- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi

Keterangan Gambar : Rakor PPID 2026 Se-Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/8/2026).
Baca Lainnya :
- Ditlantas Polda Kalteng Kawal Kejuaraan Sepeda Kapolda Kalteng Cup 20220
- Hati- Hati, Penipuan Dengan Modus Identitas Kadiskominfosantik Provinsi Kalteng Beredar0
- Memasuki Cuaca Pancaroba, Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Pemancing0
- Kapolda Kalteng Lepas Rombongan Bhayangkara Borneo Expedition Jelajah IKN-Tanjung Puting0
- Hut Bhayangkara ke-76, Polda Kalteng Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Khitanan Massal 0
Rakor dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Anang Dirjo, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden.
Dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Anang Dirjo menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang dijamin konstitusi sekaligus menjadi salah satu pilar penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya.
Menurutnya, perkembangan era digital menuntut PPID untuk terus bertransformasi. Pola kerja yang lambat dan kurang terintegrasi perlu ditinggalkan agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan responsif.
“Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan informasi yang seharusnya menjadi hak mereka. PPID harus mampu hadir memberikan informasi yang benar, cepat, akurat, dan mudah diakses,” tegas Anang Dirjo.
Ia juga meminta seluruh PPID di lingkungan pemerintah daerah untuk tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadikan pelayanan informasi sebagai bagian penting dari kualitas pelayanan publik.
“Ke depan, kita harus membangun sistem informasi yang semakin terintegrasi. Kolaborasi antar-PPID menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan data maupun keterlambatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Rakor PPID 2026 memprioritaskan tiga langkah strategis, yakni mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan responsivitas pelayanan, memperkuat koordinasi dan kerja sama antar-PPID se-Kalimantan Tengah, serta meningkatkan kompetensi pengelola informasi agar mampu memberikan layanan publik secara optimal.
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Adiah Chandra Sari, menyampaikan bahwa kegiatan tahunan tersebut diikuti sebanyak 180 peserta. Mereka terdiri dari PPID Utama Provinsi Kalteng, para kepala perangkat daerah bersama PPID Pelaksana OPD Provinsi Kalteng, serta PPID Utama kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Adiah menambahkan, Rakor PPID menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi sekaligus memperkuat sinergi seluruh pengelola informasi di Kalimantan Tengah.
“Melalui rakor ini, kita ingin menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas PPID, sehingga pelayanan informasi publik di Kalimantan Tengah semakin baik, cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Adiah.
Rakor ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain menjadi ruang evaluasi dan penyamaan persepsi, kegiatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret agar masyarakat memperoleh layanan informasi yang cepat, tepat waktu, transparan, dan mudah diakses.(yz)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .
















