Perempuan Dayak, Lely H Tundang Berikan Tanggapan Soal Pernyataan H. Abdul Rasyid
Tokoh Perempuan Dayak, Lely H Tundang Berikan Tanggapan Soal Pernyataan H. Abdul Rasyid
PALANGKA RAYA – Lely Hendrawati Tundang, S.S., M.M., tokoh perempuan Dayak dan politisi senior di Kalimantan Tengah, memberikan tanggapan terkait video viral dari H. . . .
-
Perempuan Dayak Bantah Keras Pernyataan Abdul Rasyid yang Tidak Objektif
Perempuan Dayak Bantah Keras Pernyataan Abdul Rasyid yang Tidak Objektif
Palangka Raya – Tokoh Perempuan Dayak, Lely Hendrawati Tundang, merespons pernyataan pengusaha atau pemilik Citra Borneo Indah (CBI), Abdul Rasyid, yang viral di media . . .
-
MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Meriah dan Khidmat
MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Meriah dan Khidmat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM — MTs Muhammadiyah Katingan menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang penuh makna pada Kamis, 4 Oktober 2024. Acara ini . . .