Pemangkasan Kuota BBM Oleh Pertamina di Palangka Raya, Pengamat Hukum Desak APH Turun Tangan

Potret kalteng 09 Mei 2026, 12:59:21 WIB Palangka Raya
Pemangkasan Kuota BBM Oleh Pertamina di Palangka Raya, Pengamat Hukum Desak APH Turun Tangan

Keterangan Gambar : Pengamat Hukum Muda sekaligus praktisi hukum, Daniel Olan G., S.H





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di Kota Palangka Raya dalam beberapa pekan terakhir mulai menemui titik terang. Fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pemerintah Kota Palangka Raya bersama unsur FKPD, Pertamina, dan pihak SPBU setempat.


Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Pertamina diduga telah memangkas jatah distribusi BBM untuk wilayah Palangka Raya sejak Mei 2026. Pasokan yang biasanya berada di angka normal 190 hingga 205 Kiloliter (Kl), kini merosot tajam menjadi hanya 150 Kl.


Menanggapi fakta tersebut, Pengamat Hukum Muda sekaligus praktisi hukum, Daniel Olan G., S.H., meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Menurutnya, pemangkasan kuota secara mendadak ini telah menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.


"Kita dengar bersama dalam RDP tadi malam, bahwa jatah BBM kita dipangkas. Ini baru terkuak dan kita semua terkejut. Maka dari itu, saya meminta aparat penegak hukum, ayo kita usut bersama dugaan pemangkasan ini. Ada apa sebenarnya?" ujar Daniel dengan nada tegas.


Daniel menekankan bahwa pengawasan distribusi BBM sangat krusial dan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja).


"UU Cipta Kerja hadir untuk memperkuat pengawasan. Penyaluran BBM ini harus diawasi ketat agar tersalurkan ke semua kalangan, sehingga tidak ada lagi kelangkaan atau pemangkasan jatah secara tidak jelas yang merugikan publik," tambahnya.


Selain mendesak langkah hukum, Daniel juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya warga Palangka Raya, untuk turut serta mengawal jalannya distribusi BBM di lapangan.


Ia juga menyoroti nasib masyarakat di wilayah pelosok yang jauh dari akses SPBU. Daniel menyarankan agar ada kebijakan yang lebih fleksibel namun terukur bagi para pengecer.


"Perlu adanya standarisasi harga jual BBM di tingkat eceran. Ini penting agar masyarakat pelosok tetap mendapatkan akses energi dengan harga yang wajar, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam menjangkau masyarakat luas," tutupnya.


Berdasarkan pantauan di lapangan, pengurangan pasokan hingga 40-55 Kl per hari ini berdampak signifikan. Antrean kendaraan tampak mengular di hampir seluruh SPBU di Palangka Raya, yang tidak hanya menghambat mobilitas warga tetapi juga mulai berdampak pada efisiensi ekonomi lokal.


Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah konkret pasca-RDP ini agar stabilitas pasokan energi di "Kota Cantik" kembali normal.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment