- Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
- DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD
- Rapat Tiga Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Bahas Tiga Raperda
- Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
- Pasukan Kontingen Garuda Diberangkatkan Ke Kongo
- Pj Bupati Kapuas Hadiri Halal Bi Halal Pengurus DPC APDESI Kapuas
- Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi
- Ini Tujuan Kunker DPRD Kapuas ke DPRD Tanah Laut
- Tingkatkan Kapasitas SDM Kearsipan, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis
- Wagub Kalteng Buka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa
SHM dan HGU Terbit di Kordinat Yang Sama, Perpedayak Geruduk Kantor BPN Kapuas
Oleh : Untung
Potretkalteng.com - Kapuas - Ormas PERPEDAYAK Kabupaten Kapuas datangi kantor BPN Kapuas, Rabu (30/11/22). Ketua DPD Perpedayak Timotius Mahar, SE dalam orasinya menuntut kejelasan pada BPN Kapuas sebagai leading sektor panerbit Sertifikat Hak Milik (SHM).
Adapun yang menjadi permasalahan disebutkan oleh Timotius dalam orasi sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina0
- KORUPSI JUAL BELI JABATAN YANG KIAN MERAJALELA DI INDONESIA0
- Kuota Kursi DPRD Kota Palangka Raya Belum Bisa Ditambah0
- Pemko Palangka Raya Serahkan Sapras Pencegahan Karhutla kepada Kelurahan Menteng0
- 54 Pelamar Formasi Tenaga Kesehatan Palangka Raya Memenuhi Syarat Seleksi PPPK0
"Kami sudah sampaikan melalui surat kepada pihak BPN terkait lahan salah satu warga yang SHM nya diterbitkan oleh BPN Kapuas atas nama Ilham warga Dadahup dan juga sebagai pengurus Perpedayak DPC Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas"ungkapnya.
Ketua DPD Perpedayak Kapuas, Timotius Mahar
Permasalahan lahan mencuat akibat dari lahan yang dikuasai oleh saudara Ilham telah diterbitkan HGU nya oleh BPN Kapuas kepada pihak perusahaan perkebunan PT LAK, sedangkan SHM yang telah dimiliki saydara Ilham telah juga di terbitkan pada Tahun 2018. Akibatnya kedua belah pihak saling klaim perihal kepemilikannya.
Melalui orasi damai yang dilakukan di depan kantor
Perwakilan Perpedayak diterima oleh BPN Kapuas
pertanahan Kapuas Perpedayak bermaksud menemui pihak Pertanahan Kapuas dan untuk AQ mempertanyakan kejelasan terkait lahan milik sdra Ilham yang diklaim oleh pihak perusahaan berdasarkan surat HGU perusahaan.
Orasi damai yang disampaikan didepan kantor mendapat respon dari pihak BPN yang pada akhir nya beberapa perwakilan dari ormas dipersilahkan untuk melakukan mediasi bersama dan dikawal dari pihak aparat kepolisian.
Dari penjelasan ketua DPD Perpedayak saat dijumpai di sekretariatnya jalan tambun bungai, Rabu (30/11/2022)ini penjelasannya Pada intinya ini sudah bergulir 3 bulan kami melaksanakan aksi di perusahaan LAK untuk meminta kejelasan dari pihak perusahaan karena salah satu anggota kami mempuyai Surat Hak Milik (SHM) dilahan 4 Hektar didadahup setelah dilihat ternyata ada HGU disitu yang dihak miliki oleh PT LAK.
Oleh karena tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan dari aksi damai yang kami lakukank disana, pada akhirnya kami bersurat ke pihak BPN karena keduanya inikan prodak dari pertanahan SHM dan HGU, ujarnya.
Dalam orasi damai Perpedayak Kapuas terhadap pihak BPN telah disepati untuk dimediasi pada 7 (tujuh) antara sdr Ilham sebagai pemilik SHM dan Pihak PT LAK.
Menanggapi pernyataan pihak BPN, Perpedayak memperingatkan apabila tidak terjadi Mediasi pekan depan maka Perpedayak akan datang kembali dengan jumlah anggota yang lebih banyak.
Pihak pertanahan minta waktu satu minggu untuk melakukan cek lapangan lagi siapa tau posisi tanah bisa beda dan mereka untuk meninjau ulang lapangan.(Red/Untung)
Berita Utama
-
Rapat Tiga Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Bahas Tiga Raperda
Rapat Tiga Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Bahas Tiga Raperda
potretkalteng.com - KAPUAS - Tiga Panitia Khusus (Pansus) mulai bekerja masing-masing sesuai bidangnya sebagaimana Jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten . . .
-
Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Pengacara Haruman diminta bertanggung jawab dan klarifikasinya usai pernyataannya di salah satu media online.Keberatan ini . . .
-
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
POTRETKALTENG.COM - Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) melakukan penahanan terhadap Hok Kim alias Acen sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan . . .
-
Ini Tujuan Kunker DPRD Kapuas ke DPRD Tanah Laut
Ini Tujuan Kunker DPRD Kapuas ke DPRD Tanah Laut
potretkalteng.com - KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah melakukan kunjungan kerja atau kunker ke DPRD Kabupaten Tanah Laut, . . .
-
Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi
Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi
FOTO : Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menegaskan, . . .