DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung

Potret kalteng 08 Jun 2026, 21:04:27 WIB PEMPROV KALTENG
DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung

Keterangan Gambar : Riska Agustin




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam kategori strategis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi prioritas tahun 2026 dapat segera diselesaikan dan menjadi payung hukum pembangunan daerah.

Baca Lainnya :


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalteng *Ampera A.Y. Mebas* menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026 telah dibahas bersama Biro Hukum Setda Kalteng dengan memperhatikan skala prioritas dan kesiapan perangkat daerah.


Dalam Propemperda 2026, Bapemperda mengusulkan 10 raperda lanjutan dari tahun sebelumnya dan 3 usulan baru. Tiga raperda baru tersebut yakni Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Raperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Selain itu terdapat tiga raperda kumulatif terbuka yaitu Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD Tahun Anggaran 2027.


Untuk Propemperda 2025, dari 15 rancangan perda yang diajukan, dua di antaranya telah disahkan yaitu Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025. Satu raperda masih dalam fasilitasi Kemendagri terkait penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.


Ampera menegaskan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi berkomitmen membahas dan menyelesaikan seluruh raperda yang masuk dalam Propemperda. Pembahasan dilakukan secara realistis dengan melihat kemampuan keuangan daerah.


Wakil Gubernur Kalteng juga menekankan pentingnya regulasi yang akuntabel dan efektif. "Setiap rupiah uang rakyat wajib kita pertanggungjawabkan penggunaannya," tegasnya.


DPRD berharap pembahasan raperda ini dapat mendukung visi pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan, inklusif, dan merata. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci agar pelayanan publik dan pembangunan berjalan optimal.(KY)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment