- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kuota Kursi DPRD Kota Palangka Raya Belum Bisa Ditambah
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : KPU Kalteng saat mengadakan media gathering, Selasa (29/11/2022)
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Anggota KPU Kalimantan Tengah, Wawan Wiraadmaja menginformasikan jika pada pemilu 2024 jumlah kursi DPRD Kota Palangka Raya belum bisa ditambah.
Dia menyebut dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng cuma di Kabupaten Lamandau saja yang jumlah kursi legislatifnya ada penambahan dari 20 kursi menjadi 25 kursi.
Baca Lainnya :
- Pemko Palangka Raya Serahkan Sapras Pencegahan Karhutla kepada Kelurahan Menteng0
- 54 Pelamar Formasi Tenaga Kesehatan Palangka Raya Memenuhi Syarat Seleksi PPPK0
- HUT KORPRI, Sigit K. Yunanto : ASN Harus Tingkatkan Mutu Pelayanan0
- Pemko Palangka Raya Programkan Perlindungan PNS Terhadap Pekerja Rentan0
- Herson B Aden : Kita Harus Perkuat Sinergi dan Inovasi Dalam Pengendalian Inflasi Daerah0
Sedangkan khusus untuk Palangka Raya hingga Pemilu 2024 belum bisa ditambah karena jumlah penduduknya belum mencukupi sesuai ketentuan yang berlaku.
Wawan menyebut saat ini jumlah penduduk Kota Cantik sebanyak 296.067 jiwa, sedangkan untuk bisa menambah jumlah kursi anggota legislatif maka jumlah penduduknya minimal harus 300 ribu jiwa.
“Kalau seandainya penduduk kota bertambah 3.900 lebih saja, maka kursi DPRD untuk pemilu bertambah menjadi 35 kursi,” sebut Wawan saat mengadakan media gathering, Selasa (29/11/2022).
Di sisi lain KPU juga menginformasikan jika daerah pemilihan (Dapil) juga masih sama dengan pemilu sebelumnya.
Khususnya untuk Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit untuk pemilu 2024 juga belum bisa menjadi Dapil sendiri, karena memang jumlah penduduknya belum tercukupi, sehingga harus digabung dengan sebagian kelurahan di Kecamatan Jekan Raya. (Red/AY)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















