- Pemkab Gunung Mas Gelar Monitoring Evaluasi TPB Tahun 2024
- Wakil Bupati Gunung Mas Sampaikan Capaian Kinerja Pemerintah Tahun 2023
- Adv Ajung TH L Suan,Ingatkan Bahayanya Modus Kejahatan Berledok Cinta
- Wakil Bupati Gunung Mas Sampaikan LKPJ Tahun 2023
- Lansia Tercebur di Sungai Katingan Akhirnya Ditemukan Tim SAR
- Pemko Palangka Raya Gelar Apel Besar dan Halalbihalal
- Pj Wali Kota Minta Pasca Libur Lebaran ASN Kembali Fokus Bekerja
- Pemko Palangka Raya Dukung Perkembangan Destinasi Wisata
- Kepala Dislutkan Kalteng Pimpin Apel Besar ASN Lingkungan Dislutkan Kalteng
- Pererat Silaturahmi antar ASN, Disbudpar Kalteng Gelar Apel dan Halal Bi Halal
KORUPSI JUAL BELI JABATAN YANG KIAN MERAJALELA DI INDONESIA
Oleh : Mira Sangkang Saling. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
Potretkalteng.com - Opini - Korupsi diindonesia sangat merajalela, salah satu bentuk korupsi tersebut adalah jual beli jabatan Kasus (dugaan) jual beli jabatan, tidak hanya terjadi di pusat (kementerian, misalnya, Kemenkum HAM, Kemenag, Kemendag, dll), tetapi di daerah (provinsi, kabupaten, kota),
bahkan juga di pemerintahan desa.
Hal ini menunjukkan bahwa korupsi melalui jual beli jabatan telah menjadi modus korupsi yang telah melembaga dan menjadi bagian dari transaksi politik di lingkungan birokrasi. Hal ini terjadi dan merupakan perbuatan yang
Baca Lainnya :
- Kuota Kursi DPRD Kota Palangka Raya Belum Bisa Ditambah0
- Pemko Palangka Raya Serahkan Sapras Pencegahan Karhutla kepada Kelurahan Menteng0
- 54 Pelamar Formasi Tenaga Kesehatan Palangka Raya Memenuhi Syarat Seleksi PPPK0
- HUT KORPRI, Sigit K. Yunanto : ASN Harus Tingkatkan Mutu Pelayanan0
- Pemko Palangka Raya Programkan Perlindungan PNS Terhadap Pekerja Rentan0
melanggar hukum dan moralitas.
Salah satu contoh Kasus korupsi jual beli jabatan ini melibatkan Bupati Pemalang yaitu Mukti Agung
Wibowo, bahkan kasus jual beli jabatan ini melibat kelima orang lainnya masiing– masing berisial AJW komisaris Komisaris PT AU, SM penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang,
SJ Kepala BPBD Pemalang, YN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan MS Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang.
Komisi pemberantasan korupsi ( KPK) mengamankan Bupati Mukti dan lima orang lainnya saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) disejumlah lokasi salah satu diarea gedung DPR RI
senayan,Jakarta. Supaya tersangka tidak menghindari tindak pidana jadi mereka harus mendekam
dirumah tahanan KPK selama 20 hari agar proses penyidik lebih mudah lebih.
Atas perbuatan yang dilakukan Bupati Pemalang dan AJW selaku tersangka penerima suap terancam jerat Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, SJ, SM, YN, dan MS sebagai tersangka pemberi suap
terancam jerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang tentang
Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dari penindakan hukum tersebut, KPK menemukan uang tunai Rp136 juta, rekening bank atas nama AJW berisi sekitar Rp4 miliar, dan slip setoran uang sebanyak Rp680 juta
sebagai barang bukti. Dari kasus tersebut, dapat kita tinjau bahwa praktek perdagangan jabatan sangat sering terjadi di Indonesia.
Hal ini justru tidak mencerminkan Indonesia sebagai negara yang menganut paham Pancasila, dimana Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tidak diterapkan. Artinya peluang bagi rakyat dengan ekonomi menengah sangat kecil untuk menduduki posisi tertentu, sebaliknya Masyarakat dengan kelebihan uang/modal memiliki daya kuat untuk mengisi kursi jabatan.
Hal ini tentu menjadi polemik, banyak hal yang akan terjadi jika Praktek perdagangan jabatan mengisi kursi-kursi krusial pemilik jabatan. Sebab dalam berdagang, tentu mencari keuntungan, lantas mereka yang berdagang melalui modal jabatan.
Apakah mencari keuntungan dari jabatan tersebut ?, seiring berjalannya waktu tentu aparat hukum akan menindak dan kita semua berharap bahwa aparatur hukum kita akan mencoba menghadirkan keadilan seadil-adilnya.(red)
Berita Utama
-
Wakil Bupati Gunung Mas Sampaikan Capaian Kinerja Pemerintah Tahun 2023
Wakil Bupati Gunung Mas Sampaikan Capaian Kinerja Pemerintah Tahun 2023
potretkalteng.com - Gunung Mas - Wakil Bupati Efrensia L. P. Umbing menyampaikan Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 di Gedung Rapat DPRD, . . .
-
Pemkab Gunung Mas Gelar Monitoring Evaluasi TPB Tahun 2024
Pemkab Gunung Mas Gelar Monitoring Evaluasi TPB Tahun 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Monitoring Evaluasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Tahun 2024 di aula . . .
-
Pererat Silaturahmi antar ASN, Disbudpar Kalteng Gelar Apel dan Halal Bi Halal
Pererat Silaturahmi antar ASN, Disbudpar Kalteng Gelar Apel dan Halal Bi Halal
potretkalteng.com -PALANGKA RAYA - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Disbudpar Kalteng) melaksanakan Apel dan Halal Bi Halal, di halaman . . .
-
Kepala Dislutkan Kalteng Pimpin Apel Besar ASN Lingkungan Dislutkan Kalteng
Kepala Dislutkan Kalteng Pimpin Apel Besar ASN Lingkungan Dislutkan Kalteng
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah memimpin Apel Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .
-
Pemko Palangka Raya Dukung Perkembangan Destinasi Wisata
Pemko Palangka Raya Dukung Perkembangan Destinasi Wisata
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Kota Palangka Raya dikenal sebagai kota ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah sepatutnya mempunyai tujuan wisata baik . . .