- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang
Pemangkasan Kuota BBM Oleh Pertamina di Palangka Raya, Pengamat Hukum Desak APH Turun Tangan

Keterangan Gambar : Pengamat Hukum Muda sekaligus praktisi hukum, Daniel Olan G., S.H
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Produktivitas, Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai Terima Bantuan Traktor Dari Dinas Perta0
- Solusi Antrean SPBU: Sapma PP Kalteng Minta Pemerintah Atur Harga Eceran Tertinggi BBM0
- Antrean BBM Masih Berlarut, Pemuda Tani Palangka Raya Akan Geruduk Kantor Pertamina Senin Depan0
- GAPURA Angkat Isu Balapan Liar, Polresta Palangka Raya Siap Tindaklanjuti0
- Pantau Langsung, Agustiar Sabran Pastikan Stok BBM Aman dan Kuota Akan Segera Ditambah0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di Kota Palangka Raya dalam beberapa pekan terakhir mulai menemui titik terang. Fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pemerintah Kota Palangka Raya bersama unsur FKPD, Pertamina, dan pihak SPBU setempat.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Pertamina diduga telah memangkas jatah distribusi BBM untuk wilayah Palangka Raya sejak Mei 2026. Pasokan yang biasanya berada di angka normal 190 hingga 205 Kiloliter (Kl), kini merosot tajam menjadi hanya 150 Kl.
Menanggapi fakta tersebut, Pengamat Hukum Muda sekaligus praktisi hukum, Daniel Olan G., S.H., meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Menurutnya, pemangkasan kuota secara mendadak ini telah menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.
"Kita dengar bersama dalam RDP tadi malam, bahwa jatah BBM kita dipangkas. Ini baru terkuak dan kita semua terkejut. Maka dari itu, saya meminta aparat penegak hukum, ayo kita usut bersama dugaan pemangkasan ini. Ada apa sebenarnya?" ujar Daniel dengan nada tegas.
Daniel menekankan bahwa pengawasan distribusi BBM sangat krusial dan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja).
"UU Cipta Kerja hadir untuk memperkuat pengawasan. Penyaluran BBM ini harus diawasi ketat agar tersalurkan ke semua kalangan, sehingga tidak ada lagi kelangkaan atau pemangkasan jatah secara tidak jelas yang merugikan publik," tambahnya.
Selain mendesak langkah hukum, Daniel juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya warga Palangka Raya, untuk turut serta mengawal jalannya distribusi BBM di lapangan.
Ia juga menyoroti nasib masyarakat di wilayah pelosok yang jauh dari akses SPBU. Daniel menyarankan agar ada kebijakan yang lebih fleksibel namun terukur bagi para pengecer.
"Perlu adanya standarisasi harga jual BBM di tingkat eceran. Ini penting agar masyarakat pelosok tetap mendapatkan akses energi dengan harga yang wajar, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam menjangkau masyarakat luas," tutupnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengurangan pasokan hingga 40-55 Kl per hari ini berdampak signifikan. Antrean kendaraan tampak mengular di hampir seluruh SPBU di Palangka Raya, yang tidak hanya menghambat mobilitas warga tetapi juga mulai berdampak pada efisiensi ekonomi lokal.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah konkret pasca-RDP ini agar stabilitas pasokan energi di "Kota Cantik" kembali normal.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .
-
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) melalui Rapat Forum Komunikasi . . .

















