- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna ke-3 Bahas RPJMD 2025–2029
- Dana Desa Jadi Proyek Gagal, Warga Dapat Bangkai Sapi dan Kandang Kosong, Kades Tanjung Rangas II Di
- Penyerahan SK Koperasi Merah Putih Warnai Rangkaian Upacara
- Drs. Muhlis: Hari Jadi Kalteng adalah Momentum Refleksi dan Persatuan
- Gubernur Agustiar Sabran: Kalteng Adalah Masa Depan Bangsa
- Upacara HUT Kalteng ke-68 Berlangsung Khidmat dan Sarat Budaya
- Pj. Bupati Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-68 Kalimantan Tengah di Palangka Raya
- HUT Kalteng ke-68 Jadi Momen Refleksi dan Penguatan Identitas Daerah
- Pemerintah Provinsi Komit Bangun Hingga Pelosok Kalimantan Tengah
- Sambutan Gubernur Kalteng: Kalimantan Tengah Adalah Masa Depan Indonesia
Diancam Disebarkan Video Syur Karena Putus, Gadis 18 Tahun Curhat ke Humas Polda Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H ketika sedang menerima aduan dari korban vcs
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Akibat memutuskan sang mantan pacar, video syur seorang gadis sebut saja Bunga diancam akan disebarluaskan oleh seorang pria berinisial AS (25).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.H mengatakan, kejadian berawal pada saat gadis berusia 18 tahun asal Kota Palangka Raya berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook. Saat itu Bunga masih berusia 15 tahun.
Baca Lainnya :
- Meriahkan HUT Kalteng Ke 66 RSUD dr. Doris Slyvanus Raih 2 Gelar Juara0
- YJOC Palangka Raya Dukung Event Balap ONEPRIX PUTARAN 2 SABARU0
- 81 Peserta Ramaikan Lomba Karnaval Mobil Hias Dalam Rangka Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-660
- Sempat Kisruh, Akhirnya Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Kobar dan Barsel0
- Anak Petani Pun Bisa Jadi Jagau Bawi dan Nyai Pariwisata 2023, Syarat dan Tahapannya.0
"Pelaku ini asal Makassar, Sulawesi Selatan Setelah menjalin komunikasi yang intens dan saling ada kecocokan, keduanya bersepakat untuk menjalin hubungan pacaran," katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) siang.
Selama tiga tahun menjalani hubungan pacaran, keduanya tak pernah bertemu, hanya pacaran melalui daring atau online dan sering melakukan video call sex (VCS).
Selama pacaran, korban sempat membelikan pelaku handphone atau gawai karena gawai yang digunakan pelaku rusak. Bahkan, korban sering diminta untuk mengirimkan foto-foto syur dan melakukan VCS.
"Hingga pada akhirnya korban ini merasa kecewa dengan sang mantan, karena pria itu tidak menepati janji untuk serius menjalin hubungan dan datang ke Palangka Raya," ucapnya.
Namun, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku justru tak terima dengan keputusan korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto dan video syur korban yang direkamnya saat VCS.
Korban yang tak ingin foto dan video syurnya disebarluaskan, kemudian melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam.
Kemudian pelaku diberikan edukasi serta peringatan jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pengancaman, dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan badan.
"Setelah kita lakukan pendekatan secara humanis dan mediasi. Alhamdulillah pelaku dapat mengerti dan menghapus seluruh foto dan video syur korban," pungkasnya.(rjb/sam)Diancam Video Syur Disebarkan Mantan Pacar Online, Gadis 18 Tahun Curhat ke Humas Polda Kalteng Lalu Dimediasi
Palangka Raya - Akibat memutuskan sang mantan pacar, video syur seorang gadis sebut saja Bunga diancam akan disebarluaskan oleh seorang pria berinisial AS (25).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.H mengatakan, kejadian berawal pada saat gadis berusia 18 tahun asal Kota Palangka Raya berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook. Saat itu Bunga masih berusia 15 tahun.
"Pelaku ini asal Makassar, Sulawesi Selatan Setelah menjalin komunikasi yang intens dan saling ada kecocokan, keduanya bersepakat untuk menjalin hubungan pacaran," katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) siang.
Selama tiga tahun menjalani hubungan pacaran, keduanya tak pernah bertemu, hanya pacaran melalui daring atau online dan sering melakukan video call sex (VCS).
Selama pacaran, korban sempat membelikan pelaku handphone atau gawai karena gawai yang digunakan pelaku rusak. Bahkan, korban sering diminta untuk mengirimkan foto-foto syur dan melakukan VCS.
"Hingga pada akhirnya korban ini merasa kecewa dengan sang mantan, karena pria itu tidak menepati janji untuk serius menjalin hubungan dan datang ke Palangka Raya," ucapnya.
Namun, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku justru tak terima dengan keputusan korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto dan video syur korban yang direkamnya saat VCS.
Korban yang tak ingin foto dan video syurnya disebarluaskan, kemudian melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam.
Kemudian pelaku diberikan edukasi serta peringatan jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pengancaman, dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan badan.
"Setelah kita lakukan pendekatan secara humanis dan mediasi. Alhamdulillah pelaku dapat mengerti dan menghapus seluruh foto dan video syur korban," pungkasnya.(red)
RY


Berita Utama
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
-
Pelaku Pengeroyokan di Katingan Dituntut Ringan, Keluarga Korban: Mohon Pertimbangan Hakim
Pelaku Pengeroyokan di Katingan Dituntut Ringan, Keluarga Korban: Mohon Pertimbangan Hakim
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ujang T. Diwung di Kabupaten Katingan yang digelar pada Rabu . . .
-
Hatir Sata Tarigan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Bahas RPJMD 2025–2029
Hatir Sata Tarigan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Bahas RPJMD 2025–2029
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang . . .
-
Wabup Kapuas Buka Tahapan Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka JPT Pratama
Wabup Kapuas Buka Tahapan Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka JPT Pratama
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo, bersama Wakil Bupati Tanah Laut H. Muhammad Zazuli membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kompetensi . . .
-
Dana Desa Jadi Proyek Gagal, Warga Dapat Bangkai Sapi dan Kandang Kosong, Kades Tanjung Rangas II Di
Dana Desa Jadi Proyek Gagal, Warga Dapat Bangkai Sapi dan Kandang Kosong, Kades Tanjung Rangas II Di
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dana desa yang semestinya menjadi penggerak ekonomi dan pembangunan di pedesaan justru berubah menjadi potensi ladang bancakan. Di . . .
