- Oknum Petinggi Satpol Prov Kalteng Diduga Kebal Hukum
- RSUD Doris Sylvanus Tegaskan Tuduhan Malpraktik Harus Dibuktikan Secara Hukum
- Dugaan Malpraktik di RSUD Doris Sylvanus, Pasien Alami Komplikasi Berat Usai Pemasangan IUD Tanpa Pe
- RSUD Doris Sylvanus Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktik, Dalam Penanganan Pasien Pemas
- Teken Fakta Integritas, Pemkab Barito Timur Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
- HPN 2026, Plt Setda Kalteng Ajak Pers Kawal Pembangunan dan Sajikan Informasi Edukatif
- Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026, Perkuat Keandalan Listrik Jelang Ramadan
- Musrenbang Lahei Barat, DPRD Barito Utara Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
- DPRD Barito Utara Antusias Dengarkan Usulan Masyarakat pada Musrenbang Kecamatan Teweh Timur
- Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Diancam Disebarkan Video Syur Karena Putus, Gadis 18 Tahun Curhat ke Humas Polda Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H ketika sedang menerima aduan dari korban vcs
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Akibat memutuskan sang mantan pacar, video syur seorang gadis sebut saja Bunga diancam akan disebarluaskan oleh seorang pria berinisial AS (25).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.H mengatakan, kejadian berawal pada saat gadis berusia 18 tahun asal Kota Palangka Raya berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook. Saat itu Bunga masih berusia 15 tahun.
Baca Lainnya :
- Meriahkan HUT Kalteng Ke 66 RSUD dr. Doris Slyvanus Raih 2 Gelar Juara0
- YJOC Palangka Raya Dukung Event Balap ONEPRIX PUTARAN 2 SABARU0
- 81 Peserta Ramaikan Lomba Karnaval Mobil Hias Dalam Rangka Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-660
- Sempat Kisruh, Akhirnya Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Kobar dan Barsel0
- Anak Petani Pun Bisa Jadi Jagau Bawi dan Nyai Pariwisata 2023, Syarat dan Tahapannya.0
"Pelaku ini asal Makassar, Sulawesi Selatan Setelah menjalin komunikasi yang intens dan saling ada kecocokan, keduanya bersepakat untuk menjalin hubungan pacaran," katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) siang.
Selama tiga tahun menjalani hubungan pacaran, keduanya tak pernah bertemu, hanya pacaran melalui daring atau online dan sering melakukan video call sex (VCS).
Selama pacaran, korban sempat membelikan pelaku handphone atau gawai karena gawai yang digunakan pelaku rusak. Bahkan, korban sering diminta untuk mengirimkan foto-foto syur dan melakukan VCS.
"Hingga pada akhirnya korban ini merasa kecewa dengan sang mantan, karena pria itu tidak menepati janji untuk serius menjalin hubungan dan datang ke Palangka Raya," ucapnya.
Namun, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku justru tak terima dengan keputusan korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto dan video syur korban yang direkamnya saat VCS.
Korban yang tak ingin foto dan video syurnya disebarluaskan, kemudian melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam.
Kemudian pelaku diberikan edukasi serta peringatan jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pengancaman, dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan badan.
"Setelah kita lakukan pendekatan secara humanis dan mediasi. Alhamdulillah pelaku dapat mengerti dan menghapus seluruh foto dan video syur korban," pungkasnya.(rjb/sam)Diancam Video Syur Disebarkan Mantan Pacar Online, Gadis 18 Tahun Curhat ke Humas Polda Kalteng Lalu Dimediasi
Palangka Raya - Akibat memutuskan sang mantan pacar, video syur seorang gadis sebut saja Bunga diancam akan disebarluaskan oleh seorang pria berinisial AS (25).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.H mengatakan, kejadian berawal pada saat gadis berusia 18 tahun asal Kota Palangka Raya berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook. Saat itu Bunga masih berusia 15 tahun.
"Pelaku ini asal Makassar, Sulawesi Selatan Setelah menjalin komunikasi yang intens dan saling ada kecocokan, keduanya bersepakat untuk menjalin hubungan pacaran," katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) siang.
Selama tiga tahun menjalani hubungan pacaran, keduanya tak pernah bertemu, hanya pacaran melalui daring atau online dan sering melakukan video call sex (VCS).
Selama pacaran, korban sempat membelikan pelaku handphone atau gawai karena gawai yang digunakan pelaku rusak. Bahkan, korban sering diminta untuk mengirimkan foto-foto syur dan melakukan VCS.
"Hingga pada akhirnya korban ini merasa kecewa dengan sang mantan, karena pria itu tidak menepati janji untuk serius menjalin hubungan dan datang ke Palangka Raya," ucapnya.
Namun, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku justru tak terima dengan keputusan korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto dan video syur korban yang direkamnya saat VCS.
Korban yang tak ingin foto dan video syurnya disebarluaskan, kemudian melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam.
Kemudian pelaku diberikan edukasi serta peringatan jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pengancaman, dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan badan.
"Setelah kita lakukan pendekatan secara humanis dan mediasi. Alhamdulillah pelaku dapat mengerti dan menghapus seluruh foto dan video syur korban," pungkasnya.(red)
RY
Berita Utama
-
DPK GMNI FEB UPR Gelar \"Kunjungan Kasih\", Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan
DPK GMNI FEB UPR Gelar \"Kunjungan Kasih\", Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya . . .
-
Bupati Barito Utara Lantik Pengurus PKK, GOW, Dekranasda dan PP PAUD Masa Bakti 2025–2030
Bupati Barito Utara Lantik Pengurus PKK, GOW, Dekranasda dan PP PAUD Masa Bakti 2025–2030
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., M.T., secara resmi melantik pengurus Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), . . .
-
Ketua TP PKK Barito Utara Jadi Dewan Juri Lomba Inovasi Posyandu pada SMM PAMA Healthy Awards 2026
Ketua TP PKK Barito Utara Jadi Dewan Juri Lomba Inovasi Posyandu pada SMM PAMA Healthy Awards 2026
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, dipercaya menjadi . . .
-
Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh
Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan sosialisasi pengadaan tanah terkait rencana pembangunan pelebaran jalan dalam Kota . . .
-
Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai usulan masyarakat . . .
















