Distribusi Tersendat, Fakta Rapat Bongkar Defisit BBM di Palangka Raya

Potret kalteng 09 Mei 2026, 16:54:23 WIB Palangka Raya
Distribusi Tersendat, Fakta Rapat Bongkar Defisit BBM di Palangka Raya

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Stabilitas Penyaluran BBM. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Klaim ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang disampaikan PT Pertamina Patra Niaga untuk wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, dalam sepekan terakhir, terpatahkan oleh fakta di lapangan.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi stabilitas penyaluran BBM yang digelar di ruang rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota, Jumat (8/5/2026) malam.


Dalam forum tersebut, terungkap sejak 1 Mei 2026 distribusi Pertamax ke Palangka Raya hanya mencapai 150 kiloliter (KL) per hari. Padahal, kebutuhan normal masyarakat berada di angka 190 KL per hari.


Dengan demikian, terjadi defisit sekitar 40 KL setiap harinya. Kondisi ini menjelaskan fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang belakangan kerap mengular hingga ke badan jalan.


Sales Area Manager Retail Pertamina Kalteng, Donny Prasetya, membantah adanya pengurangan kuota. Ia menyebut stok BBM sebenarnya tersedia, namun mengalami hambatan distribusi.

“Tidak ada pengurangan stok. Yang terjadi hanya keterlambatan distribusi karena gangguan rantai pasok global,” ujarnya.


Sementara itu, Wali Kota Fairid Naparin menegaskan bahwa kebutuhan riil BBM di Palangka Raya saat ini bahkan telah meningkat menjadi sekitar 205 KL per hari.

Ia pun mendesak Pertamina untuk tidak lagi menerapkan pola penanganan jangka pendek.


“Kami minta distribusi normal dinaikkan ke 205 KL. Jangan hanya ditambah saat kondisi sudah darurat,” tegasnya.


Terbukanya data distribusi ini memunculkan sorotan terhadap transparansi informasi publik. Di tengah klaim ketersediaan stok yang aman, masyarakat justru harus menghadapi antrean panjang demi mendapatkan BBM.

Rapat tersebut juga menghasilkan langkah lanjutan, yakni pelibatan aparat penegak hukum untuk mengawasi distribusi. Jika kondisi tidak kunjung membaik, dugaan adanya praktik penyimpangan dalam jalur distribusi BBM akan ditelusuri lebih dalam. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment