DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian

Potret kalteng 08 Jun 2026, 21:05:22 WIB PEMPROV KALTENG
DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian

Keterangan Gambar : DPRD Kalteng Komitmen Pacu Pembahasan Raperda Strategis.



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan serta kepentingan masyarakat.


Baca Lainnya :

Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan percepatan pembahasan dilakukan sebagai bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan dan persoalan di daerah.


“DPRD berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujar Riska, Senin (8/6/2026).


Salah satu regulasi yang menjadi perhatian DPRD yakni Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan. Saat ini, raperda tersebut masih dalam proses pembahasan oleh panitia khusus (pansus).


Menurut Riska, regulasi tersebut memiliki peran penting mengingat persoalan sengketa lahan dan konflik pertanahan masih menjadi salah satu permasalahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.


“Kami terus mengoptimalkan kerja pansus agar setiap tahapan pembahasan raperda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.


Selain persoalan pertanahan, DPRD Kalteng juga menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.


Kedua regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kearsipan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan sebagai bagian dari upaya mendorong budaya literasi masyarakat.


Riska menegaskan, setiap raperda akan dibahas secara bertahap dan mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi daerah.


“Tentu seluruh pembahasan dilakukan secara bertahap dan mendalam agar menghasilkan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.


Di sektor sumber daya alam, DPRD Kalteng juga telah menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB) melalui panitia khusus.


Pembahasan raperda tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan di daerah.


Riska berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, sehingga raperda strategis tersebut dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.


“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga raperda yang sedang dibahas dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.(KY)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment