- Sekda Gunung Mas: Lintas Sektor Kerja sama dan Komitmen untuk Percepatan Penurunan Stunting
- 316 Orang PPPK Guru di Kabupaten Gunung Mas Resmi Dilantik
- Fordayak Pertanyakan Ormas Yang Disebut Sebagai Ormas Premanisme Serta Meresahkan
- Warga Pulau Kupang Antusias Ikuti Safari Ramadhan Yang Digelar Pemkab Kapuas
- Gerak Cepat Petugas Doris ,Tak Sampai 10 Menit Diduga Kebocoran Pipa Bisa Teratasi
- Bupati Gunung Mas Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Rungan
- Bupati Gunung Mas Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Rungan Hulu
- Bupati Gunung Mas Meletakkan Batu Pertama Pembangunan GPT Kristus Gembala Tumbang Lapan
- TMMD Ke-119 di Manuhing Kabupaten Gunung Mas
- Bupati Gunung Mas Ajak KNPI Bersama Wujudkan Visi Misi dan Program Kepemudaan
Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kasus Pencurian Kafe Searah Kopi di Limpahkan ke Kejaksaan
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Tersangka AS ketika diamankan pihak berwajib
Potretkalteng.com – Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng telah berhasil merampungkan proses penyidikan kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka yakni seorang pemuda berinisial AS (21) di Kafe Searah Kopi.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Kapolsek, Kompol Susilowati, S.E., M.M. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (1/12/2022) pagi.
“Proses penyidikan terhadap kasus pencurian oleh pelaku AS di Kafe Searah Kopi telah berhasil kami rampungkan, yang telah ditahan pada Mapolsek Pahandut sejak tanggal 23 Oktober Tahun 2022 lalu,” ungkap Kapolsek.
Baca Lainnya :
- Etika Kepolisian Dalam Menjalankan Tugas dan Wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia0
- SHM dan HGU Terbit di Kordinat Yang Sama, Perpedayak Geruduk Kantor BPN Kapuas0
- Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina0
- KORUPSI JUAL BELI JABATAN YANG KIAN MERAJALELA DI INDONESIA0
- Kuota Kursi DPRD Kota Palangka Raya Belum Bisa Ditambah0
“Yang ditandai dengan dikeluarkannya surat dari pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka AS sudah lengkap atau dikenal dengan istilah P-21,” lanjutnya.
Kompol Susilowati pun menjelaskan terkait kasus pencurian yang telah dilakukan oleh tersangka AS di Kafe Searah Kopi, Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Hari Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Kasus yang dilakukan oleh tersangka AS digolongkan dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan atau curat, sebab dirinya diketahui melakukan aksi pencurian dengan merusak bagian pintu samping kafe untuk dapat masuk ke dalam Kafe Searah Kopi,” jelasnya.
“Serta mencuri satu unit tablet merek Samsung dan uang tunai Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah), yang mengakibatkan pihak kafe tersebut mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 2.820.000,00 (dua juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah,” tambahnya.
Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti dan berkas perkara pun telah dilimpahkan oleh Polsek Pahandut kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk dilanjutkan proses persidangan.
“Tersangka AS terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP yakni tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan hukuman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkas Susilowati. (Red)
Berita Utama
-
316 Orang PPPK Guru di Kabupaten Gunung Mas Resmi Dilantik
316 Orang PPPK Guru di Kabupaten Gunung Mas Resmi Dilantik
Potretkalteng.com - KUALA KURUN - Sebanyak 316 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L. P. Umbing . . .
-
Sekda Gunung Mas: Lintas Sektor Kerja sama dan Komitmen untuk Percepatan Penurunan Stunting
Sekda Gunung Mas: Lintas Sektor Kerja sama dan Komitmen untuk Percepatan Penurunan Stunting
Potretkalteng.com - KUALA KURUN - Dalam Rapat Aksi I Analisis Situasi Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas berharap kerjasama dan . . .
-
Gerak Cepat Petugas Doris ,Tak Sampai 10 Menit Diduga Kebocoran Pipa Bisa Teratasi
Gerak Cepat Petugas Doris ,Tak Sampai 10 Menit Diduga Kebocoran Pipa Bisa Teratasi
potretkalteng.com - Palangka Raya - Viral beredar di group WA sebuah foto ketikan petugas perawatan dan kebersihan RSUD Doris Slyvanus tampak sedang membersihkan lorong . . .
-
Warga Pulau Kupang Antusias Ikuti Safari Ramadhan Yang Digelar Pemkab Kapuas
Warga Pulau Kupang Antusias Ikuti Safari Ramadhan Yang Digelar Pemkab Kapuas
Potretkalteng.com - KAPUAS - Warga Kelurahan Pulau Kupang tampak begitu antusias mengikuti Safari Ramadhan 1445 H/ 2024 M yang digelar oleh Pemkab Kapuas, bertempat di . . .
-
Fordayak Pertanyakan Ormas Yang Disebut Sebagai Ormas Premanisme Serta Meresahkan
Fordayak Pertanyakan Ormas Yang Disebut Sebagai Ormas Premanisme Serta Meresahkan
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Pemasangan portal yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) beberapa waktu lalu menyisakan . . .