- Ketua PWI Gumas Sayangkan Penulisan Berita Yang Diduga Sudutkan Kapolda Kalteng
- Lindungi Diri Dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB Lebih Dari 6 Ons Sabu
- Ide dan Gagasan Besar Bambang Purwanto Membangun Kalimantan Tengah
- Diduga Fitnah Kapolda Kalteng dan Jajarannya Forum Kebangsaan Dan Ketua DPW AJV Kalteng Minta diusut
- Namanya Dicatut Marcos Tuwan Bantah Pernyataanya DiMedia Radar Online Yang Menyudutkan Polda Kalteng
- Bikin Terharu, Ini Pesan Menyentuh Hati di Peringatan Maulid Nabi oleh Bambang Purwanto
- Pj Bupati Kapuas Imbau Masyarakat Untuk Membatasi Kegiatan di Luar Rumah
- Bambang Purwanto Jadi Caleg Pertama Yang Diam-diam Konsisten Tolak Politik Uang.
- HGU Belum Keluar, PT. Binasawit Abadipratama Belum Bisa Penuhi Plasma 20 % Untuk Masyarakat
Diancam Disebarkan Video Syur Karena Putus, Gadis 18 Tahun Curhat ke Humas Polda Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H ketika sedang menerima aduan dari korban vcs
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Akibat memutuskan sang mantan pacar, video syur seorang gadis sebut saja Bunga diancam akan disebarluaskan oleh seorang pria berinisial AS (25).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.H mengatakan, kejadian berawal pada saat gadis berusia 18 tahun asal Kota Palangka Raya berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook. Saat itu Bunga masih berusia 15 tahun.
Baca Lainnya :
- Meriahkan HUT Kalteng Ke 66 RSUD dr. Doris Slyvanus Raih 2 Gelar Juara0
- YJOC Palangka Raya Dukung Event Balap ONEPRIX PUTARAN 2 SABARU0
- 81 Peserta Ramaikan Lomba Karnaval Mobil Hias Dalam Rangka Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-660
- Sempat Kisruh, Akhirnya Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Kobar dan Barsel0
- Anak Petani Pun Bisa Jadi Jagau Bawi dan Nyai Pariwisata 2023, Syarat dan Tahapannya.0
"Pelaku ini asal Makassar, Sulawesi Selatan Setelah menjalin komunikasi yang intens dan saling ada kecocokan, keduanya bersepakat untuk menjalin hubungan pacaran," katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) siang.
Selama tiga tahun menjalani hubungan pacaran, keduanya tak pernah bertemu, hanya pacaran melalui daring atau online dan sering melakukan video call sex (VCS).
Selama pacaran, korban sempat membelikan pelaku handphone atau gawai karena gawai yang digunakan pelaku rusak. Bahkan, korban sering diminta untuk mengirimkan foto-foto syur dan melakukan VCS.
"Hingga pada akhirnya korban ini merasa kecewa dengan sang mantan, karena pria itu tidak menepati janji untuk serius menjalin hubungan dan datang ke Palangka Raya," ucapnya.
Namun, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku justru tak terima dengan keputusan korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto dan video syur korban yang direkamnya saat VCS.
Korban yang tak ingin foto dan video syurnya disebarluaskan, kemudian melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam.
Kemudian pelaku diberikan edukasi serta peringatan jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pengancaman, dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan badan.
"Setelah kita lakukan pendekatan secara humanis dan mediasi. Alhamdulillah pelaku dapat mengerti dan menghapus seluruh foto dan video syur korban," pungkasnya.(rjb/sam)Diancam Video Syur Disebarkan Mantan Pacar Online, Gadis 18 Tahun Curhat ke Humas Polda Kalteng Lalu Dimediasi
Palangka Raya - Akibat memutuskan sang mantan pacar, video syur seorang gadis sebut saja Bunga diancam akan disebarluaskan oleh seorang pria berinisial AS (25).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.H mengatakan, kejadian berawal pada saat gadis berusia 18 tahun asal Kota Palangka Raya berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook. Saat itu Bunga masih berusia 15 tahun.
"Pelaku ini asal Makassar, Sulawesi Selatan Setelah menjalin komunikasi yang intens dan saling ada kecocokan, keduanya bersepakat untuk menjalin hubungan pacaran," katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) siang.
Selama tiga tahun menjalani hubungan pacaran, keduanya tak pernah bertemu, hanya pacaran melalui daring atau online dan sering melakukan video call sex (VCS).
Selama pacaran, korban sempat membelikan pelaku handphone atau gawai karena gawai yang digunakan pelaku rusak. Bahkan, korban sering diminta untuk mengirimkan foto-foto syur dan melakukan VCS.
"Hingga pada akhirnya korban ini merasa kecewa dengan sang mantan, karena pria itu tidak menepati janji untuk serius menjalin hubungan dan datang ke Palangka Raya," ucapnya.
Namun, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku justru tak terima dengan keputusan korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto dan video syur korban yang direkamnya saat VCS.
Korban yang tak ingin foto dan video syurnya disebarluaskan, kemudian melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam.
Kemudian pelaku diberikan edukasi serta peringatan jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pengancaman, dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan badan.
"Setelah kita lakukan pendekatan secara humanis dan mediasi. Alhamdulillah pelaku dapat mengerti dan menghapus seluruh foto dan video syur korban," pungkasnya.(red)
RY
Berita Utama
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB Lebih Dari 6 Ons Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB Lebih Dari 6 Ons Sabu
Potretkalteng.com - KUALA KAPUAS, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng, telah berhasil mengungkap 2 tersangka dengan Barang Bukti (BB) 6 ons lebih narkotika jenis . . .
-
Lindungi Diri Dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan
Lindungi Diri Dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan
PotretKalteng.com - KUALA KAPUAS, Menjaga kesehatan dan melindungi diri dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan serta lahan, merupakan hal yang paling utama yang . . .
-
Ketua PWI Gumas Sayangkan Penulisan Berita Yang Diduga Sudutkan Kapolda Kalteng
Ketua PWI Gumas Sayangkan Penulisan Berita Yang Diduga Sudutkan Kapolda Kalteng
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Munculnya pemberitaan terkait merusak nama baik seorang Kapolda Kalteng sehingga timbul image buruk dan negatif kepolisian ini bisa . . .
-
Pj Bupati Kapuas Imbau Masyarakat Untuk Membatasi Kegiatan di Luar Rumah
Pj Bupati Kapuas Imbau Masyarakat Untuk Membatasi Kegiatan di Luar Rumah
POTRETKALTENG.COM - KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menghimbau masyarakat yang ada diwilayah setempat untuk . . .
-
Bikin Terharu, Ini Pesan Menyentuh Hati di Peringatan Maulid Nabi oleh Bambang Purwanto
Bikin Terharu, Ini Pesan Menyentuh Hati di Peringatan Maulid Nabi oleh Bambang Purwanto
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah, mengirimkan ucapan selamat memperingati . . .
6.png)